DBINFOBLOG.COM - Sudah mendekati semester akhir tapi masih bingung mencari skripsi, berikut adalah contoh skripsi
PENGARUH KEDISIPLINAN GURU DI SEKOLAH TERHADAP AKTIVITAS BELAJAR SISWA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kedisiplinan merupakan
sikap positif dan penting bagi suatu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan formal seperti sekolah, informal seperti keluarga, maupun nonformal
seperti kelompok-kelompok study, klub-klub olah raga juga memerlukan
kedisiplinan. Dalam lembaga pendidikan formal seperti sekolah, kedisiplinan
guru mutlak diperlukan dalam rangka menciptakan aktivitas belajar siswa.
Kedisiplinan memerlukan
semangat dan efektivitas kerja dan rasa aman dan puas dalam diri melaksanakan
tugas. Untuk ini perlu diperhatikan dan diusahakan kesejahteraan finansial
maupun kesejahteraan mental, sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh
Direktorat Pendidikan Dasar tentang kesejahteraan finansial bagi guru adalah sebagai
berikut :
1. Gaji dan tunjangan-tunjangan
yang lain sesuai dengan haknya.
2. Kenaikan gaji dan kenaikan
pangkat tepat pada waktunya.
3. Jaminan pemeliharaan kesehatan
bagi diri dan keluarga. Kedua
Kesejahteraan Mental
1. Kunjungan kekeluargaan.
2. Arisan.
3. Rekreasi bersama.
4. Pengaturan / pembagian tugas
guru (1996 : 22).
Berdasarkan petunjuk di
atas dapat dipahami terjaminnya kesejahteraan guru sangat diperlukan untuk
membina kedisiplinan guru, sebaliknya bila kesejahteraan guru tidak terpenuhi
secara layak maka sulit sekali terciptanya kedisiplinan guru. Kondisi /
penghasilan guru di Indonesia masih dalam standart minimal, hal ini juga
didukung oleh pernyataan Dirawat, Busro Lamberi, Soekarto Indra Fachrudi,
sebagai berikut : Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa penghasilan jabatan
guru itu sekarang kurang. Standart kehidupan bagi guru tidak seimbang dengan
biaya kehidupannya (standart of living and cost of living). Setiap bulan
ia selalu berhadapan dengan masalah ini, yang menghendaki pemecahannya dengan
cepat, agar kekurangan belanja hidupnya dengan ditanggulangi. Karena itu ia
harus berusaha keras membanting tulang bekerja di luar jam jam tugasnya di
sekolah tanpa mengenal lelah dan istirahat. Suasana ini dilakukan secara
kontinyu dari hari ke hari, dan seolah-olah tidak ada waktu baginya untuk
memikirkan tentang perkembangan dan pertumbuhan jabatannya. Pengaruh situasi
keuangan ini selalu membayangi kehidupan dan penghidupan guru-guru sehingga
sekaligus juga merupakan faktor penghalang terhadap perriimbuhan jabatan mereka
(1983 : 108109).
Kondisi di atas bisa
mengantarkan guru pada tindakan indisiplin yang membawa dampak negatif
bagi lembaga pendidikan khususnya bila menghambat proses belajar-mengajar di
sekolah. Dalam ukuran mikro (sekolah), kedisiplinan guru juga penting. Hal ini
sesuai dengan petunjuk Direktorat Pendidikan Dasar, sebagai berikut :
Pendidikan adalah suatu proses, bersama proses itu anak
bertumbuh dengan berkembang dalam belajar. Pendidik dengan sengaja mempunyai
arah proses inr sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan diterima serta
berlaku dalam masyarakat. Kuat lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada
tata disiplin yang ditetapkan dan dicontohkan oleh guru. Di kelas guru adalah
"pemimpin" yang menjadi teladan dan panutan bagi siswa-siswinya. Oleh
sebab itu disiplin bagi seorang guru merupakan bagian penting dari tugas-tugas
kependidikan. Dalam hal ini tugas guru bukan saja melatih sikap pada anak
didiknya tetapi juga lebih penting adalah mendisiplinkan diri sebagai ciri khas
figur seorang guru (1997 :7-8).
Dalam rangka melaksanakan
proses belajar-mengajar, seorang guru harus memiliki sikap dan kemampuan
disiplin, sebagaimana petunjuk Direktorat Pendidikan Dasar, berikut ini :
Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan
akan menghasilkan mental, watak dan kepribadian yang kuat. Di sekolahlah anak
didik sudah mulai disiplin, seperti dalam hal belajar membaca, belajar
mencintai buku, dan belajar bagaimana cara belajar. Semua ini akan berhasil
apabila guru dapat mendisiplinkan diri (1996: 47).
Pendapat di atas memberikan
isyarat bahwa, terlaksananya proses belajar mengajar dalam dunia persekolahan
erat kaitannya dengan kedisiplinan guru. Dengan perkataan dapat dikemukakan
bahwa : Kedisiplinan guru merupakan kontribusi yang berarti bagi dunia
pengajaran khususnya dalam rangka menumbuhkan aktivitas belajar pada anak
didik. Kedisiplinan guru yang terpenting adalah kedisiplinan dalam interaksi
belajar-mengajar sebagaimana yang dikemukakan oleh Sardiman :
Disiplin dalam interaksi belajar-mengajar ini diarahkan
sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan
yang sudah ditaati oleh semua pihak dengan secara sadar, baik pihak guru maupun
pihak siswa. Mekanisme konkrit dari ketaatan pada ketentuan atau tata tertib
itu akan terlihat dari pelaksanaan prosedur. Jadi langkah-langkah yang
dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan. Penyimpangan dari
prosedur, berarti suahi indikator pelanggaran disiplin (2001 : l7).
Di dalam pendidikan formal
keteladanan guru besar sekali pengaruhnya bagi anak didiknya. Pentingnya
keteladanan guru disebabkan oleh status guru sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, juga sebagai pemimpin yang perlu diteladani segala tindak tanduknya
dan ucapannya. guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia
pendidikan sebagaimana pendapat Oemar Humalik sebagai berikut :
Sekolah dan kelas adalah
suatu organisasi, dimana murid adalah sebagai pemimpinnya. Guru berkewajiban
mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran
bagi kelasnya, mengadakan manajemen belajar sebaik-baiknya, melakukan manajemen
kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Dengan kegiatan manajemen ini
guru ingin menciptakan lingkungan belajar yang serasi, menyenangkan, dan
merangsang dorongan belajar para anggota kelas. Tentu saja peranan sebagai
pemimpin menurut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan menyelenggarakan
kepemimpinan, seperti: merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi,
mengkoordinasi kegiatan, mengontrol, dan menilai sejauh mana rencana telah
terlaksana (2003 : 124-125).
Sebenarnya, jika diteliti
tugas guru adalah benar-benar tugas yang berat. Pada guru terletak nasib bangsa
dan negara di masa mendatang. Maju mundurnya suatu bangsa, sebagian besar
ditentukan oleh pendidikan. Biarpun masyarakat tahu akan beratnya tugas guru,
tetapi umumnya masyarakat masih memandang remeh kepada guru, masih belum bisa
menghargai tugas guru secara wajar.
Narnun anehnya, apabila telah menjadi guru, kiranya segan-segan untuk meninggalkan jabatan tersebut, meskipun secara material jabatm yang baru itu lebih menguntungkan. Walaupun ada gejala-gejala menurunnya aktivitas belajar anak, tetapi sebagai orang beragama, kiranya kita dapat memperkenalkan kepada anak didik, seperangkat ajaran , agama yang mewajibkan ummatnya imtuk belajar khususnya belajar dibidang agama. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dan Al-Qur'an sebagai berikut :
Artinya : Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya
(QS. At Taubah : 122) (Depag. RI, 1989: 301).
Ayat di atas mengisyaratkan
pentingnya pemahaman terhadap agama yang kita perolehan melalui proses belajar
baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Meskipun profesi
guru itu kurang menguntungkan secara ekonomis, namun tuntutan disiplin dalam menjalankan
tugas keguruannya masih tetap harus dipenuhi dalam rangka menciptakan kondisi
yang tertib dan lancar di sekolah. Karena Allah telah mengisyaratkan adanya
tuntutan bagi manusia untuk berdisiplin dan segala hal, sebagaimana firman
Allah dalam Al-Qur'an, berikut ini :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 cqä9qà)s? $tB w tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uã92 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB w cqè=yèøÿs? ÇÌÈ
Artinya : Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak
kamu kerjakan (QS. Ash Shof : 2-3) (Depag. RI, 1989: 928).
Berdasarkan firman Allah
tersebut di atas, maka kedisiplinan dalam arti konsistensi seseorang terhadap
perkataan atau norma-norma yang berlaku sangat diperlukan terutama bagi
seseorang berprofesi sebagai guru, karena guni merupakan salah satu unsur yang
terpenting dalam menegakkan roda aktivitas belajar-mengajar di sekolah.
B. Alasan Pemilihan Judul
Judul mempunyai peranan
penting dalam sebuah karangan ilmiah, karena judul mencerminkan identitas dari
sebuah karangan. Oleh karena itu memilih judul bukanlah hal yang mudah,
setidaknya diperlukan tuntunan atau petunjuk-petunjuk tertentu.
Sehubungan dengan hal
tersebut di atas, Sutrisno Hadi memberi tuntunan, "Judul harus menggunakan
kata-kata yang jelas, tegas, pilah-pilah, literer, singkat, diskriptif dan
tidak mempakan pertanyaan hendaknya hindarkan penggunaan kata yang kabur,
terlalu politis, bertelel, tidak runtut dan lebih dari satu kalimat"
(Sutrisno Hadi, 1993 : 60)
Berikut adalah beberapa alasan pemilihan judul :
1.
Alasan Obyektif
a.
Kedisiplinan itu sangat penting dalam segala lapangan
kehidupan khususnya dalam lapangan pendidikan formal, sebab proses belajar
mengajar di sekolah akan bisa berjalan dengan baik apabila guru sebagai
pelaksana pendidikan di sekolah menerapkan disiplin dalam mengemban tugas-tugas
keguruannya.
b.
Masalah kedisiplinan masih merupakan masalah yang belum
merata penerapannya. Penelitian ini diharapkan dapat menggugah berbagai pihak
yang terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk bersama-sama menerapkan
kedisiplinan.
c.
Mengingat peranan guru dan fungsinya terhadap
keberhasilan dalam pembelajaran, sehingga dituntut untuk memberikan
kontribusinya tentang upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam kegiatan
belajar. Tanpa keikutsertaan guru tidak mungkin tercipta suatu kedisiplinan
dalam kelas, disamping rasa diri guru itu sendiri tentang pentingnya
kedisiplinan dalam kegiatan belajar dalam kelas.
2.
Alasan Subyektif
a.
Judul yang dibahas nampaknya cukup relevan untuk
diteliti dengan pendidikan yang ditekuni oleh peneliti saat ini, dan judul
tersebut belum ada yang meneliti khususnya di lokasi penelitian.
b.
Karena peneliti merasa tertarik terhadap judul tersebut
dan dari pengalamannya penelitian akan didapat gambaran bahwa hal itu menarik
untuk dibahas.
c.
Adanya kesediaan pembimbing untuk menuntun, memberi
petunjuk, dan memberi pengarahan kepada penulis skripsi, disamping cukup waktu,
literatur dan dana dalam menyelesaikan skripsi ini.
d.
Tersedianya literatur yang dapat dijangkau sebagai
pemikiran teoritis untuk mengembangkan hipotesa serta pertimbangan mengenai
tenaga, waktu dan biaya dapat terjangkau dalam rangka menyelesaikan semua
persoalan dalam penelitian ini.
e.
Adanya dukungan dan kerjasama dengan pihak-pihak yang
bersangkutan sehingga menjamin kelancaran untuk mendapatkan informasi dan data
data yang diperlukan.
Selain alasan-alasan
tersebut di atas, pemilihan judul ini telah memahami syarat-syarat pokok
permasalahan yaitu : “Managable, Obtaenable, Significanse, dan
Interest" :
1.
Managable
Bahwa judul di atas telah disesuaikan dengan kemampuan dan
kecakapan penulis, biaya, waktu yang tersedia relatif cukup, dan sangat
dimungkinkan dapat bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan masalah
yang terangkat.
2.
Obtaenable
Bahwa untuk membahas judul di atas bahan-bahan cukup
tersedia, perpustakaan untuk mengembangkan hipotesa cukup lengkap, teknik
pengurupulan data cukup dikuasai, dan faktor yang mungkin jadi kendala dapat
dimungkinkan atau di atasinya
3.
Significanse
Bahwa judul di atas penting untuk diselidiki dan diharapkan
dapat memberikan sumbangan kepada pengetahuan yang ada dan dapat menghasilkan
problema baru atau pemecahan baru.
4.
Interest
Bahwa judul di atas menarik untuk dibahas, karena siswa
adalah bagian dari masyarakat, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan diperlukan
norma-norma perilaku yang sesuai dengan peradaban masyarakat itu, orang yang
berperilaku tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dianggap
sebagai orang yang tidak bermoral dan akan dikucilkan dari pergaulan (Sutrisno
Hadi, 1983 : 51-54).
Judul di atas diharapkan
adanya pengaruh positif kedisiplinan guru di sekolah dengan aktivitas belajar
siswa, sehingga ada keserasian antara kedisiplinan guru dengan aktivitas
belajar siswa.
C. Penegasan Judul
Untuk menghindari
kesalahpahaman terhadap beberapa istilah yang terkandung dalam judul ini, maka
perlu penegasan judul. Penegasan judul adalah suatu pengkhususan pembahasan,
dengan maksud agar penulisan skripsi ini tidak terlalu menyimpang dari topik
permasalahannya, sehingga fokus pembahasannya dapat mencapai sasaran. Penegasan
judul iu merupakan suatu bentuk kerangka yang lebih mengarah dan lebih relevan
dengan penelitian, sehingga peneliti dapat memecahkan masalah sesuai dengan
variabel-variabel penelitian secara cermat dan tepat.
Sesuai dengan judul yang
diangkat "Pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar
siswa SD .........Tahun Pelajaran .........", maka pengertian istilah
dalan judul yang dipertegas antara lain :
1.
Pengaruh
Di dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
"Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda)
yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang"
(Depdikbud RI, 1990 : 664).
Berdasarkan pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa, pengaruh adalah suatu daya yang dapat
mengubah, menguasai atau membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang
atau dengan kata lain dapat pula dikatakan sebagai sesuatu yang dapat
menimbulkan suatu akibat pada diri seseorang baik yang bersifat positif maupun
negatif.
2.
Kedisiplinan Guru di Sekolah
Kedisiplinan berasal dari
kata dasar disiplin yang mendapat awalan ke dan akhiran an, istilah disiplin
dalam bahwa Indonesia berasal dari bahasa Belanda, yang kemudian dipengaruhi
oleh bahasa Inggris. Istilah disiplin menurut pengertian kedua bahasa tersebut
berasal dari bahasa Latin "diciplina". Dalam tulisan ini hanya
dikemukakan beberapa macam arti kata disiplin sebagai pengantar ke pembahasan
yang lebih luas. Makna disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, oleh Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, adalah : 1. Tata
tertib; 2. Ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib dan sebagainya
(1990 : 208).
Menurut M. Sastrapradja,
"Disiplin adalah bimbingan ke arah perbaikan melalui pengarahan penera'pan
dan paksaan. Peraturan secara keras" (1978 : 117).
Menurut Darji Darmodiharjo,
adalah : "Sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua, ketentuan,
peraturan, dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung
jawab" (1983 : 40).
Dari pendapat di atas
disiplin berarti adanya kesediaan untuk mematuhi peraturan-peraturan dan larangan-larangan.
Kepatuhan disini bukan hanya karena adanya tekanan-tekanan dari luar, melainkan
kepatuhan yang didasari oleh kesadaran tentang nilai dan pentingnya peraturan-
peraturan dan larangan-larangan tersebut. Jadi kedisiplinan adalah ketaatan
seseorang terhadap tata aturan yang telah disepakati sehari-hari.
Sedangkan guru menurut
Hadari Nawawi, adalah : "Orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai
kedewasaan masing-masing" (1989 : 123).
Dari beberapa definisi
tersebut di atas dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan kedisiplinan guru
di sekolah adalah : Konsistensi orang-orang yang memiliki tanggung jawab
mengajar dan mendidik terhadap tugas-tugas di lembaga persekolahan yang
tercermiri dalam tindakannya yang sungguh-sungguh dalam membimbing anak
didiknya.
3.
Aktivitas Belajar
Aktivitas menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah keaktifan, kegiatan; 2. Kerja (1990
: 17). Belajar menurut Vembrianto, Sudarsono, Wens Tanlain Sinurat Frans Teti,
adalah : “l. Perubahan tingkah laku sebagai hasil latihan dan pengalaman; 2.
Proses perubahan tingkah laku melalui latihan dan pengalaman” (1994 : 9).
Menurut
Tabrani Rusyan dan Yani Daryani S., Belajar terdiri beberapa pengertian :
a.
Belajar adalah modifikasi, atau memperteguh kelakuan
melalui pengalaman.
b.
Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku
individu melalui interaksi dengan lingkungan.
c.
Belajar adalah interaksi tingkah laku yang dinyatakan
dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian, pengetahuan dan kecakapan
dasar dalam berbagai dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau lebih
luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisasi
(1994 : 5-6).
Menurut Slameto,
"Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya" (1987 :
2).
Dari uraian tersebut maka
yang dimaksud dengan aktifitas belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan
sebagai proses pembahan individu berupa ilmu pengetahuan, pemahaman sikap dan
tingkah laku, ketrampilan, kecakapan kebiasaan serta aspek-aspek lain.
Berdasarkan beberapa uraian
di atas maka yang dimaksud dengan judul pengaruh kedisiplinan guru di sekolah
terhadap aktivitas belajar siswa adalah suatu penelitian ilmiah tentang ada
atau tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar
siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........
D. Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan
awal dari proses ilmiah. Tanpa ada masalah takkan ada penelitian ilmiah
("no problem, no scientific stud)"). Masalah adalah merupakan atau
ibarat jantung dari setiap rencana penelitian ilmiah. Bahkan masalah yang
dirumuskan menentukan keberhasilan penelitian ilmiah. Makin tegas dan terarah
perumusan masalahnya, makin jelas pula arah dan pelaksanaan penelitian. Masalah
ini dapat diperoleh atau ditemukan dari latar belakangnya yang berkenaan dengan
gejala dan peristiwa-peristiwa yang menantang, merangsang, misterius dan tidak
memuaskan sehingga menjadi masalah. Untuk menimuskan masalah, seseorang harus
mengetahui apa yang dimaksud dengan masalah itu. Menurut Wasty Soemanto, "Masalah
adalah ungkapan rasa ingin tahu tentang suatu hal dalam bentuk kalimat
pertanyaan" (1988 : 10). Menurut S. Margono, "Masalah adalah
kesenjangan antara harapan akan sesuatu yang seharusnya ada (das solen) dengan
kenyataan yang ada (das sein)" (2003 : 54).
Dengan rumusan masalah yang
jelas, mana variabel X dan variabel Y yang akan dipecahkan, dan konkrit
spesifikasi sub variabelnya, serta tersedianya data yang dibutuhkan akan sangat
mendukung dalam pelaksanaan penelitian. Atas dasar petunjuk di atas, maka berikut
ini disajikan perumusan masalah :
1.
Pokok Masalah
Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran .........,
jika ada sejauhmana pengaruh tersebut ?
2.
Sub Pokok Masalah
a.
Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun
Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?
b.
Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar kurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran .........,
jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?
c.
Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar extrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun
Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan merupakan acuan bagi
seseorang dalam melakukan penelitian. Karena dengan adanya tujuan akan
memberikan arah tindakan dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Menurut S. Margono :
Penelitian adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan,
dan percobaan secara ilmiah dalam suatu bidang tertentu, untuk mendapatkan
fakta-fakta atau prinsip-prinsip baru yang bertujuan untuk mendapatkan
prinsip-prinsip baru yang bertujuan untuk mendapatkan pengertian baru dan
menaikkan ilmu serta teknologi (2003 : 1).
Lebih
lanjut beliau mengatakan sebagai berikut :
Tujuan penelitian secara umum adalah : untuk meningkatkan
daya imajinasi mengenai masalah-masalah pendidikan, meningkatkan daya nalar
untuk mencari jawaban permasalahan itu melalui penelitian, sebagai alat belajar
mengintegrasikan bidang-bidang shidi yang diperoleh selama perkuliahan yang ada
kaitannya dengan masalah yang sedang diteliti. Tujuan penelitian secara khusus
adalah untuk membentuk kemampuan dan keterampilannya menggunakan
rancangan-rancangan statistik penelitian yang berpedoman dengan pemecahan
masalah yang sedang diteliti. Sehingga terampil menyusun proposal penelitian,
lebih-lebih yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan
(S. Margono 2003 : 1).
Menurut Wasty Soemanto,
"Tujuan penelitian adalah apa yang secara langsung dan spesifik akan
dicapai dengan penelitian yang akan dilakukan bertolak dari masalahnya"
(1994 : l2). Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Tujuan Umum
Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di
sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun
Pelajaran ..........
2.
Tujuan Khusus
a.
Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh terhadap
aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun
Pelajaran ..........
b.
Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan
guru di sekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa SD .........Kabupaten
Jember Tahun Pelajaran ..........
c.
Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan
guru di sekolah terhadap aktivitas belajar extrakurikuler siswa SD .........Kabupaten
Jember Tahun Pelajaran ..........
F. Manfaat Penelitian
Penelitian yang menyangkut
masalah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa
SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........
Dengan penelitian dapat
diketahui hal-hal yang berhubungan dengan faktor-faktor yang menghambat
ataupun yang menunjang terhadap komunikasi interpersonal tersebut. Adapun
manfaat penelitian dalam hal ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagi peneliti, sebagai pengalaman berharga dalam
menerapkan teori-teori yang diperoleh selama masa kuliah terhadap praktek
pengalaman penelitian di lapangan.
2.
Bagi lembaga perguruan tinggi, sebagai bahan masukan untuk
mengembangkan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh kedisiplinan guru di
sekolah terhadap aktivitas belajar siswa dalam intrakurikuler, kokurikuler,
ekstrakurikuler.
3.
Bagi guru, sebagai bahan masukan, bahwa kedisiplinan
guru di sekolah seberapa penting diperlukan untuk membimbing dan mengarahkan
perkembangan jiwa anak.
4.
Khusus bagi lembaga SD .........Kabupaten Jember, dan
kepada para guru pada umumnya dapat diketahui, bahwa kedisiplinan guru di
sekolah ada pengaruh dengan aktivitas belajar siswa dalam intrakurikuler,
kokurikuler, ekstrakurikuler.
5.
Hasil penelitian diharapkan menjadi kontribusi yang
berarti bagi pengelolaan pendidikan terutama untuk memperlancar proses
belajar-mengajar di sekolah yang pada akhirnya dapat mempermudah tercapainya
tujuan pendidikan.
6.
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi salah satu
pedoman bagi para kepala sekolah, untuk menata lembaga pendidikannya k earah
yang lebih baik dan dinamis.
G. Asumsi dan Keterbatasan
Asumsi merupakan suatu
anggapan dasar atau perkiraan terhadap obyek penelitian yang keberadaannya
masih perlu dibuktikan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dan untuk
menghilangkan yang kurang baik, maka penulis mengernukakdn asumsi dasar yang
dapat mendukung judul skripsi.
Adapun asumsi dasar
tersebut adalah bahwa responden dan informan telah menjawab atau mengisi
pertanyaan yang peneliti ajukan sesuai dengan fakta atau kenyataan yang ada,
tetapi hal itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena yang diteliti adalah
pribadi manusia yang hasilnya tidak tampak.
Disadari bahwa selama
terjun di lapangan ada beberapa yang menjadi keterbatasan dalam penelitian,
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Tidak dapat melakukan secara mendetail sesuai dengan
yang diharapkan, karena adanya keterbatasan waktu dan sarana dalam mengadakan
penelitian dan menyusun skripsi ini, oleh karena itu peneliti berasumsi bahwa
dengan waktu dan sarana yang relatif sedikit ini sudah dapat mewakili untuk
dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada masa
mendatang.
2.
Adanya keterbatasan biaya untuk mengadakan penelitian
lebih lanjut, oleh karena itu peneliti berasumsi bahwa dengan biaya yang
sederhana dan terbatas ini sudah dapat mewakili biaya penelitian secara
keseluruhan.
3.
Tidak dapat berwawancara langsung dengan semua guru,
siswa, dan pihak lain terkait dengan masalah yang sedang peneliti bahas, oleh
karena itu peneliti berasumsi bahwa dengan terbatasnya informan dan responden
tersebut dianggap sudah dapat mewakili dari populasi yang ada.
H. Metode Penelitian
Penelitian ini memerlukan
data yang valid, lengkap, dan akurat sesuai dengan apa yang diteliti, agar
dalam menarik suatu kesimpulan dari hasil yang akan diteliti tersebut dapat
dipercaya kebenaraunya, sesuai dengan analisis statistik. Untuk mendapatkan
taraf kepercayaan adalah menggunakan teknik atau cara tertentu yang harus
ditempuh, dari suatu usaha yang dilakukan secara ilmiah dan terencana dalam
mencapai tujuan tertentu itu disebut "metode".
Koentjaraningrat memberikan
pengertian, "Metode adalah cara atau jalan. Sehubungan dengan upaya
ilmiah, maka metode menyangkut masalah kerja, yaitu kerja untuk dapat memahami
obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan" (1997:7).
Menurut Sutrisno Hadi,
"Metode adalah suatu nilai atau suatu golongan gejala yang paling banyak
terjadi, paling besar frekuensinya. Kadang-kadang juga dikatakan bahwa metode
adalah nilai atau kelas yang paling populasi" (1983:246). Menurut Marzuki
sebagai berikut :
Metode adalah segala cara dalam rangka ilmu tersebut, untuk
sampai kepada kesatuan pengetahuan. Tanpa metode ilmiah, suatu ilmu pengetahuan
itu sebenarnya bukan suatu ilmu, tetapi suatu himpunan pengetahuan saja tentang
berbagai-bagai gejala, tanpa dapat disadari hubungan antara gejala yang satu
dengan gejala yang lain (1983:17).
Menurut Sumadi Suryabrata, "Penelitian adalah suatu
proses, yaitu rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana dan
sistematis guna mendapatkan jawaban, terhadap pertanyaan-pertanyaan
tertentu" (2003:11). Mentuut S. Margono, "Penelitian adalah penerapan
pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah" (2003:18)
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut di atas dapatlah diberikan pengertian bahwa metode
penelitian adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mendapatkan data yang
valid, lengkap, dan akurat dari suatu usaha yang dilakukan secara ilmiah dan
terencana. Adapun hal-hal yang termasuk dalam metode penelitian adalah :
1.
Penentuan Populasi dan Sampel
Menurut Margono “ populasi
adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia, benda-benda,
hewan, tumbuh-tumbuhan, gejla-gejala, nilai tes, atau peristiwa-peristiwa
sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu di dalam suatu
penelitian”. (2004:118).
Berdasarkan pada ciri-ciri
dan sifat tertentu yang diperkirakan mampunyai sangkut paut dengan ciri-ciri
atau sifat –sifat yang ada dalam populasi yang sudah diketahui sebalumnya. Jadi
ciri-ciri atau sifat-sifat yang spesifik yang ada atau dilihat dalam populasi
dijadikan kunci untuk pengambilan sampel (Narbuko dan Ahmadi,2003:116).
Sedangkan Winarno Surachmad
mengemukakan bahwa populasi dibedakan menjadi dua macam yaitu :
a.
Populasi yang terbatas adalah populasi yang dibatasi
dengan tegas jumlahnya dan memungkinkan penelitian untuk menyelidikinya.
b.
Populasi yang tidak terbatas yaitu populasi yang tidak
dibatasi tetapi masih dalam jumlah yang sangat besar, sehingga tidak
memungkinkan semuanya diteliti (1972 : 94).
Dari pembagian populasi di
atas, maka yang digunakan dalam penelitian ini adalah populasi yang terbatas.
Sehingga populasinya terbatas pada siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun
Pelajaran .......... Adapun sebagai bahan pertimbangan pemilihan lokasi
penelitian, adalah sebagai berikut :
a.
SD .........Kabupaten Jember ini merupakan salah satu
dari lembaga pendidikan yang lokasinya tidak jauh dari tempat dinas (bekerja)
penulis.
b.
Untuk melaksanakan kegiatan penelitian ini, terutama
dalam pengumpulan data dapat dilakukan dengan mudah.
c.
Dari segi dinas, waktu dan tenaga, lokasi ini dapat
dijangkau dengan mudah, karena tidak terlalu jauh dari tempat penulis, dan
dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
Sedangkan besar kecilnya
sampel dalam penelitian ini yang harus diambil yaitu tidak ada ketentuau yang
mutlak. Sebagaimana pendapat Sutrisno Hadi, "Sebenarnya tidak ada suatu
ketetapan yang mutlak berapa persen sampel harus diambil dari populasi"
(1983: 73}.
Berdasarkan pendapat
tersebut, maka agar sampelnya tidak terlalu banyak sehingga tnenyebabkan
kesulitan dalatn analisis dan perhitungan, maka jumlah sampelnya ditentukan
(Quota) (Arikunto, 1986 : 114), yaitu sebanyak 100 orang siswa SD .........Kabupaten
Jember Tahun Pelajaran ..........
Karena dalam penelitian ini
menghadapi populasi yang dibagi lagi menjadi sub populasi (strata/kelas), maka
tehnik yang digunakan adalah Stratified Proportional Stratified Random
Sampling dengan cara undian.
Menurut Sutrisno Hadi,
"Proportional Sampling adalah sampel yang terdiri dari sub-sub sampel yang
perimbangannya mengikuti sub populasi"...Jadi sampling yang memperhatikan stratum-stratum
dalam populasi disebut stratified sampling" (1983: 82).
Dalam pengambilan sampel
ini tidak pilih kasih, sehingga dapat memberikan kesempatan yang sama kepada
seluruh anggota populasi yang dijadikan objek penelitian. Tindakan yang
demikian ini dinamakan random.
Menurut Sru Aji Suryadi,
"Dalam random sampling semua indifidu dalam populasi diberikan kesempatan
yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel" (1977 :8).
Berdasarkan beberapa
pendapat di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan Quota
stratified proportional random sampling adalah suatu pengambilan sampel
yang ditentukan jtunlah sampelnya dan berdasarkan atas perimbangan dari besar
kecilnya sub populasi dan berdasarkan atas tingkatan-tingkatan yang ada pada
populasi, dimana cara pengambilannya dengan memberikan kesempatan yang sama
pada seluruh anggota yang diteliti mtuk menjadi anggota sampel tanpa adanya unsur
pilih kasih.
2.
Metode Pengumpulan Data
Untuk meraih data-data
yang diperlukan dalam penelitian, penulis mempergunakan beberapa metode yaitu :
a.
Metode observasi
b.
Metode quetionare / angket
c.
Metode interview / wawancara
d.
Metode dokumenter
a.
Metode Observasi
Menurut Suharsimi Arikunto,
"Observasi adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengamati langsung
ke tempat penelitian, guna meneliti peristiwa yang terjadi, fenomena-fenomena,
gejala-gejala dan mengadakan pencatatan secara sistematis dengan menggunakan waktu
yang lama" (2000:128). Menurut Sutrisno Hadi, "Observasi biasa
diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena
yang diselidiki" (1989:136).
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa observasi adalah suatu metode pengurupulan data yang
dilakukan dengan mengamati secara langsumg obyek (gejala) penelitian terutama
melalui indera mata. Jenis observasi yang digunakan adalah observasi non
partisipatif, yaitu peneliti tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh
observant. Dalam penelitian ini metode observasi digunakan untuk meraih data
tentang :
1)
Data tentang gejala-gejala, peristiwa-peristiwa,
perilaku guru sebagai subyek pendidikan, dan tingkah laku siswa-siswi selaku
subyek dan sekaligus selaku obyek pendidikan.
2)
Data tentang proses belajar-mengajar dan peristiwa lain
yang berhubungan dengan masalah penelitian.
b.
Metode Angket
Menurut Sutrisno Hadi sebagai berikut :
Metode angket adalah
sungguhpun masih banyak hal yang tidak dapat diungkapkan dengan metode itu,
seperti misalnya : perbuatan-perbuatan yang sangat pribadi (perasaan yang
sangat tertekan, keinginan-keinginan, prasangka-prasangka dan semacanmya) dan
perbuatan-perbuatan lampau. Untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan jenis itu
telah dikembangkan antara lain metode kuesioner (1986 : )
Oleh karena itu metode ini
terbagi menjadi bagian yaitu kuesioner langsung dan tidak langsung, maka
penulis memilih kuesioner langsung yang pengertiannya ditegaskan oleh Sutrisno
Hadi, "Suatu kuesioner disebut kuesioner langsung jika daftar pertanyaan
dikirimkan langsung kepada orang yang ingin dimintai pendapat, keyakinan atau
dimintai menceritakan tentang keadaan dirinya" (1986:158).
Dengan menggunakan metode
angket, data ingin memperoleh adalah sebagai berikut :
1)
Tanggapan siswa terhadap kedisiplinan guru SD .........Kabupaten
Jember.
2)
Bentuk-bentuk kedisiplinan guru yang dapat mempengaruhi
aktivitas belajar siswa.
3)
Kuat lemahnya pengaruh kedisiplinan guru terhadap
aktivitas belajar siswa.
c.
Metode Interview / Wawancara
Menurut Sutrisno Hadi
pengertian metode tersebut dapat dipahami sebagai berikut :
Interview, sebagai suatu proses tanya jawab lisan, sehingga
dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat
muka yang lain dan mendengarkan dengan telinga sendiri suaranya, tampaknya
menipakan alat pengurupulan informasi yang langsung tentang beberapa jenis data
sosial, baik yang terpendam (latent) maupun yang manifes (1986: 192).
Menurut Muhammad Ali,
"Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan
dengan cara mengadakan tanya jawab, baik secara langsung atau tidak langsung
dengan sumber data" (1987:83).
Jadi interview adalah
teknik pengumpulan data yang dilaksanakan dengan tanya jawab sepihak, artinya
arah dan susunan serta tujuan pembicaraan ditentukan oleh peneliti dan
responden menjawab sesuai dengan arah dan tujuan yang ditentukan oleh peneliti.
Sebagai metode kuesioner,
metode ini terbagi menjadi beberapa bagian, oleh sebab itu penulis hanya
mempergunakan sebagian saja, yaitu : interview bebas terpimpin. Dengan metode
ini data ingin memperoleh adalah sebagai berikut :
1)
Aktivitas belajar siswa di luar maupun di dalam
sekolah.
2)
Kedisiplinan guru yang mengajar di SD .........Kabupaten
Jember.
3)
Kedisiplinan siswa / murid pada jam jam sekolah.
d.
Metode Dokumenter
Menurut Sanapiah Faisal,
Mulyadi Guntur Waseso metode tersebut dapat dipahami, "Metode dokumenter
adalah telaah secara sistematis atas catatan atau dokumen-dokumen sebagai
sumber data" (1982:133). Winarno Surachmad menerangkan, "Metode
dokumenter adalah beberapa penyelidik menggunakan metode dokumenter karena
sumber-sumber kebanyakan dipakai dalam penyelidikan itu adalah jenis
dokumen" (1990:132).
Dengan demikian dapat
diambil pengertian bahwa metode dokumenter merupakan metode yang digunakan
untuk mengurupulkan data-data dari dokumen. Dalam penelitian ini metode
dokumenter digunakan untuk meraih data tentang :
1)
Data tentang keadaan siswa-siswi SD .........Kabupaten Jember.
2)
Data tentang tenaga pengajar di sekolah SD .........Kabupaten
Jember.
3)
Data tentang aktivitas belajar siswa dalam
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.
3.
Metode Analisis Data
Data yang diperoleh dengan
menggunakan metode di atas adalah masih mentah. Agar data-data tersebut
memperoleh gambaran yang jelas terhadap penelitian yang dilakukan, maka data di
atas diolah dengan menggunakan metode statistik. Statistik itu sangat penting
dan sangat diperlukan dalam kegiatan penelitian dengan tujuan agar hasil
penelitian tersebut bersifat lebih ringkas dan lebih padat, lebih definitif dan
eksak, mampu meramalkan gejala atau peristiwa yang terjadi dalam kondisi
tertentu, mampu menganalisa dan menguraikan hal-hal yang kompleks dan rumit,
serta penganalisaannya dan tata kerjanya dapat diterima oleh ilmu pengetahuan.
Langkah-langkah yang
ditempuh dalam statistik ini adalah sebagai berikut :
a.
Mengumpulkan data-data yang telah diperoleh dalam
penelitian.
b.
Mengklasifikasikan data-data.
c.
Memakai nilai pada bahan yang sudah diklasifikasikan.
b.
Menganalisis dan menyimpulkan.
Untuk menganalisis data
penelitian, maka dipergunakan metode statistik dengan menggunakan rumus
"Chi Kuadrat" sebagai berikut :
Menurut keputusan yang
logika dari pengalahan data tersebut. Adapun alasan menggunakan metode
statistik antara lain :
a.
Data yang dianalisis berwujud angka
b.
Keputusan dan kesimpulan yang diambil dapat
dipertanggungjawabkan
Sebelum analisis dilakukan
terlebih dahulu diajukan pengujian hipotesis yang akan diuji kebenarannya.
Tujuan pengujian hipotesis yaitu untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara
variabel independen dengan variabel dependen. Untuk menguji pengaruh bimbingan
guru terhadag kedisiplinan siswa, digunakan metode statistik dengan rumus Chi
Kwadrat, yaitu :
X2 =
Keterangan
:
X2 = Chi Kwadrat
fo = Frekuensi yang diperoleh dari (diobservasi
dalam) sampel frekuensi obyektif.
Fh = Frekwensi yang diharapkan. (Sutrisno Hadi,
1988: 346).
Untuk mengetahui sejauhmana
pengaruh variabel tersebut maka digunakan rumus Koefisien Kontingensi (KK)
sebagai berikut :
KK =
Keterangan
:
KK =
Koefisien Kontingensi
N =
Nilai atau Jumlah fo
X2 = Chi
Kwadrat (Suharsimi Arikunto, 1993 : 346).
Untuk mengukur hasil KK,
maka dikonsultasikan pada hasil konfensi nilai KK, sebagai berikut :
DAFTAR KOEFISIENSI KONTINGENSI
Koefisien Kontigensi |
Interpretasi |
Antara 0,800 s/d 1,000 |
Tinggi |
Antara 0,600 s/d 0,800 |
Cukup |
Antara 0,400 s/d 0,600 |
Agak rendah |
Antara 0,200 s/d 0,400 |
Rendah |
Antara 0,000 s/d 0,200 |
Sangat
rendah |
(Arikunto, 2002:245)
I. Sistematika Pembahasan
Skripsi ini terdiri dari
empat bab, yang sistematis pembahasannya sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan, bab ini
menguraikan tentang latar belakang rnasalah, alasan pemilihan judul, penegasan
judul, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, asumsi dan
keterbatasan, metode penelitian dan diakhiri sistematika pembahasan.
Bab II Tinjauan Teoritis
dan Hipotesis, bab ini menjelaskan secara rinci tentang pengertian teori,
fimgsi teori, pengertian hipotesis, fungsi hipotesis, tinjauan teoritis tentang
kedisiplinan guru di sekolah, tinjauan teoritis tentang aktivitas belajar dan
disertai dengan dasar-dasar teoritis baik berupa ayat-ayat A1 Qur'an, Hadits
Nabi, pendapat para ahli lainnya tentang pengaruh kedisiplinan guru di sekolah
terhadap aktivitas belajar siswa, dan diakhiri dengan penyajian rumusan
hipotesis.
Bab III Laporan Penelitian,
bab ini memuat laporan tentang hasil penelitian yang meliputi latar belakang
obyek penelitian, penyajian data, analisis data, pengujian hipotesis, yang
diakhiri dengan diskusi dan interpretasi.
Bab IV Kesimpulan dan
saran-saran, dalam bab ini diuraikan kesimpulan dari seluruh uraian sebelumnya
berdasarkan hasil nyata dalam penelitian selanjutnya berdasarkan kesimpulan
itu, disajikan saran-saran yang dianggap perlu.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS DAN HIPOTESIS
A.
Tinjauan Teoritis Tentang Profil Guru
Di dalam
pendidikan formal, terdapat status yang berbeda-beda yang sebagai pendorong
kelancaran proses pendidikan. Sekurang-kurangnya ada dua status dalam
pendidikan persekolahan yaitu : guru pihak yang berperan sebagai pelaksana
pendidikan dan pembimbing anak didik dan murid yang berstatus sebagai peserta
didik yang menerima pengarahan dan bimbingan dari guru.
Guru
adalah salah satu sosok profesi yang telah banyak memberikan andil dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya tersebut merupakan salah satu cita-cita
kemerdekaan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pembukaan
UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan... (UUD 1945, 2002;2).
Disamping
itu guru (khususnya guru agama) termasuk salah satu profesi yang telah
mengemban amanat Nabi Muhammad SAW, sebagai berikut :
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : بلغوا عنى ولو اية (روه البخارى)
Artinya : “Bersabda Rasulullah Saw : Sampaikanlah dariku
walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari) (Shahih Bukhori, 1987:157).
Andil
yang besar dari guru tersebut, tercermin dalam pengabdiannya yang penuh
tanggung jawab disertai ketabahan hati dalam membimbing anak didiknya kearah
tujuan pendidikan yang telah digariskan. Dengan memperhatikan andil guru yang
besar dalam membina anak didik maka muncullah sebuah gelar yang disematkan
kepadanya yaitu : “Pahlawan tanpa tanda jasa”. Seiring dengan gelar tersebut
maka muncul pula penghargaan dan penilaian dari masyarakat bahwa guru menempati
status terhormat, sebagai orang yang berilmu dan memindah-wariskan ilmunya pada
orang lain.
Hal ini
juga diakui oleh kalangan tokoh agama diantaranya Al Ghazali yang diakui
sebagai hujjatul Islam. Zainuddin dkk mengutip pengakuan Imam A1 Gazali
sebagai berikut :
Apabila ilmu pengetahuan itu lebih
utama dalam segala hal, mempelajarinya adalah mencari yang lebih mulia itu.
Maka mengajarkannya adalah memberikan faedah bagi keutamaan itu. Jadi, mengajar
dan mendidik adalah sangat mulia, karena secara naluri orang yang berilmu itu
dimulyakan dan dihormati oleh orang. Dan ilmu pengetahuan itu sendiri adalah
mulia, mengajarkannya adalah memberi kemulyaan (1991 : 50).
Seiring
dengan sinyalemen Al Ghazali tersebut, tugas mengajarkan ilmu itu menduduki
posisi status terhormat mulia. Dengan kehormatan atau kemuliaan yang
disandangnya itulah membawa konsekuensi logis bahwa pengajar lebih dari sekedar
petugas gajian. Dia sebagai figur teladan yang mesti ditiru dan diharapkan
dalam memperlakukan anak didiknya tidak seperti domba ternak yang perlu
digembala / didisiplinkan. Anak didik sebagai manusia yang mendaftar
dipengaruhi, yang sifat sifatnya mesti dibentuk dan dituntut olehnya untuk
mengenal peraturan moral yang dianut masyarakat. Itulah sebabnya, seorang
pengajar tak cukup hanya mengandalkan kepandaian atau pemilihan otoritas
disiplin ilmu tertentu saja. Dia haruslah orang yang berbudi dan beriman
sekaligus amalnya, yang perbuatannya sendiri dapat memberikan pengaruh jiwa
anak didiknya. Jika hal itu dapat dimanifestasikan, maka rasa hormat dan
tawadlu' anak didik terhadap sang pengajar akan datang dengan mudah merasuk ke
dalam otak anak didiknya. Pada akhirnya anak didik akan menjadi manusia yang
terhormat sekaligus dihormati. Disinilah letak kemuliaan seseorang pengajar
sebagai yang diungkap (secara tersirat) oleh Al-Ghazali tersebut.
Pernyataan
ini menunjukkan betapa pentingnya / tingginya martabat guru dalam pandangan
Tuhan. Tentunya guru yang dimaksud dalam pernyataan di atas adalah guru yang
betul-betul memiliki disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta dapat
digugu dan ditiru (kata orang Jawa), yang mengarah pada suatu pola tingkah laku
yang sesuai dengan ucapannya atau perkataannya.
Sehubungan dengan itu, maka akan dibahas hal-hal sebagai
berikut :
1.
Persyaratan seorang guru
2.
Tugas dan peranan seorang guru
3.
Keharusan disiplin bagi seorang guru
1.Persyaratan Guru
Sebagai
suatu profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pencapaian tujuan
yang telah digariskan, maka guru dituntut untuk memenuhi persyaratan baik yang
bersifat fisik maupun non fisik demi kelancaran dalam mengemban tugas
keguruannya. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari
manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat bagi guru ini dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Menurut
Oemar Hamalik persyaratan untuk menjadi guru adalah sebagai berikut :
a.
Harus memiliki bakat sebagai guru
b.
Harus memiliki keahlian sebagai guru
c.
Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
d.
Berbadan sehat
e.
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
f.
Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
g.
Guru adalah seorang warga negara yang baik
(2003:118-122).
a.
Harus Memiliki Bakat Sebagai Guru
Seorang
yang memiliki bakat sebagai guru, akan lebih mudah melaksanakan tugas-tugas
keguruan, karena bentuk serta kemampuan dasar yang dibawa sejak lahir dan
didapat faktor keturunan itu merupakan kelebihan alamiah.
b.
Harus Memiliki Keahlian Sebagai Guru
Setiap
guru profesional harus menguasai pengetahuan yang mendalam dalam
spesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting
disamping ketrampilan-ketrampilan lainnya. Oleh sebab dia berkewajiban
menyampaikan pengetahuan, pengertian, ketrampilan, dan lain-lain kepada
murid-muridnya.
c.
Memiliki Kepribadian yang Baik dan Terintegrasi
Karena
tuntutan tugasnya maka setiap guru harus memiliki kepribadian yang baik dan
terintegrasi. Kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi murid,
dari segi orang tua, dan dari segi kebutuhan tugasnya. Nya
d.
Memiliki Mental yang Sehat
Seorang
guru tidak boleh memiliki mental yang terganggu, guru tidak boleh pemarah,
pemalu, penakut, rendah diri, merasa cemas, mengisolasisasikan diri, agresif,
pendiam, pasif, suka melamun, dan seterusnya. Guru yang mempunyai mental yang terganggu
tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik. Malahan gangguan mentalnya
dapat mempengaruhi kondisi mental murid-muridnya.
e.
Berbadan Sehat
Badan
sehat sangat membantu lancarnya pekerjaan guru. Sebaliknya guru yang tidak
berbadan sehat atau sakit-sakitan, akan sangat mengganggu pekerjaannya. Apalagi
seorang guru yang sedang sakit lebih baik tidak melaksanakan tugasnya sampai
dia sehat kembali.
f.
Memiliki Pengalaman dan Pengetahuan yang Luas
Pengalaman
dan pengetahuan ini sangat diperlukan dalam pengajaran. Dia tidak cukup hanya
menguasai pengetahuan spesialisasinya saja, akan tetapi pengalaman dan
pengetahuan umum perlu juga dipahami. Dalam kegiatan belajar mengajar
sehari-hari, siswa sering menanyakan hal-hal yang berada di luar pelajaran,
dalam hal ini guru harus pandai menjelaskannya. Tambahan lagi dengan pengalaman
dan pengetahuan guru dapat memberikan penjelasan dan analisis yang lebih mantap
kepada murid. Kadang-kadang dengan diberikannya penjelasan-penjelasan tambahan
akan menyebabkan pelajaran lebih menarik, tidak kaku dan lebih merangsang anak
belajar.
g.
Guru Adalah Berjiwa Pancasila
Pancasila
adalah filsafat bangsa yang merupakan way of life bangsa. Pancasila
harus dihayati dengan baik, sehingga bukan saja menjadi pengetahuan dan
pemahaman yang baik, tetapi juga dapat melaksanakannya dalam tindakan-tindakan
sehari-hari. Bagi guru mental dan pandangan Pancasila ini bukan saja penting
untuk dirinya sendiri, melainkan besar sekali maknanya dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah. Guru bertugas membentuk / mendidik siswa menjadi manusia
Pancasila sejati. Karena kiranya tidak mungkin ia dapat melaksanakan tugasnya
itu seandainya dia sendiri bukan orang Pancasilais. Guru adalah contoh yang
paling tepat yang selalu digugu dan ditiru oleh siswa.
h.
Guru Adalah Seorang Warga Negara yang Baik
Sebagaimana
warga negara lainnya maka guru harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan
yang dikeluarkan oleh pemerintah. Guru harus turut serta menyukseskan semua
program pemerintah dengan jalan turut serta melakukan kegiatan yang sejalan
dengan program itu. Persyaratan untuk menjadi guru menurut Soejono, adalah
sebagai berikut :
1)
Sudah dewasa
2)
Sehat jasmani dan rohani
3)
Mempunyai kompetensi yang cukup expert dalam mendidik
4)
Bermoral dan berdedikasi tinggi (2001:24)
1)
Sudah Dewasa
Tugas
mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan
seseorang atau menyangkut nasib orang di masa depan. Oleh sebab itu tugas
tersebut harus dilakukan secara tanggung jawab. Tugas tersebut hanya dapat
dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. Menurut ilmu pendidikan yang dianggap
dewasa kalau sudah berusia 21 tahun bagi laki-laki dan 18 tahun bagi perempuan.
2)
Sehat Jasmani dan Rohani
Jasmani
yang tidak sehat akan menghambat proses pendidikan dan rohani yang tidak sehat
akan berakibat tidak fungsinya proses pendidikan.
3)
Mempunyai Kompetensi yang Cukup dan Expert dalam
Mendidik
Kemampuan
mendidik merupakan persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena
menyangkut tuntutan profesional yang harus dimiliki oleh orang yang memilih
profesi ini. Tidak bisa lagi mendidik diserahkan kepada orang yang tidak punya
skill dan pengetahuan yang cukup untuk mendidik.
4)
Bermoral dan Berdedikasi Tinggi
Syarat
ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain
mengajar. Bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh kebaikan kalau gtuunya
sendiri tidak baik perangainya. Dedikasi tinggi tidak hanya juga dalam mendidik
dan mengajar, dedikasi tinggi diperlukan juga dalam meningkatkan mutu mengajar.
Menurut
Sardiman AM persyaratan menjadi guru, sebagai berikut :
1.
Persyaratan administrative
2.
Persyaratan teknis
3.
Persyaratan psikis
4.
Persyaratan fisik (2001:124-125)
1)
Persyaratan Administratif
Syarat-syarat
administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara
Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan
permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan
sesuai dengan kebijakan yang ada.
2)
Persyaratan teknis
"Dalam
persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah guru.
Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang rnemiliki ijazah pendidikan
guru dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain menguasai
cara dan teknik mengajar, terampil mendisain program pengajaran serta memiliki
motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan / pengajaran.
3)
Persyaratan psikis
Yang
berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain : sehat rohani,
dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah
dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuensi dan berani bertanggung
jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Disamping itu guru juga
dituntut untuk bersifat pragmatis realistis, tetapi juga memiliki pandangan
yang mendasar dan filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang
berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu
harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
4)
Persyaratan fisik
Persyaratan
fisik menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi guru adalah wajar. Karena
dengan fisik yang sempurna seorang guru akan mengajar dengan baik. Dapat
dibayangkan jika seorang guru mempunyai fisik yang kurang sempurna, misalnya
tidak mempunyai tangan, maka dalam menjalankan tugasnya tentu akan berjalan dengan
kurang maksimal.
Pusat
fisik ini antara lain meliputi : berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh
yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit
yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan,
termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guna akan selalu
dilihat / diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa / anak didiknya.
Dari
berbagai persyaratan yang telah dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa guru
menempati “tersendiri” dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau
dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka
sifat persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam
spektrum yang lebih luas.
2.
Tugas dan Peranan Guru
a.
Tugas Guru
Profesi
guru sangatlah berlainan dengan profesi lainnya, karena pekerjaan guru
menyangkut pertumbuhan, perkembangan fisik dan intelektual belajar-mengajar
harus disiapkan secara matang. Untuk itu guru harus benar-benar menyatu,
menjiwai dan menghayati tugas-tugas keguruannya. Guru yang berhasil pada
dasarnya adalah guru-guru yang mencintai tugasnya, dan guru yang setia terhadap
tugasnya.
Tugas
dan kewajiban seorang pendidik secara Islami adalah sebagai berikut :
1)
Mengikuti jejak Rasulullah dalam tugas dan
kewajibannya.
Adapun
syarat bagi seorang guru, maka ia layak menjadi ganti Rasulullah SAW, dialah
sebenarnya-benarnya `alim (berilmu, intelektual). Tetapi tidak pulalah
tiap-tiap orang yang alim itu layak menempati kedudukan sebagai ganti Rasulullah
SAW, itu
Dengan
demikian seorang guru hendaknya menjadi wakil dan pengganti Rasulullah, yang
mewarisi ajaran-ajarannya dan memperjuangkan dalam kehidupan masyarakat di
segala penjuni dunia, demikian pula perilaku, perbuatan dan kepribadian orang
pendidik harus mencerminkan ajaran-ajarannya, sesuai dengan akhlak Rasulullah,
karena memang beliau dilahirkan di dunia ini adalah sebagai "Uswatun
Hasanah" bagi umat manusia pada umumnya dan bagi seorang pendidik pada
khususnya.
2)
Memberikan kasih sayang terhadap anak didik
Memberikan
kasih sayang kepada murid-murid dan memperlakukan mereka seperti anaknya
sendiri, Dengan demikian seorang guru sebenarnya menjadi pengganti dan wakil
kedua orang tua anak didiknya, seperti hubungan naluriah antara kedua orang
dengan anaknya, sehingga hubungan timbal balik yang harmonis tersebut akan
berpengamh positif kedalam proses pendidikan dan pengajaran.
3)
Menjadi teladan bagi anak didik
Seorang
guru itu harus selalu mengamalkan ilmunya, lalu perkataannya jangan membohongi
perbuatannya. Karena sesungguhnya ilmu itu dapat dilihat dengan mata hati.
Sedangkan perbuatan dapat dilihat dengan mata kepala. Padahal yang mempunyai
mata kepala adalah lebih banyak.
Dari
perkataan tersebut jelaslah bahwa seorang guru hendaklah mengajarkan apa yang
diperintahkan, menjauhi apa yang dilarangnya dan mengamalkan segala ilmu
pengetahuan yang diajarkan, karena tindakan dan perbuatan guru adalah menjadi
teladan bagi anak didiknya. Jadi seorang guru konsekuen dan mampu menjaga
keharmonisan antara perkataan, ucapan, peringatan dan larangan dengan amal
perbuatan guru, karena yang lebih penting adalah perbuatannya, bukan ucapannya.
Seorang guru harus benar-benar dapat dipergunakan sebagai pegangan, sebagai
pedoman dan segala gerak geriknya, segala tingkah lakunya, segala perbuatannya
harus benar-benar menjadi contoh.
4)
Menghormati kode etik guru
"Seorang
guru yang memegang salah satu fak mata pelajaran, sebaiknya jangan menjelek
jelekkan mata pelajaran lainnya dihadapan muridnya" (1991 : 5963).
Sebelumnya
telah dijelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan guru menduduki posisi sentral dan
paling mulia di muka bumi. Jadi ilmu pengetahuan dan guru adalah sama-sama
mulia dan sebagai sentral kehidupan, oleh karenanya hubungan antara guru dengan
guru lainnya, harus saling menghormati dan memuliakan. Bahkan seorang guru
seharusnya mengajak murid-muridnya untuk menghormati dan memuliakan. Atau
dengan kata lain, setiap guru haruslah menjaga dan memelihara kode etik guru
dalam rangka membantu kemajuan proses pendidikan dan pengajaran pada umumnya.
b.
Peranan Guru
Sehubungan
dengan fungsinya sebagai “Pengajar”, “Pendidik” dan “Pembimbing”, maka
diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru akan senantiasa
menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya,
baik dengan siswa (yang terutama), semua guru, maupun dengan staf yang lain.
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar-mengajar, dapat dipandang sebagai
sentral bagi perannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dan waktu
dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk mengharap proses belajar-mengajar
dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenai
apa peranan guru itu ada beberapa pendapat sebagai berikut :
1)
Prey Katz menggambarkan peranan sebagai komunikator,
sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi
inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam mengemban sikap dan tingkah laku serta
nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
2)
Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah
sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subbordinate)
terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungan dengan teman sejawat, sebagai
mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin,
evaluator dan pengganti orang tua.
3)
James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan
guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan
dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol mengevaluasi kegiatan
siswa.
4)
Federasi dan Organisasi Profesi Guni Sedunia, mengungkapkan
bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmiter dari ide tetapi
juga berperan sebagai transfomer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Dari
beberapa pendapat di atas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan
belajar-mengajar. Menurut Sardiman secara singkat dapat disebutkan sebagai
berikut:
1)
Informator
Sebagai
pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber
informasi kegiatan akademik maupun umum. Dalam pada itu berlaku teori
komunikasi :
a)
Teori stimulus-respon
b)
Teori dissonance-reduction
c)
Teori pendekatan
2)
Organisator
Guru
sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal
pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan
belajar-mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat
mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
3)
Motivator
Peranan
guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan
dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan
memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa,
menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan
terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar. Dalam semboyan pendidikan
di Taman Siswa sudah lama dikenal dengan istilah "ing madya mangun
karsa". Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam
interaksi belajar-mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang
membutuhkan kemahiran sosial, performance dalam arti personalisasi dan
sosialisasi diri.
4)
Pengarah / direktor
Jiwa
kepemimpinan bagi gma dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini
harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan
tujuan yang dicita-citakan. Guru juga harus "handayani".
5)
Inisiator
Guru
dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu
ide-ide kreatif yang dapat dicontohkan oleh anak didiknya. Jadi termasuk pula
dalam lingkup semboyan “ing ngarso sung tulodo”.
6)
Transmitter
Dalam
kegiatan guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan
pengetahuan.
7)
Fasilitator
Berperan
sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau
kemudahan dalam proses belajar-mengajar, misalnya saja dengan menciptakan suasana
kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa,
sehingga interaksi belajar-mengajar akan berlangsung secara efektif Hal ini
bergayut dengan semboyan “Tut Wuri Handayani”.
8)
Mediator
Guru
sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan
diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai
dan mengorganisasikan penggunaan media.
9)
Evaluator
Ada
kecenderungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai, otoritas untuk
menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku
sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau
tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam evaluasi-evaluasi yang
dilakukan guru itu itu sering hanya merupakan evaluasi ekstrinsik dan sama
sekali belum menyentuh evaluasi intrinsik. Evaluasi yang dimaksud adalah
evaluasi yang menyangkut pula evaluasi intrinsik. Untuk ini guru harus
hati-hati dalam menjatuhkan nilai atau kriteria keberhasilan. Dalam hal ini
tidak cukup hanya dilihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran
yang diujikan, tetapi masih perlu ada pertimbangan-pertimbangan yang sangat
unik dan kompleks, terutama yang menyangkut perilaku dan values yang ada pada
masing-masing mata pelajaran (Sardiman, 2006:146).
3.
Keharusan Disiplin bagi Guru
Penyelenggaraan
Pembangunan Nasional harus mengacu pada Pancasila sebagai landasan idiil bangsa
dan negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Disiplin Nasional sebagai
prasyarat bagi keberhasilan Pembangunan Nasional, sudah seharusnya mengacu pada
landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut. Dalam
mengembangkan disiplin nasional diperlukan penggalangan secara nasional pula.
Jika hal ini tidak dilakukan, pembangunan akan terus menerus menghadapi
berbagai kesulitan. Oleh karenanya, disiplin nasional harus dijadikan gerakan
penanaman nilai dan budaya yang berlingkup nasional dan dalam hal ini
pendidikan mempunyai peran strategis. Penerapan disiplin yang baik dan kuat
dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak, dan kepribadian yang
kuat. Di sekolah dasarlah anak didik sudah mulai belajar disiplin, seperti
dalam hal belajar membaca, belajar mencintai buku dan belajar bagaimana cara
belajar. Semua ini akan berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri.
Sebagai
seorang yang beragama, tentunya perlu menimba ajaran agama yang menekankan
masalah kedisiplinan. Di bawah ini akan penulis tunjukkan dasar hukum yang
berhubungan dengan keharusan disiplin bagi seorang guru, yang bersumber dari
Al-Qur'an, Al-Hadits, Peraturan Pemerintah, dan Kode Etik Guru Indonesia,
sebagai berikut :
a.
Dasar hukum disiplin yang bersumber dari Al-Qur'an
Agama Islam adalah agama yang berisi tentang segala sendi kehidupan, termasuk di dalamnya tentang disiplin. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : “Sesungguhnya
orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah" kemudian mereka
meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan
mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan
gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu".
(QS. Fushilat :30) (Depag. RI, 1992: 777).
b.
Dasar Hukum Disiplin yang Bersumber dari Al Hadits
مروا
اولادكم بالصلاة اذا بلغوا سبعا، واضربوهم عليها اذا بلغوا عشرا، وفرقوا بينهم فى
المضاجع (رواه احمد وابو داود والحكم)
Artinya : "Suruhlah
anak-anakmu shalat bila mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka,
jika meninggalkan shalat, bila mereka sudah berumur sepuluh tahun dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim) (Syahminan
Zaini, 1986:119-120).
c.
Peraturan Pemerintah
Dirawat,
Busro Lamberi, Soekarto Indra Fachrudi, menununjukkan dasar hukum disiplin yang
bersumber dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1980
tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, BAB I Ketentuan Umum Pasal 1,
yaitu sebagai berikut :
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang`dimaksud dengan :
1)
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah
Peraturan yang kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati
atau larangan dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil.
2)
2) Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan,
atau perbuatan Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
3)
Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada
Pegawai Negeri Sipil karena melanggar Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
4)
Pejabat yang berwenang menghukum adalah pejabat yang
diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil.
5)
Atasan Pejabat yang berwenang menghukum adalah atasan
langsung dari pejabat yang berwenang menghukum
6)
Perintah kedinasan adalah perintah yang diberikan oleh
atasan yang berwenang mengenai kedinasan atau yang ada hubungannya dengan
kedinasan.
7)
Peraturan Kedinasan adalah peraturan yang ditetapkan
oleh pejabat yang berwenang mengenai kedinasan atau yang ada hubungannya dengan
kedinasan (1983 : 262).
d.
Kode Etik Guru Indonesia
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) menyadari, bahwa Pendidikan adalah merupakan
suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air
serta kemanusiaan pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan
UUD 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita
Proklamasi
Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka Guru Indonesia terpanggil untuk
menunaikan karyanya sebagai guru dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut
:
1)
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
a)
Guru menghormati hak individu, agama dan kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dari anak didiknya masing-masing.
b)
Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak
didiknya
c)
Guru menyadari bahwa inteligensi, moral dan jasmani
adalah tujuan utama pendidikan
d)
Guru melatih anak didik memecahkan masalah-masalah dan
membina daya kreasinya agar dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
e)
Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan
pengetahuan.
2)
Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
a)
Guru memperhatikan dan menghargai perbedaan dan
kebutuhan anak didiknya masing-masing
b)
Guru hendaknya flexible di dalam menerapkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak didiknya masing-masing
c)
Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah
berdasarkan kurikulum dan berlaku secara baik tanpa membeda-bedakan jenis dan
posisi orang tua mm-idnya.
3)
Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh
informasi, tentang anak didik tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
a)
Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar
dilaksanakan pada rasa kasih sayang
b)
Untuk berhasilnya pendidikan, guru harus mengetahui
kepribadian anak dan latar belakang keluarganya
c)
Komunikasi hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan
pendidikan anak didik
4)
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi
kepentingan anak didik.
a)
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga
anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b)
Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua
sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan
anak didik
c)
Guru senantiasa menerima dengan dada lapang setiap
kritik membangun yang disampaikan orang tua murid / masyarakat terhadap
kehidupan sekolahnya
5)
Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di
sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan
pendidikan
a)
Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi
keguruan
b)
Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program
pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut
berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
c)
Guru hams berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat
berfungsi sebagai pembaharu bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya
d)
Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam
berbagai aktivitas.
e)
Guru mengusahakan terciptanya kerjasama yang
sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempatan
usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat.
6)
Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama
berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a)
Guru melanjutkan studinya
b)
Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai
dengan martabat profesinya.
7)
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama
guru berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a)
Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat
saling menasehati dan bantu-membantu satu sama lain baik dalam hubungan
kepentingan pribadi maupun dalam penunaian tugas profesi
b)
Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan
nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara
pribadi maupun secara keseluruhan.
8)
Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan
meningkatkan organisasi guru profesi scbagai sarana pengabdiannya
a)
Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang
bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
b)
Guru senantiasa berusaha terciptanya persatuan diantara
sesama pengabdi pendidikan
c)
Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari
sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9)
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan
a)
Guru senantiasa setia terhadap kebijaksanaan dan
ketentuan-ketentuan Pemerintah dalam bidang pendidikan
b)
Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan
rasa pengabdian
c)
Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan
program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya
d)
Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan
pendidikan di lingkungan atau di daerahnya sebaik-baiknya (Hadari Nawawi,
1983:142-145).
Berdasarkan
ketentuan hukum dan pendapat para pakar di atas, mengisyaratkan tuntutan
disiplin bagi individu dalam arti bahwa dirinya harus konsisten dalam segala
hal. Dalam ritual keagamaan kedisiplinan pun sangat diperkirakan dalam rangka
mencapai dambaan ganda yang berujung pada pencapaian kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Selanjutnya
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 1980 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut di atas, maka guru sebagai
bagian dari Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban disiplin yang meliputi :
1)
Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan
dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab
2)
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat
untuk kepentingan negara
3)
Mentaati ketentuan jam kerja
4)
Menjadi dan memberikan contoh serta teladan yang baik
terhadap bawahannya.
Kedisiplinan
bagi seorang guru merupakan keharusan yang wajib dipenuhi, karena guru adalah
sebagai pelaksana pendidikan formal yang terikat dengan terutama profesinya
pada kode etik yang hams dipegangi erat-erat.
Selain
pada kriteria kedisiplinan tersebut di atas hal-hal yang harus diperhatikan
adalah : "Mentaati ketentuan jam kerja", yaitu seorang guru memulai
dan mengakhiri dalam aktivitas belajar-mengajar harus tepat pada waktunya. Hal
ini dimaksudkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan sehingga anak didik
dapat menyerap materi pelajaran sesuai dengan program yang telah digariskan
dalam kurikuium. Disamping itu guru juga harus memberikan contoh tauladan yang
berisi terhadap kewajibannya, dalam arti bahwa : segala tingkah laku dan
perbuatan guru harus bisa dijadikan teladan bagi anak didiknya, karena dengan
teladan itu anak didik dapat tersentuh hatinya untuk melakukan sesuatu yang
baik bagi dirinya.
B.
Tinjauan Teoritis tentang Kedisiplinan Guru
Dalam kehidupan sehari-hari
kita sering mendengar dan mengucapkan kata-kata disiplin. Ada displin waktu,
disiplin kerja,disiplin berlalu lintas berlalu lintas, disiplin berorganisasi
dan lain sebagainya tapi sukar bagi kita untuk melaksanakannya.
Disiplin merupakan salah satu
sikap yang positif dan sangat penting adanya bagi keterbatasan suatu
masyarakat, baik kelompok maupun perorangan.
Disiplin berasal dari bahasa
latin discipilus yang berarti
pelajar........> siswa. Disiplin berarti ketaatan terhadap tata aturan yang
berlaku (Sahertian, 2000: 168).
Sedangkan menurut Mulyasa
”disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam
suatu sistem tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati
”(Mulyasa, 2003: 108).
Guru dalam pengertian yang
sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik
(Djamarah, 2000:31).
Guru dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu,
tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di
surau/mushala, di rumah dan sebagainya.
Dari pengertian di atas, nyatalah bahwa
kedisiplinan guru mengandung makna sebagai peraturan yang harus ditaati oleh
guru hingga terwujud ketertiban yang dengan kondisi ini memudahkan kelompok
pendidikan tersebut mencapai tujuannya.
1.
Kedisiplinan Guru dalam Mengajar
Mengajar sebagai ”... suatu rangkaian kegiatan
penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat tecapai, menerima,
menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu”(Arifin sebagaimana
yang dikutip oleh Syah, 2004:181-182).
Sedangkan menurut Uzer Usman
”mengajar adalah meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi”(2005: ).
Berdasarkan pengertian di
atas, dapat disimpulkan bahwa mengajar adalah suatu rangkaian penyampaian
pelajaran kepada siswa dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi. Pada pengertian ini juga, maka peranan guru dalam proses belajar mengajar
adadalah:
a.
Guru sebagai Pemimpin Belajar
Pemimpin belajar artinya
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan belajar
siswa (Slameto, 2003: 98).
Merencanakan kegiatan belajar,
guru harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang prinsip-prinsip belajar
sebagai dasar dalam merancang kegiatan belajar-mengajar, terutama dalam
merumuskan tujuan pengajaran, menetapkan bahan pelajaran, menetapkan kegiatan
belajar mengajar dan merancang model penilaian. Mengorganisasikan artinya menentukan
dan mengarahkan bagaimana cara siswa melakukan kegiatan belajar, selain itu
juga melakukan kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah,
menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan , sehingga
dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
Melaksanakan kegiatan belajar,
merupakan kegiatan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah yang berlangsung di
dalam kelas. Terutama dalam membuka pelajaran, menyampaikan materi pelajaran,
menggunakan alat peraga, dan menutup pelajaran. Mengontrol kegiatan belajar
siswa dimaksudkan mengawasi, memotivasi dan membimbing siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
b.
Guru sebagai Pengelola Kelas
Pengelola kelas adalah suatu
usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar atau membantu
dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan
belajar mengajar seperti yang diharapkan (Djamarah, 2000:172)
Sebagai pengelola kelas, guru
hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat
berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari
guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi
edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan
pengajaran. Anak didik tidak mustahil akan merasa bosan untuk tonggal lebih
lama di kelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya prose belajar. Kelas
yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan,
lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya proses belajar mengajar
yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas,
yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan
belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik dan optimal. Jadi, maksud dari
pengelolaan kalas adalah agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi
yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
c.
Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan karena media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik
media nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komuikasi guna
mengefektifkan proses belajar mengajar. Ketrampilan menggunakan semua media itu
diharapkan dari guru disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai
mediator, guru dapat diartikan sebagai penengah dalam prose belajar anak didik.
Sedangkan sebagai fasilitator,
guru hendaknya menyediakn fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan
belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang
kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang
kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu, menjadi
tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas belajat, sehingga akan tercipta
lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak didik.
d.
Guru sebagai Evaluator
Evaluasi adalah penilaian
terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapao tujuan yang telah ditetapkan dalam
sebuah program (Syah, 2004:41).
Evaluasi atau penilaian
merupakan aspek pembelajaran yan paling kompleks, karena melibatkan banyak
latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila
berhubungan dengan konteks yang hampit tidak mungkin dapat dipisahkan dengan
setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian
merupakan proses menetapkan kualitas hasil pembelajaran oleh peserta didik
(Mulyasa, 2006:61).
Sebagai suatu proses,
penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan tekhnik yang sesuai
mungkin dari aspek ekstrinsik (tes) atau aspek instrinsik (nontes). Tekhnik
apapun yag dipilih, penilaian harus dilakukan dengn prosedur yang jelas,
meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses
penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
memadai. Kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah
memehami teknik evaluasi, baik tes maupun nontes.
Sebagai evaluator, guru
dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur serta adil, dengan
memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian
terhadap aspek ekstinsik penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap hasil tes
siswa dan lain-lain. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada
aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa memberikan penilaian
dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih
diutamakan dari pada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan
tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang
baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian
anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.
Selain menilai hasil belajar
peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri,baik sebagai perencaan,
pelaksanaan, maupun penilaian program pembelajaran. Oleh karena itu, dia harus
memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana
memahami penilaian hasil belajar.sebagai perancang dan pelaksana program, guru
memerlukan balikan tentang efektifitas programnya agar bisa menentukan apakah
program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu
diingat bahwa penilaian bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk mencapai
tujuan.
2.
Kedisiplinan Guru dalam Membimbing
Bimbingan (guidance) adalah merupakan proses
pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah
dipersiapkan kepada individu yang membutuhkannya dalam rangka mengembangkan
seluruh potensi yang dimilikinya secara optimal dengan menggunakan berbagai
macam media dan tercapai kemandirian sehngga individu dapat bermanfaat baik
bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya (Hallen, 2002:9).
Sebagaimana telah diketahui
bahwa peserta didik adalah individu yang unik, yang mempunyai kesiapan dan
kemampuan fisik, psikis serta
intelektual yang berbeda satu sama lainnya. Demikian halnya dalam proses belajar
mengajar, setiap peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam S. Al Israa’ ayat 21.
انْظُرْ كَيْفَ
فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ
تَفْضِيلًا
(21)
Artinya:
Perhatikanlah, bagaimana kami melebihkan setengah mereka dari yang lain.
Sesungguhnya akhirat terlebih besar derajatnya dan terlebih besar kelebihannya
(Depag RI, 1992: 427).
Ayat di atas merupakan isyarat
yang jelas tentang adanya perbedaan individual antar manusia. Demikian juga
halnya dalam hal belajar, setiap peserta didik mempunyai karakteristik dalam
hal belajar.
Peranan guru sebagai
pembimbing harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah untuk
membimbing anak didik menjadi manusia dewasa yang susila dan cakap. Tanpa
bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan
dirinya. Kekurang mampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada
bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang.
Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak
didik belum mampu berdiri sendiri dan ketika mengalami kesulitan.
a.
Membimbing Peserta Didik / Siswa yang Lamban.
Slow learning atau lamban
belajar merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar. Siswa yang lamban
belajar akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganalisa apa yang
dipelajari, dan mengalami kesulitan dalam memahami isi pembelajaran, serta
sulit membentuk kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Slow learning menunjuk pada
siswa yang mengalami kesulitan belajar akibat kelambanan dalam perkembangan mental. Kemampuan siswa yang lamban belajar lebih rendah
disbanding perkembanganrata-rata teman sebayanya. Kelambanan perkembangan ini disebabkan
rata-rata umum atau di bawah normal.
Siswa yang tergolong lambat
belajar akan menampakkan gejala-gejala yang menjadi ciri-cirinya, sebagai
berikut:
1)
Lamban,
siswa kelompok lambat belajar lamban dalam menerima dan mengolah pembelajaran,
lamban dalam bekerja, lamban dalam memahami isi bacaan, serta lamban dalam
menganilisis dan memecahkan masalah.
2)
Kurang
mampu, siswa dalam kelompok lambat belajar kurang mampu berkonsentrasi,
berkomunikasi dengan orang lain, mengemukakan pendapat, serta kurang kreatif,
dan midah lupa (susah ingat mudah lupa).
3)
Tidak
berprestasi, siswa dalam kelompok lambat belajar prestasi akademisnya rendah
dan hasil kerjanya tidak memuaskan.
4)
Motoriknya
lamban, siswa dalam kelompok lambat belajar pada umumnya lamban dalam belajar
berjalan, terlambat dalam belajar berbicara, serta geraka-gerakan ototnya
kendor, dan tidak lincah.
5)
Prilaku
negatif, siswa dalam kelompok lambat belajar sering memiliki prilaku yang
kurang baik, kebiasaan jelek, daan tidak produktif (Mulyasa, 2006: 123-124).
Untuk memberikan bantuan dan
bimbingan secara tepat, dan berhasil kepada siswa yang lambat belajar, perlu
dipahami berbagai hal yang melatarbelakanginya. Untuk kepentingan tersebut
berbagai usaha yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1)
Studi
kompetensi, mempelajari catatan-catatan pribadi,melalui:
a)
Buku
catatan pribadi
b)
Dokumen
perkembangan pribadi
c)
Catatan
kesehatan.
2)
Mengumpulkan
data baru sebagi pelengkap.
3)
Home
visit (kunjungan rumah), yakni mengadakan kunjungan ke rumah orang tua siswa
untuk memahami situasi dan kondisi keluarga, dan lingkungannya.
4)
Tes
psikologi, untuk memahami kemampuan psikisnya. Misalnya tes inteligensi, tes bakat dan tes minat.
5)
Wawancara
dengan orang tua atau temannya. Kegiatan wawancara ini bisa dilakukan bersamaan
dengan kunjungan rumah, bisa juga memanggil atau mengundang orang tua ke
sekolah.
6)
Observasi
terhadap kegiatan siswa pada waktu bermain, atau bekerja melakukan tugas
kelompok untuk memahami hubungan sosial dengan temannya (Mulyasa, 2006:124).
Dari berbagai usaha yang dilakukan
di atas akan diperoleh data yang dapat menggambarkan latar belakang siswa.
Perlu didasari bahwa tidak semua data yang diperoleh relevan dengan masalah,
sehingga perlu dilakukan seleksi data. Seleksi data ini diperlukan untuk
memilah dan memilih data yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi dan
dipecahkan, dengan data yang kurang atau tidak menunjang atau tidak berkaitan
dengan masalah yang dihadapi.
Guru yang salah satu tugasnya
sebagai pembimbing dituntut kesabarannya dalam menghadapi siswa yang lambat
belajar, karena ciri-ciri, sifat dan perilakunya selalu lambat. Tanpa kesabaran
guru, siswa akan menjadi mudah putus asa, apalagi jika usaha-usaha bantuan yang
diberikan tidak segera menampakkan hasilnya. Lebih dari itu, guru yang tidak
sabar dan kurang telaten akan segera meninggalkan tugasnya dalam memberikan
bimbingan dan membiarkan siswanya terlantar.
Bentuk bimbingan yang
diberikan kepada slow learning bergantung pada kemungkinan masalah atau
latar belakng siswa, maka bimbingan yang diberikan dapat diidentifikasi sebagai
berikut:
1)
Pemberian
informasi tentang cara-cara belajar yang efektif
2)
Bantuan
penempatan (placement), yakni
menempatkan siswa dalam kelompok-kelompok kegiatan yang sesuai.
3)
Mengadakan
pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi, mendiskusikan
kesulitan-kesulitan siswa serta mencari cara-cara pemecahannya, terutama
berkaitan dengan cara memberikan dorongan agar siswa lebih giat belajar.
4)
Memberikan
pembelajaran remidi (remidial teaching),
yakni mengadakan pembelajaran kembali atau pembelajaran ulang secara khusus
bagi siswa yang lamban untuk mengajarkan ketinggalan dari kawan-kawannya.
5)
Menyajikan
pembelajaran secara konkrit dan aktual kepada siswa yang lamban , yakni dengan
menggunakan berbagai variasi media dan variasi metode pembelajaran.
6)
Memberikan
layanan konseling bagi siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan emosional,
serta hambatan-hambatan lain sesuai latar belakang masing-masing.
7)
Memberikan
perhatian khusus kepada siswa yang lamban, dan berusaha untuk membangkitkan motivasi
dan kreativitas belajarnya.
b.
Membimbing peserta didik yang cepat dalam
belajar/cerdas di atas normal
Siswa yang tergolong cerdas
adalah mereka yang memiliki IQ di atas normal ( Mulyasa, 2006: 126).
Peserta didik yang cepat dalam
belajar, pada umumnya adalah siswa yang
dapat menyelesaikan proses belajar mengajar dalam waktu yang lebih cepat dari
pada yang diperkirakan semula. Mereka dengan mudah dapat menerima materi
pelajaran yang disajikan, dan mereka juga tidak memerlukan waktu yang lama
untuk memecahkan permasalahan yang dihadapkan kepada mereka
Siswa yang memiliki kecerdasan
di atas normal sebenarnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok;
pertama, kelompok pandai sekali dengan IQ 130 ke atas; dan kedua, kelompok
pandai dengan IQ antara 110 sampai dengan 130
yang cepat dalam belajar, yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1) Belajar berjalan dan bicara lebih awal dan
cepat menguasai kosakata dalam jumlah yang banyak.
2) Pertumbuhan jasmani lebih baik, otot-otot
kuat, motoriknya gesit (lincah), dan energik.
3) Haus akan ilmu pengetahuan, dan menyukai
serta sering mengikuti berbagai perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
4) Mampu secara tepat menarik sutau
generalisasi, dapat mengenal cakrawala berpikirnya luas dan logis, kritis dan
suka berdebat.
5) Memiliki rasa ingin tahu (natural curiousity) yang tinggi,
sehingga nampak suka membongkar-bongkar mainan dan membangunnya kembali.
6) Cepat dalam menerima, menolah, memahami
dan menguasai pembelajaran, prestasinya baik sekali dalam seluruh bidang studi.
7) Cepat mengerjakan tugas dengan hasil baik.
8) Cepat dan tepat dalam bertindak.
9) Kurang sabar mengikuti hal-hal yang rutin
dan monoton.
10) Cenderung tidak memiliki gangguan nervus (
mudah bingung).
11) Daya imaginasinya tinggi, dan mampu
berpikir abstrak.
12) Cepat dalam bekerja, dan melakukan tugas
sehingga banyak memiliki waktu luang (Mulyasa, 2006:127-128).
3.
Kedisiplinan Guru dalam Melatih
Keunikan peserta didik dalam
proses belajar mengajar merupakan seni bagi guru. Diantara keunikan tersebut
siswa mempunyai kesiapan dan kemampuan
fisik, psikis serta intelektual yang berbeda satu sama lainnya. Demikian
halnya dalam proses belajar mengajar, setiap peserta didik mempunyai
karakteristik yang berbeda.
Dalam proses pendidikan,
latihan yang diberikan guru terhadap siswa merupakan kelengkapan dari
keseluruhan proses atau pelaksanaan program. Melalui latihan dari guru,
diharapkan siswa mencapai perkembangan pribadi yang integral (Ahmadi dan
Supriyono, 2004:152).
Malas dalam belajar
merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar. Siswa yang malas belajar akan
mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganalisa apa yang dipelajari, dan mengalami
kesulitan dalam memahami isi pembelajaran, serta sulit membentuk kompetensi,
dan mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditargetkan.
Kedisiplinan guru dalam melatih,
menunjuk pada siswa yang mengalami malas dalam belajar akibat kelambanan dalam perkembangan mental atau faktor-faktor lain
yang menimpa dalam diri siswa. Kemampuan
siswa yang malas belajar lebih rendah dibanding perkembangan rata-rata teman
sebayanya. Siswa yang malas dalam belajar perkembangan hasil belajarnya umumnya
dibawah rata-rata atau di bawah normal (Ahmadi dan Supriyono, 2004:157).
Dalam proses belajar mengajar,
tentunya guru mempunyai karakteristik siswa yang bermacam-macam. Dari
kompleksitas karakteristik siswa tersebut diharapkan guru juga mempunyai seribu
jurus untuk mengatasi karakter-karakter tersebut.
Salah satu karakter siswa yang
harus diperhatikan oleh guru adalah malas. Dari sifat malas ini akan muncul
beberapa efek negatif yang akan menimpa pada diri siswa, diantaranya lemah
dalam menangkap pelajaran. Untuk itu guru harus disiplin dalam melatih siswa
tersebut.
C.
Tinjauan Teoritis tentang Aktivitas Belajar
Pengertian
dan tafsiran tentang belajar yang dirumuskan oleh para ahli satu sama lain
berbeda. Namun sebenarnya tekanannya sama yakni bahwa belajar itu adalah :
Perubahan tingkah laku pada diri seseorang. Di dalam uraian berikut ini A.
Tabrani Rusyan, Yani Daryani. S, diperkenalkan beberapa rumusan tentang belajar
guna memperluas pandangan, yaitu sebagai berikut :
1.
Belajar adalah modifikasi, atau memperteguh kelakuan
melalui pengalaman
2.
Belajar adalah suatu proses perbuatan tingkah laku
individu melalui interaksi dengan lingkungan
3.
Belajar dalam arti luas adalah proses peiubahan tingkah
laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian
terhadap atau mengenai sikap dan nilai-nilai, pengetahuan dan kecakapan dasar
dalam berbagai dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau lebih luas
lagi dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisasi
(1993:5-6).
Menurut
Slameto, "Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (1995:2).
Sedangkan menurut Sardiman A.M, adalah sebagai berikut :
Belajar
itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan
serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru
dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik, kalau si subyek belajar
itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak verbalistik (2001:20). Menurut
Oemar Hamalik, belajar adalah : “Modifikasi memperteguh kelakuan melalui pengalaman
(learning is defened as the modification or strengthening of behavior
through experiencing” (2003:27).
Ada satu
hal yang penting bahwa dalam belajar itu pasti terselip suatu tujuan. Oleh
karena belajar itu memiliki pengertian yang luas, maka secara teknik dirumuskan
dalam sebuah pernyataan verbal melalui tujuan belajar.
1.
Hasil belajar bidang cognitif (bidang pengetahuan
hafalan, bidang pemahaman, bidang penerapan, bidang analisis, bidang sintesis,
bidang evaluasi).
2.
Hasil belajar bidang efektif
3.
Hasil belajar bidang psikomotor (2000:60).
Dari
uraian di atas dapatlah digariskan bahwa aktivitas belajar itu akan
menghasilkan perubahan tingkah laku pada diri seseorang dan termanifestasikan
pada perubahan dibidang afektif, kognitif, dan psikomotor. Untuk mencapai
tujuan belajar tersebut, maka aktivitas belajar siswa terbagi dalam beberapa
bagian yang dirumuskan dalam kurikulum.
1.
Pembagian Aktivitas Belajar Siswa
Untuk
melengkapi uraian di atas, perlu penulis kemukakan pengertian tentang aktivitas
belajar atau kegiatan belajar.
Menurut
Piet. A. Suhartian, kegiatan belajar adalah : “Kegiatan yang harus dilakukan
oleh siswa sehubungan kemampuan diharapkan padanya” (1981:219). Dalam kaitan
dengan proses belajar-mengajar di sekolah baik kegiatan itu berada di dalam
maupun di luar sekolah, semuanya diatur dalam kurikulum sekolah.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Proyek Pembinaan Sekolah Dasar, dalam pelaksanaan kurikulum terdapat tiga macam
kegiatan kurikuler, yaitu kegiatan intrakurikuler, kegiatan kokurikuler, dan
kegiatan ekstrakurikuler. Ketiga macam kegiatan ini dikelola untuk memberikan
pengalaman belajar kepada anak di sekolah. Adapun pengertian ketiga kegiatan
tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai dalam
masing-masing mata pelajaran yang dilakukan di sekolah secara tatap muka antara
murid dan guru termasuk kegiatan perbaikan dan pengayaan.
b.
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di
luar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program kurikulum.
Kegiatan kokurikuler antara lain berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan
rumah yang menjadi pasangan atau penunjang kegiatan intrakurikuler. Kegiatan
ini dimaksudkan agar dapat lebih mendalami dan memahami apa yang dipelajari
dalam kegiatan intrakurikuler.
c.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam
pelajaran biasa (intrakurikuler) yang dilakukan di sekolah atau di luar
sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan murid menambah
ketrampilan mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan
bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler antara lain : Pramuka,
UKS, Koperasi, Kegiatan kesenian (drama, ballet, tari dan lain-lain) kegiatan
yang berdasarkan hobby seperti olahraga badminton, berenang, sepak bola dan
lain-lain (Zainuddin, 1991: 75-87).
Untuk
mewujudkan dan melancarkan ketiga kegiatan di atas, peran guru sangat
diperlukan dalam masalah tersebut. Oleh karena itu kedisiplinan guru dalam
menjalankan tugasnya sangat penting sekali dalam menjalankan roda kegiatan yang
tercantum dalam kurikulum.
2.
Pentingnya Kedisiplinan Guru dalam Aktivitas
Belajar-Mengajar
Masalah
disiplin merupakan suatu hal yang penting bagi seorang guru. Tanpa adanya
kedisiplinan yang besar dalam setiap diri guru maka alam kelabu akan selalu
menutupi dunia pendidikan dan pengajaran.
Proses
belajar-mengajar merupakan suatu rangkaian dalam kegiatan belajar mengajar.
Hal ini dapat diartikan sebagai usaha merencanakan, melaksanakan dan menilai
serta menyelenggarakan tindak lanjut kegiatan belajar-mengajar di kelas.
Dalam
pelaksanaan proses belajar-mengajar guru harus dapat menciptakan situasi aktif
bagi murid. Agar tercipta situasi yang demikian, guru perlu memperhatikan
beberapa prinsip belajar aktif.
Aktivitas
belajar merupakan prinsip yang sangat penting di dalam interaksi
belajar-mengajar. Sebagai rasionalitasnya hal ini juga mendapatkan pengakuan
dari berbagai pakar pendidikan. Sehubungan dengan pentingnya kedisiplinan guru
dalam aktivitas belajarmengajar, maka Emile Durkheim berpendapat sebagai
berikut : “Kini, kelas dikenal sebagai masyarakat kecil. Karena itu, sudah
lazim dan perlu kelas tersebut memiliki moralitas yang imbang dengan besar
ukurannya, corak elemen, dan fungsinya. Yang dimaksud dengan moralitas disini adalah
kedisiplinan ...” (Piet Sahertian, tt : 157).
Kedisiplinan
guru memang memiliki peranan yang sangat penting dalam aktivitas
belajar-mengajar di sekolah, sebagai contoh dapat dikemukakan di sini misalnya
disiplin waktu, termasuk di dalamnya adalah mengajar tepat waktunya.
Seorang
guru yang menepati waktu dalam mengajar akan dapat menciptakan aktivitas
belajar-mengajar dengan baik dan lancar, karena semua program dapat
dilaksanakan tepat pada waktunya sehingga anak didik betul-betul dapat
mencurahkan perhatiannya pada aktivitas belajar-mengajar. Sebaliknya bila guru
tidak disiplin waktu misalnya sering terlambat atau sering tidak masuk, maka
anak didik akan melakukan hal yang serupa atau mereka tetap masuk sekolah
tetapi perhatian bukan pada aktivitas lain yang kurang bermanfaat bagi dirinya.
D.
Pengaruh Kedisiplinan Guru di Sekolah terhadap
Aktivitas Belajar Siswa
Disiplin
selalu menjadi problem utama bagi guru. Alat yang paling penting bagi guru
adalah memiliki sistem disiplin yang efektif yang dapat menghentikan perilaku
yang kurang baik, membetulkannya, meningkatkan hubungan yang positif, dan
membentuk sistem disiplin diri sendiri pada setiap murid. Semua sistem yang
dibahas di muka barulah mengupayakan agar murid memiliki perilaku yang kondusif
untuk belajar dan menjalin hubungan baik. Tidak ada diantara sistem itu yang
berlaku untuk semua guru dan semua mund untuk sepanjang waktu. Yang tertinggal
adalah bagaimana disiplin diri murid, sebagai bagian dari kelengkapan
pribadinya.
Mudjito,
untuk mendisiplinkan secara efektif, maka perlu ada tolok ukur yang memuat
hal-hal berikut :
1.
Pencegahan yang mengarah ke pengurangan tindakan yang
kurang layak.
2.
Segera menekan bila ada perilaku yang menyimpang
sebelum tumbuh, berkembang, dan tersebar luas.
3.
Koreksi terhadap perilaku yang keliru dengan
menyalurkan kearah yang positif dan produktif.
4.
Tanggung jawab murid sendiri untuk perilaku mereka.
5.
Hubungan yang positif antara guru dan murid serta antar
murid itu sendiri (1994: 51-52).
Pendapat
di atas didukung oleh S. Nasution, yaitu : Guru yang baik adalah guru yang
dapat memelihara disiplin dalam kelasnya. Karena pelajaran kebanyakan
disampaikan secara verbal dengan banyak menggunakan metode ceramah, maka
disiplin harus ketat. Pelanggaran disiplin harus ditindak oleh sebab tanpa
disiplin pelajaran tidak dapat disampaikan dengan efektif. Hanya bila guru
menggunakan metode kerjasama, pemecahan masalah atau belajar sendiri, guru
dapat menjalankan disiplin yang lebih bebas, yang sebenarnya lebih membantu
perkembangan pribadi anak yang sehat (1995: 142-145).
Heinz
Kock berpendapat, syarat utama untuk mendidik murid supaya aktif adalah :
"Pengajaran yang memakai banyak pertanyaan. Guru yang menggunakan banyak pertanyaan mendidik murid
untuk bertanya. Dan murid yang diajarkan secara itu juga belajar “cara
belajar”. Seorang yang tidak bertanya apapun, ia tidak belajar lagi” (1994:
66).
Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut di atas dapat dipahami bahwa: Kedisiplinan guru
berpengaruh terhadap aktivitas belajar siswa dan ada pengaruh terhadap
kelancaran proses pendidikan, karena aktivitas belajar masih dalam ruang
lingkup pendidikan.
E.
Hipotesis
Hipotesis
adalah suatu dugaan terhadap kesimpulan suatu hal, atau menyimpulkan sesuatu
sebelum menguji kebenarannya terlebih dahulu. Hipotesis ini diangkat
berdasarkan kajian teori dari kepustakaan. Untuk menyimpulkan sesuai dengan
kenyataan maka hipotesis tersebut perlu diuji sehingga menjadi tesa. Penentuan
hipotesis dalam penelitian dikenal beberapa macam hipotesis, namun yang prinsip
ada dua, yaitu hipotesis kerja dan hipotesis nihil, yang kedua terbagi dalam
bentuk mayor dan minor. Berdasarkan uraian di atas, maka dirumuskan hipotesis
kerja sebagai berikut :
1.
Hipotesis Kerja Mayor
Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas
belajar siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........
2.
Hipotesis Kerja Minor
a.
Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun
pelajaran ..........
b.
Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekalah terhadap
aktivitas belajar kokurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun
pelajaran ..........
c.
Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun
pelajaran ..........
Berhubung
metode analisis data yang digunakan adalah metode statistik maka hipotesis
kerja (ha) harus dirubah dahulu menjadi hipotesis nihil (Ho), sebagaimana yang
dikatakan oleh Suharsimi Arikunto, "Hipotesis nol sering juga disebut
hipotesis statistik, karena biasanya dipakai dalam penelitian yang bersifat
statistik, yaitu diuji dengan perhitungan statistik. Hipotesis nihil (Ho) menyatakan
tidak adanya perbedaan antara dua variabel atau todak adanya korelasi variabel
X dengan variabel Y” (1993 : 65). Oleh karena itu hipotesis kerja di atas
menjadi hipotesis nihil sebagai berikut :
1.
Hipotesis Nihil Mayor
Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap
aktivitas belajar siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........
2.
Hipotesis Nihil Minor
a.
Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah
terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember
tahun pelajaran ..........
b.
Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah
terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember
tahun pelajaran ..........
c.
Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah
terhadap aktivitas belajar eksrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember
tahun pelajaran ..........
BAB III
LAPORAN PENELITIAN
A.
Latar Belakang Obyek
Penelitian
Dalam penelitian ini yang menjadi obyek
penelitian adalah SD ......... Tahun Pelajaran .......... Adapun hasil yang
diperoleh dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sejarah Berdirinya SD .........
SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember ini didirikan atas
program pemerintah (inpres) dikarenakan di sekitar wilayah SD ......... kecamatan
Patrang kabupaten Jember belum ada sekolah dan lokasi sekolah yang ada
sebelumnya jauh dari tempat tinggal penduduk, sehingga didirikanlah SD .........
pada tahun 1976 dengan status Negeri di bawah pimpinan Bapak Makun sebagai
kepala sekolah pertama. Beliau menjabat selama + 6 tahun, sejak tahun
1976 – 1982. SD ......... Kec. Patrang Kab. Jember sekarang dipimpin oleh
Neneng Sri Woro E., S.Pd
Pada saat ini SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember sudah
berumur tiga puluh tahun lebih. Dalam rentang waktu yang lama ini SD .........
kecamatan Patrang kabupaten Jember telah meluluskan + 2.500 dari
siswanya.
SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember berdiri di atas tanah
sebagai berikut:
- Luas Tanah : 2680
M2
- Luas Bangunan : 778 M2
- Status Sekolah : Negeri
- Luas Bangunan
Seluruhnya : 988 M2
- Status
Kepemilikan Tanah : Hak
Milik
Sumber data: Interview dengan Ibu
Neneng, 16 September 2007)
Selain itu
pada tahun pelajaran ......... SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember
memperoleh beberapa Juara pada beberapa
cabang olah raga yaitu pada olah raga sepak bola dan bola basket yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember (Interview dengan Kepala
Sekolah, tanggal 16 September 2007)
2.
Visi Misi dan Tujuan SD .........
Kecamatan .....Kabupaten .....
a.
Visi
SD ......... kecamatan Patrang
kabupaten Jember dapat menempatkan diri menjadi sekolah terampil, berprestasi
baik di bidang akademik maupun non akademik yang berdasarkan iman dan takwa;
dengan indikator :
1)
Meningkatkan profesi guru sebagai
pendidik
2)
Meningkatkan kualitas siswa
3)
Mewujudkan prestasi belajar siswa
pada semua mata pelajaran
4)
Meningkatkan kecerdasan siswa
berpikir, berpengetahuan luas
5)
Mewujudkan siswa berkepribadian
luhur
6)
Mewujudkan siswa terampil mandiri
b.
Misi
1)
Meningkatkan kinerja disiplin guru
2)
Terwujudnya kualitas siswa agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia
3)
Memberikan pendidikan yang terbaik
dan berkualitas bagi siswa
4)
Meningkatkan prestasi siswa di
bidang akademik dan non akademik
5)
Terwujudnya siswa berjiwa
kewirausahaan sebagai kecepatan hidup mandiri
c.
Tujuan
1)
Mempunyai SDM yang berkualitas
(guru berpendidikan S1)
2)
Meningkatkan mutu guru sesuai
standart pada sistem pengelolaan pendidikan di jenjang SD
3)
Meningkatkan siswa menuju iman dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia dengan tetap memelihara
toleransi dan kerukunan beragama
4)
Meningkatkan prestasi belajar
siswa pada semua mata pelajaran baik akademik maupun non akademik
5)
Mengembangkan keterampilan siswa
pada bidang keahliannya
3.
Keadaan Siswa SD .........
Kecamatan Patrang Kabupaten Jember
SD ......... mempunyai jumlah keseluruhan
siswa sebanyak 200 orang siswa tahun pelajaran ......... ini dapat dirinci
sebagai berikut :
TABEL 3.1
KEADAAN SISWA SD .........
KECAMATAN .....
KABUPATEN JEMBER
TAHUN PELAJARAN .........
No. |
Kelas |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
|
L |
P |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1. |
I |
17 |
21 |
38 |
2. |
II |
14 |
24 |
38 |
3. |
III |
21 |
14 |
35 |
4. |
IV |
18 |
17 |
35 |
5. |
V |
15 |
22 |
37 |
6. |
VI |
11 |
6 |
17 |
|
Jumlah |
96 |
104 |
200 |
Sumber Data: Dokumentasi SD .........
4.
Keadaan Tenaga Kependidikan
dan Karyawan
Tenaga guru
SD ......... terdiri dari 14 yang meliputi kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru bimbingan dan penyuluhan, guru bidang studi dan adapaun secara
rinci dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
TABEL
3.2
DAFTAR PEMBAGIAN
TUGAS GURU SD .........
TAHUN PELAJARAN .........
No |
Nama |
Status
|
Jabatan |
|
1 |
2 |
3 |
7 |
|
1. |
Neneng Sri W, S.Pd |
Kepala Sekolah |
Kepala Sekolah |
|
2. |
Sri Sunarti, S.Pd |
Guru Tetap |
Guru Kelas I |
|
3. |
Eko Sri S., S.Pd |
Guru Tetap |
Guru Kelas III |
|
4. |
Supar |
Guru Tetap |
Guru Kelas VI |
|
5. |
Utiyah Amin |
Guru Tetap |
Guru Agama Kelas I –VI |
|
6. |
Wiyana S., S.Pd |
Guru Tetap |
Guru Kelas IV |
|
7. |
Kartini |
Guru Tetap |
Guru Kelas V |
|
8. |
Tohiruddin |
Pegawai Tetap |
Penjaga |
|
9. |
Diana Meidiawati, SE |
Honorer |
Guru Kelas II |
|
10. |
Rahadian B., S.Pd |
Honorer |
Guru keterampilan 3-6 |
|
11. |
Kukuh C, S.Pd |
Honorer |
Guru Penjas 1 – 6 |
|
12. |
Dwi Rini, Amd |
Honorer |
Guru B. Inggris 4-6 |
|
13. |
Ryksa S, Amd |
Honorer |
TU dan Perpustakaan |
|
14. |
Wita K N., Amd |
Honorer |
Kepramukaan |
|
Sumber Data : Kantor TU SD .........
5.
Keadaan Sarana dan
Prasarana
SD ......... mempunyai sarana dan sarana
gedung sekolah terdiri dari 7 unit dengan bangunan permanen, atap genting,
lantai keramik. Selengkapanya seperti pada tabel berikut :
TABEL 3.3
KEADAAN SARANA DAN
PRASARANA
SD ......
KABUPATEN JEMBER TAHUN PELAJARAN .........
No |
Ruang |
Jumlah |
1 |
2 |
3 |
1. |
Teori/Kelas |
6 |
2. |
SQIP IPA |
1 |
3. |
SQIP Matematika |
1 |
4. |
Ruang Kesenian |
1 |
5. |
Perpustakaan |
1 |
6. |
Keterampilan |
1 |
7. |
Musholla |
1 |
8. |
Globe |
1 |
9. |
Peta Dunia |
1 |
10. |
Peta Asia |
1 |
11. |
Peta Indonesia |
- |
12. |
Torso laki-laki |
1 |
Sumber
data : Kantor SD .........
6.
Struktur Organisasi SD .........
BAGAN 3.1
STRUKTUR ORGANISASI SDN BINTORO 2 KECAMATAN
PATRANG
KABUPATEN JEMBER
TAHUN PELAJARAN .........
Siswa Masyarakat Sekitar
Keterangan: __________ :
Garis Instruktif - - - - - - - - - : Garis Koordinatif :
Garis Konsultasi
Sumber
Data: Dokumentasi
SD .........
B.
Penyajian Data
Untuk memperoleh data peneliti
menggunakan metode angket yang diberikan pada 100 siswa SD ......... Tahun Pelajaran
......... yang terdiri dari kelas III,
kelas IV, kelas V dan VI. Untuk teknik pengambilan sampel menggunakan
metode Stratified Proporsional Random Sampling. Untuk lebih jelasnya
akan disajikan perimbangan jumlah responden dari masing-masing kelas sebagai
berikut:
TABEL 3.4
PERIMBANGAN RESPONDEN
No |
Kelas |
Jumlah |
Perimbangan
|
1 |
2 |
3 |
4 |
1. |
III |
35 |
x 100 = 28 |
2. |
IV |
34 |
x 100 = 27 |
3. |
V |
38 |
x 100 = 31 |
4. |
VI |
17 |
x 100 = 14 |
Jumlah |
124 |
100 |
Jadi dari jumlah responden penelitian
secara keseluruhan sebanyak 100 siswa. Setelah ditentukan jumlah responden
sesuai dengan proporsi yang ada, kemudian langkah selanjutnya adalah menyajikan
nama-nama responden yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Hasilnya
sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut :
TABEL 3. 5
NAMA-NAMA RESPONDEN
No. |
Nama |
Jenis Kelamin |
Kelas |
1 |
2 |
3 |
4 |
1. |
Didik. S |
L |
III |
2 |
Rudi H |
L |
III |
3 |
Arman M |
L |
III |
4 |
Hendra. A |
L |
III |
5 |
M. Lutfi |
L |
III |
6 |
M. Wafi |
L |
III |
7 |
M. Maulana |
L |
III |
8 |
Agustin |
P |
III |
9 |
A. Irfan |
L |
III |
10 |
Azizah |
P |
III |
11 |
Anita |
P |
III |
12 |
Artatik |
P |
III |
13 |
Dimas CP |
L |
III |
14 |
Eva M |
P |
III |
15 |
Faiqotul H |
P |
III |
16 |
Miswati |
P |
III |
17 |
M. Iqbal |
L |
III |
18 |
M. Zaenal |
L |
III |
19 |
M. Hadi |
L |
III |
20 |
M. Sahroni |
L |
III |
21 |
M. Fauzi |
L |
III |
22 |
M. Dodik |
L |
III |
23 |
M. Bani IZ |
L |
III |
24 |
Novi NA |
L |
III |
25 |
Nurul A |
L |
III |
26 |
Prasasti |
P |
III |
27 |
Rifkiyatul
|
P |
III |
28 |
Roni |
L |
III |
29 |
Abdullah |
L |
IV |
30 |
Lukman AW |
L |
IV |
31 |
Hasbullah |
L |
IV |
32 |
Rohani |
P |
IV |
33 |
S.
Maimunah |
P |
IV |
34 |
Andrian |
L |
IV |
35 |
Agus S |
L |
IV |
36 |
Adirtya F |
L |
IV |
37 |
Dina A |
P |
IV |
38 |
Dian P |
P |
IV |
39 |
Doni W |
L |
IV |
1 |
2 |
3 |
4 |
40 |
Elok DR |
P |
IV |
41 |
Firda R |
P |
IV |
42 |
Faisal |
L |
IV |
43 |
Fahrurosi |
L |
IV |
44 |
Hotimatus
S |
P |
IV |
45 |
Irma |
P |
IV |
46 |
Itsi FS |
P |
IV |
47 |
Kristin S |
P |
IV |
48 |
M.
Romadani |
L |
IV |
49 |
M. Irfan |
L |
IV |
50 |
M. Yusuf |
L |
IV |
51 |
M. Yasin |
L |
IV |
52 |
Mahrus S |
L |
IV |
53 |
Silvia A |
P |
IV |
54 |
Sujara |
L |
IV |
55 |
Susanti |
P |
IV |
56 |
Sulaiman |
L |
V |
57 |
Venti |
P |
V |
58 |
A. Rosit |
L |
V |
59 |
Dayu H |
P |
V |
60 |
Surati F |
P |
V |
61 |
R. Anton P |
L |
V |
62 |
Ari W |
L |
V |
63 |
Atik TM |
P |
V |
64 |
Citra WN |
P |
V |
65 |
Deli AB |
P |
V |
66 |
David AP |
L |
V |
67 |
Vina |
P |
V |
68 |
Faridah |
P |
V |
69 |
Febrianto |
L |
V |
70 |
Faisal T |
L |
V |
71 |
Firman PA |
L |
V |
72 |
Halim S |
L |
V |
73 |
Hakim S |
L |
V |
74 |
Ike W |
P |
V |
75 |
Jefri S |
L |
V |
76 |
Lung JD |
L |
V |
77 |
Liyana |
P |
V |
78 |
M. Siful B |
L |
V |
79 |
M. Alfa R |
L |
V |
80 |
M. Hadi |
L |
V |
81 |
Nurul A |
L |
V |
1 |
2 |
3 |
4 |
82 |
Rika |
P |
V |
83 |
Siska N |
P |
V |
84 |
S. Wahyuni
|
P |
V |
85 |
S. Wakiah |
P |
V |
86 |
S. Aisyah |
P |
V |
87 |
Siti N |
P |
VI |
88 |
Miswan |
L |
VI |
89 |
M.Saeri |
L |
VI |
90 |
Herman Y |
L |
VI |
91 |
Muis |
L |
VI |
92 |
Turyadi |
L |
VI |
93 |
Afroh NA |
P |
VI |
94 |
Devi M |
L |
VI |
95 |
Evi I |
L |
VI |
96 |
Firman J |
L |
VI |
97 |
Farid H |
L |
VI |
98 |
Liawati |
P |
VI |
99 |
M.
Fathurrozi |
L |
VI |
100 |
M. Taufik
AR |
L |
VI |
1.
Data
a.
Data tentang kedisiplinan guru
diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 4 item, dengan rincian sebagai
berikut:
b.
Data tentang Aktivitas belajar
intrakurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 8 item.
c.
Data tentang Aktivitas belajar
kokurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 6 item.
d.
Data tentang Aktivitas belajar
extrakurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 6 item.
2.
Skoring Data
Skoring data adalah perhitungan skor
yang diperoleh dari tiap-tiap responden sesuai dengan klasifikasi tersebut di
atas dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Untuk jawaban item A mendapatkan 3
b.
Untuk jawaban item B mendapatkan 2
c.
Untuk jawaban item C mendapatkan 1
3.
Kategori
Setelah data diperoleh, maka
selanjutnya adalah menentukan kategorinya untuk kepercayaan analisis. Kategori
ini dijadikan dalam dua kelompok, yaitu kategori baik (B) dan kategori kurang
(K). Adapun rumus yang dipergunakan untuk menentukan responden yang tergolong
dalam kategori baik (B) atau kategori kurang (K) adalah dengan mencari mean
(rata-rata) terlebih dahulu yaitu dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan:
M = Rata-rata
åx = Jumlah keseluruhan dalam
angket
N = Banyaknya
responden
Sehingga nanti akan diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
a.
Bila responden memperoleh skor
sama dengan atau di atas jumlah rata-rata, maka dikategorikan baik (B)
b.
Bila responden memperoleh skor di
bawah jumlah rata-rata, maka dikategorikan kurang (K)
4.
Tabulasi Data
Setelah data diberi kategori selanjutnya dimasukkan dalam tabel
persiapan dan tabel kerja. Untuk lebih jelasnya akan disajikan data hasil
angket dalam tabel berikut ini:
TABEL 3.6
REKAPITULASI
DATA TENTANG KEDISIPLINAN GURU
DI
SEKOLAH DAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA
No Res |
Kedisiplinan Guru |
Aktivitas
Belajar Siswa |
||||||||
Intrakurikuler |
Kokurikuler |
Extrakurikuler |
Jml |
Ktg |
||||||
Jml |
Ktg |
Jml |
Ktg |
Jml |
Ktg |
Jml |
Ktg |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
1 |
12 |
B |
24 |
B |
17 |
K |
18 |
B |
59 |
B |
2 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
3 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
4 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
5 |
10 |
K |
22 |
K |
17 |
K |
18 |
B |
57 |
K |
6 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
7 |
12 |
B |
22 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
58 |
K |
8 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
9 |
12 |
B |
24 |
B |
16 |
K |
18 |
B |
58 |
K |
10 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
11 |
12 |
B |
22 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
58 |
K |
12 |
9 |
K |
22 |
K |
18 |
B |
16 |
K |
56 |
K |
13 |
12 |
B |
24 |
B |
16 |
K |
18 |
B |
58 |
K |
14 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
15 |
12 |
B |
23 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
59 |
B |
16 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
17 |
10 |
K |
23 |
K |
17 |
K |
16 |
K |
56 |
K |
18 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
19 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
20 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
21 |
11 |
K |
23 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
59 |
B |
22 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
|
12 |
B |
24 |
B |
16 |
K |
17 |
K |
57 |
K |
24 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
25 |
11 |
K |
23 |
K |
18 |
B |
16 |
K |
57 |
K |
26 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
27 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
28 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
29 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
30 |
12 |
B |
22 |
K |
16 |
K |
18 |
B |
56 |
K |
31 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
32 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
33 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
34 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
35 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
16 |
K |
58 |
K |
36 |
12 |
B |
23 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
59 |
B |
37 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
38 |
12 |
B |
24 |
B |
15 |
K |
17 |
K |
56 |
K |
39 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
40 |
12 |
B |
23 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
59 |
B |
41 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
17 |
K |
59 |
B |
42 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
43 |
11 |
K |
22 |
K |
16 |
K |
16 |
K |
54 |
K |
44 |
12 |
B |
24 |
B |
17 |
K |
18 |
B |
59 |
B |
45 |
12 |
B |
24 |
B |
17 |
K |
18 |
B |
59 |
B |
46 |
12 |
B |
23 |
K |
18 |
B |
18 |
B |
59 |
B |
47 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
18 |
B |
60 |
B |
48 |
12 |
B |
24 |
B |
18 |
B |
16 |
K |
58 |
K |
49 |
12 |
B |
24 |
B |
16 |
K |
18 |
B |
58 |
K |
50 |
11 |
K |
24 |
B |
16 |
K |
17 |
K |
57 |
K |
51 |
12 |