SKRIPSI PENGARUH KEDISIPLINAN GURU DI SEKOLAH TERHADAP AKTIVITAS BELAJAR SISWA

 

PENGARUH KEDISIPLINAN GURU DI SEKOLAH TERHADAP AKTIVITAS BELAJAR SISWA


DBINFOBLOG.COM - Sudah mendekati semester akhir tapi masih bingung mencari skripsi, berikut adalah contoh skripsi


PENGARUH KEDISIPLINAN GURU DI SEKOLAH TERHADAP AKTIVITAS BELAJAR SISWA

BAB  I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Kedisiplinan merupakan sikap positif dan penting bagi suatu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan formal seperti sekolah, informal seperti keluarga, maupun nonformal seperti kelompok-kelompok study, klub-klub olah raga juga memerlukan kedisiplinan. Dalam lembaga pendidikan formal seperti sekolah, kedisiplinan guru mutlak diperlukan dalam rangka menciptakan aktivitas belajar siswa.

Kedisiplinan memerlukan semangat dan efektivitas kerja dan rasa aman dan puas dalam diri melaksanakan tugas. Untuk ini perlu diperhatikan dan diusahakan kesejahteraan finansial maupun kesejahteraan mental, sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh Direktorat Pendidikan Dasar tentang kesejahteraan finansial bagi guru adalah sebagai berikut :

1.      Gaji dan tunjangan-tunjangan yang lain sesuai dengan haknya.

2.      Kenaikan gaji dan kenaikan pangkat tepat pada waktunya.

3.      Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi diri dan keluarga. Kedua

Kesejahteraan Mental

1.      Kunjungan kekeluargaan.

2.      Arisan.

3.      Rekreasi bersama.

4.      Pengaturan / pembagian tugas guru (1996 : 22).

Berdasarkan petunjuk di atas dapat dipahami terjaminnya kesejahteraan guru sangat diperlukan untuk membina kedisiplinan guru, sebaliknya bila kesejahteraan guru tidak terpenuhi secara layak maka sulit sekali terciptanya kedisiplinan guru. Kondisi / penghasilan guru di Indonesia masih dalam standart minimal, hal ini juga didukung oleh pernyataan Dirawat, Busro Lamberi, Soekarto Indra Fachrudi, sebagai berikut : Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa penghasilan jabatan guru itu sekarang kurang. Standart kehidupan bagi guru tidak seimbang dengan biaya kehidupannya (standart of living and cost of living). Setiap bulan ia selalu berhadapan dengan masalah ini, yang menghendaki pemecahannya dengan cepat, agar kekurangan belanja hidupnya dengan ditanggulangi. Karena itu ia harus berusaha keras membanting tulang bekerja di luar jam jam tugasnya di sekolah tanpa mengenal lelah dan istirahat. Suasana ini dilakukan secara kontinyu dari hari ke hari, dan seolah-olah tidak ada waktu baginya untuk memikirkan tentang perkembangan dan pertumbuhan jabatannya. Pengaruh situasi keuangan ini selalu membayangi kehidupan dan penghidupan guru-guru sehingga sekaligus juga merupakan faktor penghalang terhadap perriimbuhan jabatan mereka (1983 : 108­109).

 

Kondisi di atas bisa mengantarkan guru pada tindakan indisiplin yang membawa dampak negatif bagi lembaga pendidikan khususnya bila menghambat proses belajar-mengajar di sekolah. Dalam ukuran mikro (sekolah), kedisiplinan guru juga penting. Hal ini sesuai dengan petunjuk Direktorat Pendidikan Dasar, sebagai berikut :

Pendidikan adalah suatu proses, bersama proses itu anak bertumbuh dengan berkembang dalam belajar. Pendidik dengan sengaja mempunyai arah proses inr sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan diterima serta berlaku dalam masyarakat. Kuat lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada tata disiplin yang ditetapkan dan dicontohkan oleh guru. Di kelas guru adalah "pemimpin" yang menjadi teladan dan panutan bagi siswa-siswinya. Oleh sebab itu disiplin bagi seorang guru merupakan bagian penting dari tugas-tugas kependidikan. Dalam hal ini tugas guru bukan saja melatih sikap pada anak didiknya tetapi juga lebih penting adalah mendisiplinkan diri sebagai ciri khas figur seorang guru (1997 :7-8).

 

Dalam rangka melaksanakan proses belajar-mengajar, seorang guru harus memiliki sikap dan kemampuan disiplin, sebagaimana petunjuk Direktorat Pendidikan Dasar, berikut ini :

Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak dan kepribadian yang kuat. Di sekolahlah anak didik sudah mulai disiplin, seperti dalam hal belajar membaca, belajar mencintai buku, dan belajar bagaimana cara belajar. Semua ini akan berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri (1996: 47).

 

Pendapat di atas memberikan isyarat bahwa, terlaksananya proses belajar­ mengajar dalam dunia persekolahan erat kaitannya dengan kedisiplinan guru. Dengan perkataan dapat dikemukakan bahwa : Kedisiplinan guru merupakan kontribusi yang berarti bagi dunia pengajaran khususnya dalam rangka menumbuhkan aktivitas belajar pada anak didik. Kedisiplinan guru yang terpenting adalah kedisiplinan dalam interaksi belajar-mengajar sebagaimana yang dikemukakan oleh Sardiman :

Disiplin dalam interaksi belajar-mengajar ini diarahkan sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh semua pihak dengan secara sadar, baik pihak guru maupun pihak siswa. Mekanisme konkrit dari ketaatan pada ketentuan atau tata tertib itu akan terlihat dari pelaksanaan prosedur. Jadi langkah-langkah yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan. Penyimpangan dari prosedur, berarti suahi indikator pelanggaran disiplin (2001 : l7).

 

Di dalam pendidikan formal keteladanan guru besar sekali pengaruhnya bagi anak didiknya. Pentingnya keteladanan guru disebabkan oleh status guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, juga sebagai pemimpin yang perlu diteladani segala tindak tanduknya dan ucapannya. guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan sebagaimana pendapat Oemar Humalik sebagai berikut :

Sekolah dan kelas adalah suatu organisasi, dimana murid adalah sebagai pemimpinnya. Guru berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran bagi kelasnya, mengadakan manajemen belajar sebaik-baiknya, melakukan manajemen kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Dengan kegiatan manajemen ini guru ingin menciptakan lingkungan belajar yang serasi, menyenangkan, dan merangsang dorongan belajar para anggota kelas. Tentu saja peranan sebagai pemimpin menurut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan menyelenggarakan kepemimpinan, seperti: merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, mengkoordinasi kegiatan, mengontrol, dan menilai sejauh mana rencana telah terlaksana (2003 : 124-125).

 

Sebenarnya, jika diteliti tugas guru adalah benar-benar tugas yang berat. Pada guru terletak nasib bangsa dan negara di masa mendatang. Maju mundurnya suatu bangsa, sebagian besar ditentukan oleh pendidikan. Biarpun masyarakat tahu akan beratnya tugas guru, tetapi umumnya masyarakat masih memandang remeh kepada guru, masih belum bisa menghargai tugas guru secara wajar.

Narnun anehnya, apabila telah menjadi guru, kiranya segan-segan untuk meninggalkan jabatan tersebut, meskipun secara material jabatm yang baru itu lebih menguntungkan. Walaupun ada gejala-gejala menurunnya aktivitas belajar anak, tetapi sebagai orang beragama, kiranya kita dapat memperkenalkan kepada anak didik, seperangkat ajaran , agama yang mewajibkan ummatnya imtuk belajar khususnya belajar dibidang agama. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dan Al-Qur'an sebagai berikut :


Artinya :     Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At Taubah : 122) (Depag. RI, 1989: 301).

 

Ayat di atas mengisyaratkan pentingnya pemahaman terhadap agama yang kita perolehan melalui proses belajar baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Meskipun profesi guru itu kurang menguntungkan secara ekonomis, namun tuntutan disiplin dalam menjalankan tugas keguruannya masih tetap harus dipenuhi dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib dan lancar di sekolah. Karena Allah telah mengisyaratkan adanya tuntutan bagi manusia untuk berdisiplin dan segala hal, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an, berikut ini :

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 šcqä9qà)s? $tB Ÿw tbqè=yèøÿs? ÇËÈ   uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ  

Artinya :     Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan (QS. Ash Shof : 2-3) (Depag. RI, 1989: 928).

 

Berdasarkan firman Allah tersebut di atas, maka kedisiplinan dalam arti konsistensi seseorang terhadap perkataan atau norma-norma yang berlaku sangat diperlukan terutama bagi seseorang berprofesi sebagai guru, karena guni merupakan salah satu unsur yang terpenting dalam menegakkan roda aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

B. Alasan Pemilihan  Judul

Judul mempunyai peranan penting dalam sebuah karangan ilmiah, karena judul mencerminkan identitas dari sebuah karangan. Oleh karena itu memilih judul bukanlah hal yang mudah, setidaknya diperlukan tuntunan atau petunjuk-petunjuk tertentu.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Sutrisno Hadi memberi tuntunan, "Judul harus menggunakan kata-kata yang jelas, tegas, pilah-pilah, literer, singkat, diskriptif dan tidak mempakan pertanyaan hendaknya hindarkan penggunaan kata yang kabur, terlalu politis, bertelel, tidak runtut dan lebih dari satu kalimat" (Sutrisno Hadi, 1993 : 60)­

Berikut adalah beberapa alasan pemilihan judul :

1.      Alasan Obyektif

a.       Kedisiplinan itu sangat penting dalam segala lapangan kehidupan khususnya dalam lapangan pendidikan formal, sebab proses belajar­ mengajar di sekolah akan bisa berjalan dengan baik apabila guru sebagai pelaksana pendidikan di sekolah menerapkan disiplin dalam mengemban tugas-tugas keguruannya.

b.      Masalah kedisiplinan masih merupakan masalah yang belum merata penerapannya. Penelitian ini diharapkan dapat menggugah berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk bersama-sama menerapkan kedisiplinan.

c.       Mengingat peranan guru dan fungsinya terhadap keberhasilan dalam pembelajaran, sehingga dituntut untuk memberikan kontribusinya tentang upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam kegiatan belajar. Tanpa keikutsertaan guru tidak mungkin tercipta suatu kedisiplinan dalam kelas, disamping rasa diri guru itu sendiri tentang pentingnya kedisiplinan dalam kegiatan belajar dalam kelas.

2.      Alasan Subyektif

a.       Judul yang dibahas nampaknya cukup relevan untuk diteliti dengan pendidikan yang ditekuni oleh peneliti saat ini, dan judul tersebut belum ada yang meneliti khususnya di lokasi penelitian.

b.      Karena peneliti merasa tertarik terhadap judul tersebut dan dari pengalamannya penelitian akan didapat gambaran bahwa hal itu menarik untuk dibahas.

c.       Adanya kesediaan pembimbing untuk menuntun, memberi petunjuk, dan memberi pengarahan kepada penulis skripsi, disamping cukup waktu, literatur dan dana dalam menyelesaikan skripsi ini.

d.      Tersedianya literatur yang dapat dijangkau sebagai pemikiran teoritis untuk mengembangkan hipotesa serta pertimbangan mengenai tenaga, waktu dan biaya dapat terjangkau dalam rangka menyelesaikan semua persoalan dalam penelitian ini.

e.       Adanya dukungan dan kerjasama dengan pihak-pihak yang bersangkutan sehingga menjamin kelancaran untuk mendapatkan informasi dan data­ data yang diperlukan.

Selain alasan-alasan tersebut di atas, pemilihan judul ini telah memahami syarat-syarat pokok permasalahan yaitu : “Managable, Obtaenable, Significanse, dan Interest" :

1.      Managable

Bahwa judul di atas telah disesuaikan dengan kemampuan dan kecakapan penulis, biaya, waktu yang tersedia relatif cukup, dan sangat dimungkinkan dapat bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan masalah yang terangkat.

2.      Obtaenable

Bahwa untuk membahas judul di atas bahan-bahan cukup tersedia, perpustakaan untuk mengembangkan hipotesa cukup lengkap, teknik pengurupulan data cukup dikuasai, dan faktor yang mungkin jadi kendala dapat dimungkinkan atau di atasinya

3.      Significanse

Bahwa judul di atas penting untuk diselidiki dan diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada pengetahuan yang ada dan dapat menghasilkan problema baru atau pemecahan baru.

4.      Interest

Bahwa judul di atas menarik untuk dibahas, karena siswa adalah bagian dari masyarakat, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan diperlukan norma-norma perilaku yang sesuai dengan peradaban masyarakat itu, orang yang berperilaku tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dianggap sebagai orang yang tidak bermoral dan akan dikucilkan dari pergaulan (Sutrisno Hadi, 1983 : 51-54).

 

Judul di atas diharapkan adanya pengaruh positif kedisiplinan guru di sekolah dengan aktivitas belajar siswa, sehingga ada keserasian antara kedisiplinan guru dengan aktivitas belajar siswa.


C. Penegasan Judul

Untuk menghindari kesalahpahaman terhadap beberapa istilah yang terkandung dalam judul ini, maka perlu penegasan judul. Penegasan judul adalah suatu pengkhususan pembahasan, dengan maksud agar penulisan skripsi ini tidak terlalu menyimpang dari topik permasalahannya, sehingga fokus pembahasannya dapat mencapai sasaran. Penegasan judul iu merupakan suatu bentuk kerangka yang lebih mengarah dan lebih relevan dengan penelitian, sehingga peneliti dapat memecahkan masalah sesuai dengan variabel-variabel penelitian secara cermat dan tepat.

Sesuai dengan judul yang diangkat "Pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Tahun Pelajaran .........", maka pengertian istilah dalan judul yang dipertegas antara lain :

1.      Pengaruh

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, "Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang" (Depdikbud RI, 1990 : 664).

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa, pengaruh adalah suatu daya yang dapat mengubah, menguasai atau membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang atau dengan kata lain dapat pula dikatakan sebagai sesuatu yang dapat menimbulkan suatu akibat pada diri seseorang baik yang bersifat positif maupun negatif.

2.      Kedisiplinan Guru di Sekolah

Kedisiplinan berasal dari kata dasar disiplin yang mendapat awalan ke dan akhiran an, istilah disiplin dalam bahwa Indonesia berasal dari bahasa Belanda, yang kemudian dipengaruhi oleh bahasa Inggris. Istilah disiplin menurut pengertian kedua bahasa tersebut berasal dari bahasa Latin "diciplina". Dalam tulisan ini hanya dikemukakan beberapa macam arti kata disiplin sebagai pengantar ke pembahasan yang lebih luas. Makna disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, adalah : 1. Tata tertib; 2. Ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib dan sebagainya (1990 : 208).

Menurut M. Sastrapradja, "Disiplin adalah bimbingan ke arah perbaikan melalui pengarahan penera'pan dan paksaan. Peraturan secara keras" (1978 : 117).

Menurut Darji Darmodiharjo, adalah : "Sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua, ketentuan, peraturan, dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab" (1983 : 40).

Dari pendapat di atas disiplin berarti adanya kesediaan untuk mematuhi peraturan-peraturan dan larangan-larangan. Kepatuhan disini bukan hanya karena adanya tekanan-tekanan dari luar, melainkan kepatuhan yang didasari oleh kesadaran tentang nilai dan pentingnya peraturan- peraturan dan larangan-larangan tersebut. Jadi kedisiplinan adalah ketaatan seseorang terhadap tata aturan yang telah disepakati sehari-hari.

Sedangkan guru menurut Hadari Nawawi, adalah : "Orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing" (1989 : 123).

Dari beberapa definisi tersebut di atas dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan kedisiplinan guru di sekolah adalah : Konsistensi orang-orang yang memiliki tanggung jawab mengajar dan mendidik terhadap tugas-tugas di lembaga persekolahan yang tercermiri dalam tindakannya yang sungguh-sungguh dalam membimbing anak didiknya.

3.      Aktivitas Belajar

Aktivitas  menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah keaktifan, kegiatan; 2. Kerja (1990 : 17). Belajar menurut Vembrianto, Sudarsono, Wens Tanlain Sinurat Frans Teti, adalah : “l. Perubahan tingkah laku sebagai hasil latihan dan pengalaman; 2. Proses perubahan tingkah laku melalui latihan dan pengalaman” (1994 : 9).

Menurut Tabrani Rusyan dan Yani Daryani S., Belajar terdiri beberapa pengertian :

a.       Belajar adalah modifikasi, atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman.

b.      Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan.

c.       Belajar adalah interaksi tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian, pengetahuan dan kecakapan dasar dalam berbagai dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisasi (1994 : 5-6).

 

Menurut Slameto, "Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya" (1987 : 2).

Dari uraian tersebut maka yang dimaksud dengan aktifitas belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan sebagai proses pembahan individu berupa ilmu pengetahuan, pemahaman sikap dan tingkah laku, ketrampilan, kecakapan kebiasaan serta aspek-­aspek lain.

Berdasarkan beberapa uraian di atas maka yang dimaksud dengan judul pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa adalah suatu penelitian ilmiah tentang ada atau tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

D. Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan awal dari proses ilmiah. Tanpa ada masalah takkan ada penelitian ilmiah ("no problem, no scientific stud)"). Masalah adalah merupakan atau ibarat jantung dari setiap rencana penelitian ilmiah. Bahkan masalah yang dirumuskan menentukan keberhasilan penelitian ilmiah. Makin tegas dan terarah perumusan masalahnya, makin jelas pula arah dan pelaksanaan penelitian. Masalah ini dapat diperoleh atau ditemukan dari latar belakangnya yang berkenaan dengan gejala dan peristiwa-peristiwa yang menantang, merangsang, misterius dan tidak memuaskan sehingga menjadi masalah. Untuk menimuskan masalah, seseorang harus mengetahui apa yang dimaksud dengan masalah itu. Menurut Wasty Soemanto, "Masalah adalah ungkapan rasa ingin tahu tentang suatu hal dalam bentuk kalimat pertanyaan" (1988 : 10). Menurut S. Margono, "Masalah adalah kesenjangan antara harapan akan sesuatu yang seharusnya ada (das solen) dengan kenyataan yang ada (das sein)" (2003 : 54).

Dengan rumusan masalah yang jelas, mana variabel X dan variabel Y yang akan dipecahkan, dan konkrit spesifikasi sub variabelnya, serta tersedianya data yang dibutuhkan akan sangat mendukung dalam pelaksanaan penelitian. Atas dasar petunjuk di atas, maka berikut ini disajikan perumusan masalah :

1.      Pokok Masalah

Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut ?

2.      Sub Pokok Masalah

a.       Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?

b.      Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar kurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?

c.       Adakah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar extrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ........., jika ada sejauhmana pengaruh tersebut?

E. Tujuan Penelitian

Tujuan merupakan acuan bagi seseorang dalam melakukan penelitian. Karena dengan adanya tujuan akan memberikan arah tindakan dalam melaksanakan kegiatan penelitian.  Menurut S. Margono :

Penelitian adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan, dan percobaan secara ilmiah dalam suatu bidang tertentu, untuk mendapatkan fakta-fakta atau prinsip-prinsip baru yang bertujuan untuk mendapatkan prinsip-prinsip baru yang bertujuan untuk mendapatkan pengertian baru dan menaikkan ilmu serta teknologi (2003 : 1).

 

Lebih lanjut beliau mengatakan sebagai berikut :

Tujuan penelitian secara umum adalah : untuk meningkatkan daya imajinasi mengenai masalah-masalah pendidikan, meningkatkan daya nalar untuk mencari jawaban permasalahan itu melalui penelitian, sebagai alat belajar mengintegrasikan bidang-bidang shidi yang diperoleh selama perkuliahan yang ada kaitannya dengan masalah yang sedang diteliti. Tujuan penelitian secara khusus adalah untuk membentuk kemampuan dan keterampilannya menggunakan rancangan-rancangan statistik penelitian yang berpedoman dengan pemecahan masalah yang sedang diteliti. Sehingga terampil menyusun proposal penelitian, lebih-lebih yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan (S. Margono 2003 : 1).

 

Menurut Wasty Soemanto, "Tujuan penelitian adalah apa yang secara langsung dan spesifik akan dicapai dengan penelitian yang akan dilakukan bertolak dari masalahnya" (1994 : l2). Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :


1.      Tujuan Umum

Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

2.      Tujuan Khusus

a.        Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

b.       Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

c.        Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar extrakurikuler siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

F.  Manfaat Penelitian

Penelitian yang menyangkut masalah pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

Dengan penelitian dapat diketahui hal-hal yang berhubungan dengan faktor-­faktor yang menghambat ataupun yang menunjang terhadap komunikasi interpersonal tersebut. Adapun manfaat penelitian dalam hal ini adalah sebagai berikut :

1.      Bagi peneliti, sebagai pengalaman berharga dalam menerapkan teori-teori yang diperoleh selama masa kuliah terhadap praktek pengalaman penelitian di lapangan.

2.      Bagi lembaga perguruan tinggi, sebagai bahan masukan untuk mengembangkan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.

3.      Bagi guru, sebagai bahan masukan, bahwa kedisiplinan guru di sekolah seberapa penting diperlukan untuk membimbing dan mengarahkan perkembangan jiwa anak.

4.      Khusus bagi lembaga SD .........Kabupaten Jember, dan kepada para guru pada umumnya dapat diketahui, bahwa kedisiplinan guru di sekolah ada pengaruh dengan aktivitas belajar siswa dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.

5.      Hasil penelitian diharapkan menjadi kontribusi yang berarti bagi pengelolaan pendidikan terutama untuk memperlancar proses belajar-mengajar di sekolah yang pada akhirnya dapat mempermudah tercapainya tujuan pendidikan.

6.      Hasil penelitian ini diharapkan menjadi salah satu pedoman bagi para kepala sekolah, untuk menata lembaga pendidikannya k earah yang lebih baik dan dinamis.

G. Asumsi dan Keterbatasan

Asumsi merupakan suatu anggapan dasar atau perkiraan terhadap obyek penelitian yang keberadaannya masih perlu dibuktikan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dan untuk menghilangkan yang kurang baik, maka penulis mengernukakdn asumsi dasar yang dapat mendukung judul skripsi.

Adapun asumsi dasar tersebut adalah bahwa responden dan informan telah menjawab atau mengisi pertanyaan yang peneliti ajukan sesuai dengan fakta atau kenyataan yang ada, tetapi hal itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena yang diteliti adalah pribadi manusia yang hasilnya tidak tampak.

Disadari bahwa selama terjun di lapangan ada beberapa yang menjadi keterbatasan dalam penelitian, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.       Tidak dapat melakukan secara mendetail sesuai dengan yang diharapkan, karena adanya keterbatasan waktu dan sarana dalam mengadakan penelitian dan menyusun skripsi ini, oleh karena itu peneliti berasumsi bahwa dengan waktu dan sarana yang relatif sedikit ini sudah dapat mewakili untuk dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada masa mendatang.

2.       Adanya keterbatasan biaya untuk mengadakan penelitian lebih lanjut, oleh karena itu peneliti berasumsi bahwa dengan biaya yang sederhana dan terbatas ini sudah dapat mewakili biaya penelitian secara keseluruhan.

3.       Tidak dapat berwawancara langsung dengan semua guru, siswa, dan pihak lain terkait dengan masalah yang sedang peneliti bahas, oleh karena itu peneliti berasumsi bahwa dengan terbatasnya informan dan responden tersebut dianggap sudah dapat mewakili dari populasi yang ada.

H. Metode Penelitian

Penelitian ini memerlukan data yang valid, lengkap, dan akurat sesuai dengan apa yang diteliti, agar dalam menarik suatu kesimpulan dari hasil yang akan diteliti tersebut dapat dipercaya kebenaraunya, sesuai dengan analisis statistik. Untuk mendapatkan taraf kepercayaan adalah menggunakan teknik atau cara tertentu yang harus ditempuh, dari suatu usaha yang dilakukan secara ilmiah dan terencana dalam mencapai tujuan tertentu itu disebut "metode".

Koentjaraningrat memberikan pengertian, "Metode adalah cara atau jalan. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah kerja, yaitu kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan" (1997:7).

Menurut Sutrisno Hadi, "Metode adalah suatu nilai atau suatu golongan gejala yang paling banyak terjadi, paling besar frekuensinya. Kadang-kadang juga dikatakan bahwa metode adalah nilai atau kelas yang paling populasi" (1983:246). Menurut Marzuki sebagai berikut :

Metode adalah segala cara dalam rangka ilmu tersebut, untuk sampai kepada kesatuan pengetahuan. Tanpa metode ilmiah, suatu ilmu pengetahuan itu sebenarnya bukan suatu ilmu, tetapi suatu himpunan pengetahuan saja tentang berbagai-bagai gejala, tanpa dapat disadari hubungan antara gejala yang satu dengan gejala yang lain (1983:17).

 

Menurut Sumadi Suryabrata, "Penelitian adalah suatu proses, yaitu rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana dan sistematis guna mendapatkan jawaban, terhadap pertanyaan-pertanyaan tertentu" (2003:11). Mentuut S. Margono, "Penelitian adalah penerapan pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah" (2003:18) 

 

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas dapatlah diberikan pengertian bahwa metode penelitian adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mendapatkan data yang valid, lengkap, dan akurat dari suatu usaha yang dilakukan secara ilmiah dan terencana. Adapun hal-hal yang termasuk dalam metode penelitian adalah :

1.      Penentuan Populasi dan Sampel

Menurut Margono “ populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejla-gejala, nilai tes, atau peristiwa-peristiwa sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu di dalam suatu penelitian”. (2004:118).

Berdasarkan pada ciri-ciri dan sifat tertentu yang diperkirakan mampunyai sangkut paut dengan ciri-ciri atau sifat –sifat yang ada dalam populasi yang sudah diketahui sebalumnya. Jadi ciri-ciri atau sifat-sifat yang spesifik yang ada atau dilihat dalam populasi dijadikan kunci untuk pengambilan sampel (Narbuko dan Ahmadi,2003:116).

Sedangkan Winarno Surachmad mengemukakan bahwa populasi dibedakan menjadi dua macam yaitu :

a.       Populasi yang terbatas adalah populasi yang dibatasi dengan tegas jumlahnya dan memungkinkan penelitian untuk menyelidikinya.

b.      Populasi yang tidak terbatas yaitu populasi yang tidak dibatasi tetapi masih dalam jumlah yang sangat besar, sehingga tidak memungkinkan semuanya diteliti (1972 : 94).

 

Dari pembagian populasi di atas, maka yang digunakan dalam penelitian ini adalah populasi yang terbatas. Sehingga populasinya terbatas pada siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran .......... Adapun sebagai bahan pertimbangan pemilihan lokasi penelitian, adalah sebagai berikut :

a.       SD .........Kabupaten Jember ini merupakan salah satu dari lembaga pendidikan yang lokasinya tidak jauh dari tempat dinas (bekerja) penulis.

b.      Untuk melaksanakan kegiatan penelitian ini, terutama dalam pengumpulan data dapat dilakukan dengan mudah.

c.       Dari segi dinas, waktu dan tenaga, lokasi ini dapat dijangkau dengan mudah, karena tidak terlalu jauh dari tempat penulis, dan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

Sedangkan besar kecilnya sampel dalam penelitian ini yang harus diambil yaitu tidak ada ketentuau yang mutlak. Sebagaimana pendapat Sutrisno Hadi, "Sebenarnya tidak ada suatu ketetapan yang mutlak berapa persen sampel harus diambil dari populasi" (1983: 73}.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka agar sampelnya tidak terlalu banyak sehingga tnenyebabkan kesulitan dalatn analisis dan perhitungan, maka jumlah sampelnya ditentukan (Quota) (Arikunto, 1986 : 114), yaitu sebanyak 100 orang siswa SD .........Kabupaten Jember Tahun Pelajaran ..........

Karena dalam penelitian ini menghadapi populasi yang dibagi lagi menjadi sub populasi (strata/kelas), maka tehnik yang digunakan adalah Stratified Proportional Stratified Random Sampling dengan cara undian.

Menurut Sutrisno Hadi, "Proportional Sampling adalah sampel yang terdiri dari sub-sub sampel yang perimbangannya mengikuti sub populasi"...Jadi sampling yang memperhatikan stratum-stratum dalam populasi disebut stratified sampling" (1983: 82).

Dalam pengambilan sampel ini tidak pilih kasih, sehingga dapat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anggota populasi yang dijadikan objek penelitian. Tindakan yang demikian ini dinamakan random.

Menurut Sru Aji Suryadi, "Dalam random sampling semua indifidu dalam populasi diberikan kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel" (1977 :8).

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan Quota stratified proportional random sampling adalah suatu pengambilan sampel yang ditentukan jtunlah sampelnya dan berdasarkan atas perimbangan dari besar kecilnya sub populasi dan berdasarkan atas tingkatan-tingkatan yang ada pada populasi, dimana cara pengambilannya dengan memberikan kesempatan yang sama pada seluruh anggota yang diteliti mtuk menjadi anggota sampel tanpa adanya unsur pilih kasih.

2.      Metode Pengumpulan Data

Untuk meraih data-data yang diperlukan dalam penelitian, penulis   mempergunakan beberapa metode yaitu :

a.       Metode observasi

b.      Metode quetionare / angket

c.       Metode interview / wawancara

d.      Metode dokumenter

a.       Metode Observasi

Menurut Suharsimi Arikunto, "Observasi adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengamati langsung ke tempat penelitian, guna meneliti peristiwa yang terjadi, fenomena-fenomena, gejala-gejala dan mengadakan pencatatan secara sistematis dengan menggunakan waktu yang lama" (2000:128). Menurut Sutrisno Hadi, "Observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki" (1989:136).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa observasi adalah suatu metode pengurupulan data yang dilakukan dengan mengamati secara langsumg obyek (gejala) penelitian terutama melalui indera mata. Jenis observasi yang digunakan adalah observasi non partisipatif, yaitu peneliti tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh observant. Dalam penelitian ini metode observasi digunakan untuk meraih data tentang :

1)      Data tentang gejala-gejala, peristiwa-peristiwa, perilaku guru sebagai subyek pendidikan, dan tingkah laku siswa-siswi selaku subyek dan sekaligus selaku obyek pendidikan.

2)      Data tentang proses belajar-mengajar dan peristiwa lain yang berhubungan dengan masalah penelitian.

b.      Metode Angket

Menurut Sutrisno Hadi sebagai berikut :

Metode angket adalah sungguhpun masih banyak hal yang tidak dapat diungkapkan dengan metode itu, seperti misalnya : perbuatan-perbuatan yang sangat pribadi (perasaan yang sangat tertekan, keinginan-keinginan, prasangka­-prasangka dan semacanmya) dan perbuatan-perbuatan lampau. Untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan jenis itu telah dikembangkan antara lain metode kuesioner (1986 :        )

Oleh karena itu metode ini terbagi menjadi bagian yaitu kuesioner langsung dan tidak langsung, maka penulis memilih kuesioner langsung yang pengertiannya ditegaskan oleh Sutrisno Hadi, "Suatu kuesioner disebut kuesioner langsung jika daftar pertanyaan dikirimkan langsung kepada orang yang ingin dimintai pendapat, keyakinan atau dimintai menceritakan tentang keadaan dirinya" (1986:158).

Dengan menggunakan metode angket, data ingin memperoleh adalah sebagai berikut :

1)      Tanggapan siswa terhadap kedisiplinan guru SD .........Kabupaten Jember.

2)      Bentuk-bentuk kedisiplinan guru yang dapat mempengaruhi aktivitas belajar siswa.

3)      Kuat lemahnya pengaruh kedisiplinan guru terhadap aktivitas belajar siswa.

c.       Metode Interview / Wawancara

Menurut Sutrisno Hadi pengertian metode tersebut dapat dipahami sebagai berikut :

Interview, sebagai suatu proses tanya jawab lisan, sehingga dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan dengan telinga sendiri suaranya, tampaknya menipakan alat pengurupulan informasi yang langsung tentang beberapa jenis data sosial, baik yang terpendam (latent) maupun yang manifes (1986: 192).

 

Menurut Muhammad Ali, "Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengadakan tanya jawab, baik secara langsung atau tidak langsung dengan sumber data" (1987:83).

Jadi interview adalah teknik pengumpulan data yang dilaksanakan dengan tanya jawab sepihak, artinya arah dan susunan serta tujuan pembicaraan ditentukan oleh peneliti dan responden menjawab sesuai dengan arah dan tujuan yang ditentukan oleh peneliti.

Sebagai metode kuesioner, metode ini terbagi menjadi beberapa bagian, oleh sebab itu penulis hanya mempergunakan sebagian saja, yaitu : interview bebas terpimpin. Dengan metode ini data ingin memperoleh adalah sebagai berikut :

1)      Aktivitas belajar siswa di luar maupun di dalam sekolah.

2)      Kedisiplinan guru yang mengajar di SD .........Kabupaten Jember.

3)      Kedisiplinan siswa / murid pada jam jam sekolah.

d.      Metode Dokumenter

Menurut Sanapiah Faisal, Mulyadi Guntur Waseso metode tersebut dapat dipahami, "Metode dokumenter adalah telaah secara sistematis atas catatan atau dokumen-dokumen sebagai sumber data" (1982:133). Winarno Surachmad menerangkan, "Metode dokumenter adalah beberapa penyelidik menggunakan metode dokumenter karena sumber-sumber kebanyakan dipakai dalam penyelidikan itu adalah jenis dokumen" (1990:132).

Dengan demikian dapat diambil pengertian bahwa metode dokumenter merupakan metode yang digunakan untuk mengurupulkan data-data dari dokumen. Dalam penelitian ini metode dokumenter digunakan untuk meraih data tentang :

1)      Data tentang keadaan siswa-siswi SD .........Kabupaten Jember.

2)      Data tentang tenaga pengajar di sekolah SD .........Kabupaten Jember.

3)      Data tentang aktivitas belajar siswa dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.

3.      Metode Analisis Data

Data yang diperoleh dengan menggunakan metode di atas adalah masih mentah. Agar data-data tersebut memperoleh gambaran yang jelas terhadap penelitian yang dilakukan, maka data di atas diolah dengan menggunakan metode statistik. Statistik itu sangat penting dan sangat diperlukan dalam kegiatan penelitian dengan tujuan agar hasil penelitian tersebut bersifat lebih ringkas dan lebih padat, lebih definitif dan eksak, mampu meramalkan gejala atau peristiwa yang terjadi dalam kondisi tertentu, mampu menganalisa dan menguraikan hal-hal yang kompleks dan rumit, serta penganalisaannya dan tata kerjanya dapat diterima oleh ilmu pengetahuan.

Langkah-langkah yang ditempuh dalam statistik ini adalah sebagai berikut :

a.       Mengumpulkan data-data yang telah diperoleh dalam penelitian.

b.      Mengklasifikasikan data-data.

c.       Memakai nilai pada bahan yang sudah diklasifikasikan.

b.      Menganalisis dan menyimpulkan.

Untuk menganalisis data penelitian, maka dipergunakan metode statistik dengan menggunakan rumus "Chi Kuadrat" sebagai berikut :

Menurut keputusan yang logika dari pengalahan data tersebut. Adapun alasan menggunakan metode statistik antara lain :

a.            Data yang dianalisis berwujud angka

b.           Keputusan dan kesimpulan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan

Sebelum analisis dilakukan terlebih dahulu diajukan pengujian hipotesis yang akan diuji kebenarannya. Tujuan pengujian hipotesis yaitu untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen. Untuk menguji pengaruh bimbingan guru terhadag kedisiplinan siswa, digunakan metode statistik dengan rumus Chi Kwadrat, yaitu :

X2 =  

Keterangan :

X2 = Chi Kwadrat

fo   =    Frekuensi yang diperoleh dari (diobservasi dalam) sampel frekuensi obyektif.

Fh  =    Frekwensi yang diharapkan. (Sutrisno Hadi, 1988: 346).

Untuk mengetahui sejauhmana pengaruh variabel tersebut maka digunakan rumus Koefisien Kontingensi (KK) sebagai berikut :

KK = 

Keterangan :

KK   =    Koefisien Kontingensi

N      =    Nilai atau Jumlah fo

X2     =    Chi Kwadrat (Suharsimi Arikunto, 1993 : 346).

Untuk mengukur hasil KK, maka dikonsultasikan pada hasil konfensi nilai KK, sebagai berikut :

DAFTAR KOEFISIENSI KONTINGENSI

Koefisien Kontigensi

Interpretasi 

Antara 0,800 s/d 1,000

Tinggi 

Antara 0,600 s/d 0,800

Cukup

Antara 0,400 s/d 0,600

Agak rendah

Antara 0,200 s/d 0,400

Rendah

Antara 0,000 s/d 0,200

Sangat rendah 

(Arikunto, 2002:245)

I. Sistematika Pembahasan

Skripsi ini terdiri dari empat bab, yang sistematis pembahasannya sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan, bab ini menguraikan tentang latar belakang rnasalah, alasan pemilihan judul, penegasan judul, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, asumsi dan keterbatasan, metode penelitian dan diakhiri sistematika pembahasan.

Bab II Tinjauan Teoritis dan Hipotesis, bab ini menjelaskan secara rinci tentang pengertian teori, fimgsi teori, pengertian hipotesis, fungsi hipotesis, tinjauan teoritis tentang kedisiplinan guru di sekolah, tinjauan teoritis tentang aktivitas belajar dan disertai dengan dasar-dasar teoritis baik berupa ayat-ayat A1 Qur'an, Hadits Nabi, pendapat para ahli lainnya tentang pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa, dan diakhiri dengan penyajian rumusan hipotesis.

Bab III Laporan Penelitian, bab ini memuat laporan tentang hasil penelitian yang meliputi latar belakang obyek penelitian, penyajian data, analisis data, pengujian hipotesis, yang diakhiri dengan diskusi dan interpretasi.

Bab IV Kesimpulan dan saran-saran, dalam bab ini diuraikan kesimpulan dari seluruh uraian sebelumnya berdasarkan hasil nyata dalam penelitian selanjutnya berdasarkan kesimpulan itu, disajikan saran-saran yang dianggap perlu.


BAB II

TINJAUAN TEORITIS DAN HIPOTESIS

 

A.     Tinjauan Teoritis Tentang Profil Guru

Di dalam pendidikan formal, terdapat status yang berbeda-beda yang sebagai pendorong kelancaran proses pendidikan. Sekurang-kurangnya ada dua status dalam pendidikan persekolahan yaitu : guru pihak yang berperan sebagai pelaksana pendidikan dan pembimbing anak didik dan murid yang berstatus sebagai peserta didik yang menerima pengarahan dan bimbingan dari guru.

Guru adalah salah satu sosok profesi yang telah banyak memberikan andil dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya tersebut merupakan salah satu cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan... (UUD 1945, 2002;2).

Disamping itu guru (khususnya guru agama) termasuk salah satu profesi yang telah mengemban amanat Nabi Muhammad SAW, sebagai berikut :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : بلغوا عنى ولو اية (روه البخارى)

Artinya : “Bersabda Rasulullah Saw : Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari) (Shahih Bukhori, 1987:157).

Andil yang besar dari guru tersebut, tercermin dalam pengabdiannya yang penuh tanggung jawab disertai ketabahan hati dalam membimbing anak didiknya kearah tujuan pendidikan yang telah digariskan. Dengan memperhatikan andil guru yang besar dalam membina anak didik maka muncullah sebuah gelar yang disematkan kepadanya yaitu : “Pahlawan tanpa tanda jasa”. Seiring dengan gelar tersebut maka muncul pula penghargaan dan penilaian dari masyarakat bahwa guru menempati status terhormat, sebagai orang yang berilmu dan memindah-wariskan ilmunya pada orang lain.

Hal ini juga diakui oleh kalangan tokoh agama diantaranya Al Ghazali yang diakui sebagai hujjatul Islam. Zainuddin dkk mengutip pengakuan Imam A1 Gazali sebagai berikut :

Apabila ilmu pengetahuan itu lebih utama dalam segala hal, mempelajarinya adalah mencari yang lebih mulia itu. Maka mengajarkannya adalah memberikan faedah bagi keutamaan itu. Jadi, mengajar dan mendidik adalah sangat mulia, karena secara naluri orang yang berilmu itu dimulyakan dan dihormati oleh orang. Dan ilmu pengetahuan itu sendiri adalah mulia, mengajarkannya adalah memberi kemulyaan (1991 : 50).

Seiring dengan sinyalemen Al Ghazali tersebut, tugas mengajarkan ilmu itu menduduki posisi status terhormat mulia. Dengan kehormatan atau kemuliaan yang disandangnya itulah membawa konsekuensi logis bahwa pengajar lebih dari sekedar petugas gajian. Dia sebagai figur teladan yang mesti ditiru dan diharapkan dalam memperlakukan anak didiknya tidak seperti domba ternak yang perlu digembala / didisiplinkan. Anak didik sebagai manusia yang mendaftar dipengaruhi, yang sifat­ sifatnya mesti dibentuk dan dituntut olehnya untuk mengenal peraturan moral yang dianut masyarakat. Itulah sebabnya, seorang pengajar tak cukup hanya mengandalkan kepandaian atau pemilihan otoritas disiplin ilmu tertentu saja. Dia haruslah orang yang berbudi dan beriman sekaligus amalnya, yang perbuatannya sendiri dapat memberikan pengaruh jiwa anak didiknya. Jika hal itu dapat dimanifestasikan, maka rasa hormat dan tawadlu' anak didik terhadap sang pengajar akan datang dengan mudah merasuk ke dalam otak anak didiknya. Pada akhirnya anak didik akan menjadi manusia yang terhormat sekaligus dihormati. Disinilah letak kemuliaan seseorang pengajar sebagai yang diungkap (secara tersirat) oleh Al-Ghazali tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya / tingginya martabat guru dalam pandangan Tuhan. Tentunya guru yang dimaksud dalam pernyataan di atas adalah guru yang betul-betul memiliki disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta dapat digugu dan ditiru (kata orang Jawa), yang mengarah pada suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan ucapannya atau perkataannya.

Sehubungan dengan itu, maka akan dibahas hal-hal sebagai berikut :

1.       Persyaratan seorang guru

2.       Tugas dan peranan seorang guru

3.       Keharusan disiplin bagi seorang guru


1.Persyaratan Guru

Sebagai suatu profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pencapaian tujuan yang telah digariskan, maka guru dituntut untuk memenuhi persyaratan baik yang bersifat fisik maupun non fisik demi kelancaran dalam mengemban tugas keguruannya. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat bagi guru ini dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.

Menurut Oemar Hamalik persyaratan untuk menjadi guru adalah sebagai berikut :

a.       Harus memiliki bakat sebagai guru

b.      Harus memiliki keahlian sebagai guru

c.       Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi

d.      Berbadan sehat

e.       Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas

f.        Guru adalah manusia berjiwa Pancasila

g.      Guru adalah seorang warga negara yang baik (2003:118-122).

 

a.       Harus Memiliki Bakat Sebagai Guru

Seorang yang memiliki bakat sebagai guru, akan lebih mudah melaksanakan tugas-tugas keguruan, karena bentuk serta kemampuan dasar yang dibawa sejak lahir dan didapat faktor keturunan itu merupakan kelebihan alamiah.


b.      Harus Memiliki Keahlian Sebagai Guru

Setiap guru profesional harus menguasai pengetahuan yang mendalam dalam spesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting disamping ketrampilan-ketrampilan lainnya. Oleh sebab dia berkewajiban menyampaikan pengetahuan, pengertian, ketrampilan, dan lain-lain kepada murid-muridnya.

c.       Memiliki Kepribadian yang Baik dan Terintegrasi

Karena tuntutan tugasnya maka setiap guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi. Kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi murid, dari segi orang tua, dan dari segi kebutuhan tugasnya. Nya

d.      Memiliki Mental yang Sehat

Seorang guru tidak boleh memiliki mental yang terganggu, guru tidak boleh pemarah, pemalu, penakut, rendah diri, merasa cemas, mengisolasisasikan diri, agresif, pendiam, pasif, suka melamun, dan seterusnya. Guru yang mempunyai mental yang terganggu tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik. Malahan gangguan mentalnya dapat mempengaruhi kondisi mental murid-muridnya.

e.       Berbadan Sehat

Badan sehat sangat membantu lancarnya pekerjaan guru. Sebaliknya guru yang tidak berbadan sehat atau sakit-sakitan, akan sangat mengganggu pekerjaannya. Apalagi seorang guru yang sedang sakit lebih baik tidak melaksanakan tugasnya sampai dia sehat kembali.

f.        Memiliki Pengalaman dan Pengetahuan yang Luas

Pengalaman dan pengetahuan ini sangat diperlukan dalam pengajaran. Dia tidak cukup hanya menguasai pengetahuan spesialisasinya saja, akan tetapi pengalaman dan pengetahuan umum perlu juga dipahami. Dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, siswa sering menanyakan hal-hal yang berada di luar pelajaran, dalam hal ini guru harus pandai menjelaskannya. Tambahan lagi dengan pengalaman dan pengetahuan guru dapat memberikan penjelasan dan analisis yang lebih mantap kepada murid. Kadang-kadang dengan diberikannya penjelasan-penjelasan tambahan akan menyebabkan pelajaran lebih menarik, tidak kaku dan lebih merangsang anak belajar.

g.      Guru Adalah Berjiwa Pancasila

Pancasila adalah filsafat bangsa yang merupakan way of life bangsa. Pancasila harus dihayati dengan baik, sehingga bukan saja menjadi pengetahuan dan pemahaman yang baik, tetapi juga dapat melaksanakannya dalam tindakan-tindakan sehari-hari. Bagi guru mental dan pandangan Pancasila ini bukan saja penting untuk dirinya sendiri, melainkan besar sekali maknanya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Guru bertugas membentuk / mendidik siswa menjadi manusia Pancasila sejati. Karena kiranya tidak mungkin ia dapat melaksanakan tugasnya itu seandainya dia sendiri bukan orang Pancasilais. Guru adalah contoh yang paling tepat yang selalu digugu dan ditiru oleh siswa.

h.      Guru Adalah Seorang Warga Negara yang Baik

Sebagaimana warga negara lainnya maka guru harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Guru harus turut serta menyukseskan semua program pemerintah dengan jalan turut serta melakukan kegiatan yang sejalan dengan program itu. Persyaratan untuk menjadi guru menurut Soejono, adalah sebagai berikut :

1)      Sudah dewasa

2)      Sehat jasmani dan rohani

3)      Mempunyai kompetensi yang cukup expert dalam mendidik

4)      Bermoral dan berdedikasi tinggi (2001:24)

 

1)      Sudah Dewasa

Tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang atau menyangkut nasib orang di masa depan. Oleh sebab itu tugas tersebut harus dilakukan secara tanggung jawab. Tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. Menurut ilmu pendidikan yang dianggap dewasa kalau sudah berusia 21 tahun bagi laki-laki dan 18 tahun bagi perempuan.

2)      Sehat Jasmani dan Rohani

Jasmani yang tidak sehat akan menghambat proses pendidikan dan rohani yang tidak sehat akan berakibat tidak fungsinya proses pendidikan.

3)      Mempunyai Kompetensi yang Cukup dan Expert dalam Mendidik

Kemampuan mendidik merupakan persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena menyangkut tuntutan profesional yang harus dimiliki oleh orang yang memilih profesi ini. Tidak bisa lagi mendidik diserahkan kepada orang yang tidak punya skill dan pengetahuan yang cukup untuk mendidik.

4)      Bermoral dan Berdedikasi Tinggi

Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh kebaikan kalau gtuunya sendiri tidak baik perangainya. Dedikasi tinggi tidak hanya juga dalam mendidik dan mengajar, dedikasi tinggi diperlukan juga dalam meningkatkan mutu mengajar.

Menurut Sardiman AM persyaratan menjadi guru, sebagai berikut :

1.       Persyaratan administrative

2.       Persyaratan teknis

3.       Persyaratan psikis

4.       Persyaratan fisik (2001:124-125)

1)         Persyaratan Administratif

Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.

2)         Persyaratan teknis

"Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang rnemiliki ijazah pendidikan guru dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendisain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan / pengajaran.

3)         Persyaratan psikis

Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain : sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuensi dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Disamping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.

4)         Persyaratan fisik

Persyaratan fisik menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi guru adalah wajar. Karena dengan fisik yang sempurna seorang guru akan mengajar dengan baik. Dapat dibayangkan jika seorang guru mempunyai fisik yang kurang sempurna, misalnya tidak mempunyai tangan, maka dalam menjalankan tugasnya tentu akan berjalan dengan kurang maksimal.

Pusat fisik ini antara lain meliputi : berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guna akan selalu dilihat / diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa / anak didiknya.

Dari berbagai persyaratan yang telah dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa guru menempati “tersendiri” dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka sifat persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas.

2.      Tugas dan Peranan Guru

a.       Tugas Guru

Profesi guru sangatlah berlainan dengan profesi lainnya, karena pekerjaan guru menyangkut pertumbuhan, perkembangan fisik dan intelektual belajar-­mengajar harus disiapkan secara matang. Untuk itu guru harus benar-benar menyatu, menjiwai dan menghayati tugas-tugas keguruannya. Guru yang berhasil pada dasarnya adalah guru-guru yang mencintai tugasnya, dan guru yang setia terhadap tugasnya.

Tugas dan kewajiban seorang pendidik secara Islami adalah sebagai berikut :

1)      Mengikuti jejak Rasulullah dalam tugas dan kewajibannya.

Adapun syarat bagi seorang guru, maka ia layak menjadi ganti Rasulullah SAW, dialah sebenarnya-benarnya `alim (berilmu, intelektual). Tetapi tidak pulalah tiap-tiap orang yang alim itu layak menempati kedudukan sebagai ganti Rasulullah SAW, itu

Dengan demikian seorang guru hendaknya menjadi wakil dan pengganti Rasulullah, yang mewarisi ajaran-ajarannya dan memperjuangkan dalam kehidupan masyarakat di segala penjuni dunia, demikian pula perilaku, perbuatan dan kepribadian orang pendidik harus mencerminkan ajaran-ajarannya, sesuai dengan akhlak Rasulullah, karena memang beliau dilahirkan di dunia ini adalah sebagai "Uswatun Hasanah" bagi umat manusia pada umumnya dan bagi seorang pendidik pada khususnya.

2)      Memberikan kasih sayang terhadap anak didik

Memberikan kasih sayang kepada murid-murid dan memperlakukan mereka seperti anaknya sendiri, Dengan demikian seorang guru sebenarnya menjadi pengganti dan wakil kedua orang tua anak didiknya, seperti hubungan naluriah antara kedua orang dengan anaknya, sehingga hubungan timbal balik yang harmonis tersebut akan berpengamh positif kedalam proses pendidikan dan pengajaran.

3)      Menjadi teladan bagi anak didik

Seorang guru itu harus selalu mengamalkan ilmunya, lalu perkataannya jangan membohongi perbuatannya. Karena sesungguhnya ilmu itu dapat dilihat dengan mata hati. Sedangkan perbuatan dapat dilihat dengan mata kepala. Padahal yang mempunyai mata kepala adalah lebih banyak.

Dari perkataan tersebut jelaslah bahwa seorang guru hendaklah mengajarkan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarangnya dan mengamalkan segala ilmu pengetahuan yang diajarkan, karena tindakan dan perbuatan guru adalah menjadi teladan bagi anak didiknya. Jadi seorang guru konsekuen dan mampu menjaga keharmonisan antara perkataan, ucapan, peringatan dan larangan dengan amal perbuatan guru, karena yang lebih penting adalah perbuatannya, bukan ucapannya. Seorang guru harus benar-benar dapat dipergunakan sebagai pegangan, sebagai pedoman dan segala gerak geriknya, segala tingkah lakunya, segala perbuatannya harus benar-benar menjadi contoh.

4)      Menghormati kode etik guru

"Seorang guru yang memegang salah satu fak mata pelajaran, sebaiknya jangan menjelek jelekkan mata pelajaran lainnya dihadapan muridnya" (1991 : 59­63).

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan guru menduduki posisi sentral dan paling mulia di muka bumi. Jadi ilmu pengetahuan dan guru adalah sama-sama mulia dan sebagai sentral kehidupan, oleh karenanya hubungan antara guru dengan guru lainnya, harus saling menghormati dan memuliakan. Bahkan seorang guru seharusnya mengajak murid-muridnya untuk menghormati dan memuliakan. Atau dengan kata lain, setiap guru haruslah menjaga dan memelihara kode etik guru dalam rangka membantu kemajuan proses pendidikan dan pengajaran pada umumnya.

b.      Peranan Guru

Sehubungan dengan fungsinya sebagai “Pengajar”, “Pendidik” dan “Pembimbing”, maka diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), semua guru, maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar-mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi perannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dan waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk mengharap proses belajar-mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.

Mengenai apa peranan guru itu ada beberapa pendapat sebagai berikut :

1)      Prey Katz menggambarkan peranan sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam mengemban sikap dan tingkah laku serta nilai­-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.

2)      Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subbordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungan dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.

3)      James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol mengevaluasi kegiatan siswa.

4)      Federasi dan Organisasi Profesi Guni Sedunia, mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmiter dari ide tetapi juga berperan sebagai transfomer dan katalisator dari nilai dan sikap.

Dari beberapa pendapat di atas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar. Menurut Sardiman secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:

1)      Informator

Sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. Dalam pada itu berlaku teori komunikasi :

a)      Teori stimulus-respon

b)      Teori dissonance-reduction

c)      Teori pendekatan

2)      Organisator

Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.

3)      Motivator

Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar­ mengajar. Dalam semboyan pendidikan di Taman Siswa sudah lama dikenal dengan istilah "ing madya mangun karsa". Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam interaksi belajar-mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, performance dalam arti personalisasi dan sosialisasi diri.

4)      Pengarah / direktor

Jiwa kepemimpinan bagi gma dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Guru juga harus "handayani".

5)      Inisiator

Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide kreatif yang dapat dicontohkan oleh anak didiknya. Jadi termasuk pula dalam lingkup semboyan “ing ngarso sung tulodo”.


6)      Transmitter

Dalam kegiatan guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.

7)      Fasilitator

Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar, misalnya saja dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar-mengajar akan berlangsung secara efektif Hal ini bergayut dengan semboyan “Tut Wuri Handayani”.

8)      Mediator

Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.

9)      Evaluator

Ada kecenderungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai, otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam evaluasi-evaluasi yang dilakukan guru itu itu sering hanya merupakan evaluasi ekstrinsik dan sama sekali belum menyentuh evaluasi intrinsik. Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi yang menyangkut pula evaluasi intrinsik. Untuk ini guru harus hati-hati dalam menjatuhkan nilai atau kriteria keberhasilan. Dalam hal ini tidak cukup hanya dilihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, tetapi masih perlu ada pertimbangan-pertimbangan yang sangat unik dan kompleks, terutama yang menyangkut perilaku dan values yang ada pada masing-masing mata pelajaran (Sardiman, 2006:146).

3.      Keharusan Disiplin bagi Guru

Penyelenggaraan Pembangunan Nasional harus mengacu pada Pancasila sebagai landasan idiil bangsa dan negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Disiplin Nasional sebagai prasyarat bagi keberhasilan Pembangunan Nasional, sudah seharusnya mengacu pada landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut. Dalam mengembangkan disiplin nasional diperlukan penggalangan secara nasional pula. Jika hal ini tidak dilakukan, pembangunan akan terus menerus menghadapi berbagai kesulitan. Oleh karenanya, disiplin nasional harus dijadikan gerakan penanaman nilai dan budaya yang berlingkup nasional dan dalam hal ini pendidikan mempunyai peran strategis. Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Di sekolah dasarlah anak didik sudah mulai belajar disiplin, seperti dalam hal belajar membaca, belajar mencintai buku dan belajar bagaimana cara belajar. Semua ini akan berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri.

Sebagai seorang yang beragama, tentunya perlu menimba ajaran agama yang menekankan masalah kedisiplinan. Di bawah ini akan penulis tunjukkan dasar hukum yang berhubungan dengan keharusan disiplin bagi seorang guru, yang bersumber dari Al-Qur'an, Al-Hadits, Peraturan Pemerintah, dan Kode Etik Guru Indonesia, sebagai berikut :

a.       Dasar hukum disiplin yang bersumber dari Al-Qur'an

Agama Islam adalah agama yang berisi tentang segala sendi kehidupan, termasuk di dalamnya tentang disiplin. Sebagaimana firman Allah SWT: 

Artinya :     “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (QS. Fushilat :30) (Depag. RI, 1992: 777).


b.      Dasar Hukum Disiplin yang Bersumber dari Al Hadits

مروا اولادكم بالصلاة اذا بلغوا سبعا، واضربوهم عليها اذا بلغوا عشرا، وفرقوا بينهم فى المضاجع (رواه احمد وابو داود والحكم)

Artinya :     "Suruhlah anak-anakmu shalat bila mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka, jika meninggalkan shalat, bila mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka di tempat tidur (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim) (Syahminan Zaini, 1986:119-120).

 

c.       Peraturan Pemerintah

Dirawat, Busro Lamberi, Soekarto Indra Fachrudi, menununjukkan dasar hukum disiplin yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, yaitu sebagai berikut :

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang`dimaksud dengan :

1)        Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah Peraturan yang kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil.

2)        2) Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

3)        Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada Pegawai Negeri Sipil karena melanggar Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

4)        Pejabat yang berwenang menghukum adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil.

5)        Atasan Pejabat yang berwenang menghukum adalah atasan langsung dari pejabat yang berwenang menghukum

6)        Perintah kedinasan adalah perintah yang diberikan oleh atasan yang berwenang mengenai kedinasan atau yang ada hubungannya dengan kedinasan.

7)        Peraturan Kedinasan adalah peraturan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang mengenai kedinasan atau yang ada hubungannya dengan kedinasan (1983 : 262).

d.      Kode Etik Guru Indonesia

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyadari, bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan UUD 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita

Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai guru dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut :

1)      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.

a)      Guru menghormati hak individu, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dari anak didiknya masing-masing.

b)      Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak didiknya

c)      Guru menyadari bahwa inteligensi, moral dan jasmani adalah tujuan utama pendidikan     

d)      Guru melatih anak didik memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasinya agar dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.

e)      Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan.

 

2)      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing

a)      Guru memperhatikan dan menghargai perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing

b)      Guru hendaknya flexible di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didiknya masing-masing

c)      Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum dan berlaku secara baik tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua mm-idnya.

3)      Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi, tentang anak didik tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

a)      Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar dilaksanakan pada rasa kasih sayang

b)      Untuk berhasilnya pendidikan, guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya

c)      Komunikasi hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik

4)      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

a)      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah

b)      Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan anak didik

c)      Guru senantiasa menerima dengan dada lapang setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid / masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya

5)      Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan

a)      Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan

b)      Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.

c)      Guru hams berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai pembaharu bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya

d)      Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam berbagai aktivitas.

e)      Guru mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempatan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat.

6)      Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.

a)      Guru melanjutkan studinya

b)      Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.

7)      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.

a)      Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat saling menasehati dan bantu-membantu satu sama lain baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam penunaian tugas profesi

b)      Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara pribadi maupun secara keseluruhan.

8)      Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guru profesi scbagai sarana pengabdiannya

a)      Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya

b)      Guru senantiasa berusaha terciptanya persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan

c)      Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.

9)      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan

a)      Guru senantiasa setia terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan Pemerintah dalam bidang pendidikan

b)      Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian

c)      Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya

d)      Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerahnya sebaik-baiknya (Hadari Nawawi, 1983:142-­145).

 

Berdasarkan ketentuan hukum dan pendapat para pakar di atas, mengisyaratkan tuntutan disiplin bagi individu dalam arti bahwa dirinya harus konsisten dalam segala hal. Dalam ritual keagamaan kedisiplinan pun sangat diperkirakan dalam rangka mencapai dambaan ganda yang berujung pada pencapaian kebahagiaan dunia dan akhirat.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut di atas, maka guru sebagai bagian dari Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban disiplin yang meliputi :

1)      Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab

2)      Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara

3)      Mentaati ketentuan jam kerja

4)      Menjadi dan memberikan contoh serta teladan yang baik terhadap bawahannya.

 

Kedisiplinan bagi seorang guru merupakan keharusan yang wajib dipenuhi, karena guru adalah sebagai pelaksana pendidikan formal yang terikat dengan terutama profesinya pada kode etik yang hams dipegangi erat-erat.

Selain pada kriteria kedisiplinan tersebut di atas hal-hal yang harus diperhatikan adalah : "Mentaati ketentuan jam kerja", yaitu seorang guru memulai dan mengakhiri dalam aktivitas belajar-mengajar harus tepat pada waktunya. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan sehingga anak didik dapat menyerap materi pelajaran sesuai dengan program yang telah digariskan dalam kurikuium. Disamping itu guru juga harus memberikan contoh tauladan yang berisi terhadap kewajibannya, dalam arti bahwa : segala tingkah laku dan perbuatan guru harus bisa dijadikan teladan bagi anak didiknya, karena dengan teladan itu anak didik dapat tersentuh hatinya untuk melakukan sesuatu yang baik bagi dirinya. 

B.     Tinjauan Teoritis tentang Kedisiplinan Guru

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar dan mengucapkan kata-kata disiplin. Ada displin waktu, disiplin kerja,disiplin berlalu lintas berlalu lintas, disiplin berorganisasi dan lain sebagainya tapi sukar bagi kita untuk melaksanakannya.

Disiplin merupakan salah satu sikap yang positif dan sangat penting adanya bagi keterbatasan suatu masyarakat, baik kelompok maupun perorangan.

Disiplin berasal dari bahasa latin discipilus yang berarti pelajar........> siswa. Disiplin berarti ketaatan terhadap tata aturan yang berlaku (Sahertian, 2000: 168).

Sedangkan menurut Mulyasa ”disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu sistem tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati ”(Mulyasa, 2003: 108).

Guru dalam pengertian yang sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik (Djamarah, 2000:31).

Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushala, di rumah dan sebagainya.

 Dari pengertian di atas, nyatalah bahwa kedisiplinan guru mengandung makna sebagai peraturan yang harus ditaati oleh guru hingga terwujud ketertiban yang dengan kondisi ini memudahkan kelompok pendidikan tersebut mencapai tujuannya.

1.      Kedisiplinan Guru dalam Mengajar

 Mengajar sebagai ”... suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat tecapai, menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu”(Arifin sebagaimana yang dikutip oleh Syah, 2004:181-182).   

Sedangkan menurut Uzer Usman ”mengajar adalah meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi”(2005: ).

Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa mengajar adalah suatu rangkaian penyampaian pelajaran kepada siswa dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Pada pengertian ini juga, maka peranan guru dalam proses belajar mengajar adadalah:

a.      Guru sebagai Pemimpin Belajar

Pemimpin belajar artinya merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan belajar siswa (Slameto, 2003: 98).

Merencanakan kegiatan belajar, guru harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam merancang kegiatan belajar-mengajar, terutama dalam merumuskan tujuan pengajaran, menetapkan bahan pelajaran, menetapkan kegiatan belajar mengajar dan merancang model penilaian. Mengorganisasikan artinya menentukan dan mengarahkan bagaimana cara siswa melakukan kegiatan belajar, selain itu juga melakukan kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan , sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.

Melaksanakan kegiatan belajar, merupakan kegiatan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah yang berlangsung di dalam kelas. Terutama dalam membuka pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, menggunakan alat peraga, dan menutup pelajaran. Mengontrol kegiatan belajar siswa dimaksudkan mengawasi, memotivasi dan membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

b.      Guru sebagai Pengelola Kelas

Pengelola kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar atau membantu dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar mengajar seperti yang diharapkan (Djamarah, 2000:172)

Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Anak didik tidak mustahil akan merasa bosan untuk tonggal lebih lama di kelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya prose belajar. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya proses belajar mengajar yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik dan optimal. Jadi, maksud dari pengelolaan kalas adalah agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.

c.       Guru sebagai Mediator dan Fasilitator

Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komuikasi guna mengefektifkan proses belajar mengajar. Ketrampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai mediator, guru dapat diartikan sebagai penengah dalam prose belajar anak didik.

Sedangkan sebagai fasilitator, guru hendaknya menyediakn fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu, menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas belajat, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak didik.

d.      Guru sebagai Evaluator

Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapao tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program (Syah, 2004:41).

Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yan paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampit tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil pembelajaran oleh peserta didik (Mulyasa, 2006:61).

Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan tekhnik yang sesuai mungkin dari aspek ekstrinsik (tes) atau aspek instrinsik (nontes). Tekhnik apapun yag dipilih, penilaian harus dilakukan dengn prosedur yang jelas, meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.

Mengingat kompleksnya proses penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memadai. Kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memehami teknik evaluasi, baik tes maupun nontes.  

Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur serta adil, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek ekstinsik penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap hasil tes siswa dan lain-lain. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan dari pada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.

Selain menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri,baik sebagai perencaan, pelaksanaan, maupun penilaian program pembelajaran. Oleh karena itu, dia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.sebagai perancang dan pelaksana program, guru memerlukan balikan tentang efektifitas programnya agar bisa menentukan apakah program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu diingat bahwa penilaian bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan. 

 

2.      Kedisiplinan Guru dalam Membimbing

Bimbingan (guidance) adalah merupakan proses pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah dipersiapkan kepada individu yang membutuhkannya dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya secara optimal dengan menggunakan berbagai macam media dan tercapai kemandirian sehngga individu dapat bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya (Hallen, 2002:9).

 

Sebagaimana telah diketahui bahwa peserta didik adalah individu yang unik, yang mempunyai kesiapan dan kemampuan  fisik, psikis serta intelektual yang berbeda satu sama lainnya. Demikian halnya dalam proses belajar mengajar, setiap peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda. Sebagaimana firman Allah SWT dalam S. Al Israa’ ayat 21.

انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا
(21)

Artinya: Perhatikanlah, bagaimana kami melebihkan setengah mereka dari yang lain. Sesungguhnya akhirat terlebih besar derajatnya dan terlebih besar kelebihannya (Depag RI, 1992: 427).

Ayat di atas merupakan isyarat yang jelas tentang adanya perbedaan individual antar manusia. Demikian juga halnya dalam hal belajar, setiap peserta didik mempunyai karakteristik dalam hal belajar.

Peranan guru sebagai pembimbing harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa yang susila dan cakap. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurang mampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri dan ketika mengalami kesulitan.

a.       Membimbing Peserta Didik / Siswa yang Lamban.

Slow learning atau lamban belajar merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar. Siswa yang lamban belajar akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganalisa apa yang dipelajari, dan mengalami kesulitan dalam memahami isi pembelajaran, serta sulit membentuk kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Slow learning menunjuk pada siswa yang mengalami kesulitan belajar akibat kelambanan dalam perkembangan mental. Kemampuan siswa yang lamban belajar lebih rendah disbanding perkembanganrata-rata teman sebayanya. Kelambanan perkembangan ini disebabkan rata-rata umum atau di bawah normal.

Siswa yang tergolong lambat belajar akan menampakkan gejala-gejala yang menjadi ciri-cirinya, sebagai berikut:

1)      Lamban, siswa kelompok lambat belajar lamban dalam menerima dan mengolah pembelajaran, lamban dalam bekerja, lamban dalam memahami isi bacaan, serta lamban dalam menganilisis dan memecahkan masalah.

2)      Kurang mampu, siswa dalam kelompok lambat belajar kurang mampu berkonsentrasi, berkomunikasi dengan orang lain, mengemukakan pendapat, serta kurang kreatif, dan midah lupa (susah ingat mudah lupa).

3)      Tidak berprestasi, siswa dalam kelompok lambat belajar prestasi akademisnya rendah dan hasil kerjanya tidak memuaskan.

4)      Motoriknya lamban, siswa dalam kelompok lambat belajar pada umumnya lamban dalam belajar berjalan, terlambat dalam belajar berbicara, serta geraka-gerakan ototnya kendor, dan tidak lincah.

5)      Prilaku negatif, siswa dalam kelompok lambat belajar sering memiliki prilaku yang kurang baik, kebiasaan jelek, daan tidak produktif (Mulyasa, 2006: 123-124).

 

Untuk memberikan bantuan dan bimbingan secara tepat, dan berhasil kepada siswa yang lambat belajar, perlu dipahami berbagai hal yang melatarbelakanginya. Untuk kepentingan tersebut berbagai usaha yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1)      Studi kompetensi, mempelajari catatan-catatan pribadi,melalui:

a)      Buku catatan pribadi

b)      Dokumen perkembangan pribadi

c)      Catatan kesehatan.

2)      Mengumpulkan data baru sebagi pelengkap.

3)      Home visit (kunjungan rumah), yakni mengadakan kunjungan ke rumah orang tua siswa untuk memahami situasi dan kondisi keluarga, dan lingkungannya.

4)      Tes psikologi, untuk memahami kemampuan psikisnya. Misalnya tes inteligensi, tes bakat dan tes minat.

5)      Wawancara dengan orang tua atau temannya. Kegiatan wawancara ini bisa dilakukan bersamaan dengan kunjungan rumah, bisa juga memanggil atau mengundang orang tua ke sekolah.

6)      Observasi terhadap kegiatan siswa pada waktu bermain, atau bekerja melakukan tugas kelompok untuk memahami hubungan sosial dengan temannya (Mulyasa, 2006:124).

 

Dari berbagai usaha yang dilakukan di atas akan diperoleh data yang dapat menggambarkan latar belakang siswa. Perlu didasari bahwa tidak semua data yang diperoleh relevan dengan masalah, sehingga perlu dilakukan seleksi data. Seleksi data ini diperlukan untuk memilah dan memilih data yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi dan dipecahkan, dengan data yang kurang atau tidak menunjang atau tidak berkaitan dengan masalah yang dihadapi.

Guru yang salah satu tugasnya sebagai pembimbing dituntut kesabarannya dalam menghadapi siswa yang lambat belajar, karena ciri-ciri, sifat dan perilakunya selalu lambat. Tanpa kesabaran guru, siswa akan menjadi mudah putus asa, apalagi jika usaha-usaha bantuan yang diberikan tidak segera menampakkan hasilnya. Lebih dari itu, guru yang tidak sabar dan kurang telaten akan segera meninggalkan tugasnya dalam memberikan bimbingan dan membiarkan siswanya terlantar.

Bentuk bimbingan yang diberikan kepada slow learning  bergantung pada kemungkinan masalah atau latar belakng siswa, maka bimbingan yang diberikan dapat diidentifikasi sebagai berikut:

1)      Pemberian informasi tentang cara-cara belajar yang efektif

2)      Bantuan penempatan (placement), yakni menempatkan siswa dalam kelompok-kelompok kegiatan yang sesuai.

3)      Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi, mendiskusikan kesulitan-kesulitan siswa serta mencari cara-cara pemecahannya, terutama berkaitan dengan cara memberikan dorongan agar siswa lebih giat belajar.

4)      Memberikan pembelajaran remidi (remidial teaching), yakni mengadakan pembelajaran kembali atau pembelajaran ulang secara khusus bagi siswa yang lamban untuk mengajarkan ketinggalan dari kawan-kawannya.

5)      Menyajikan pembelajaran secara konkrit dan aktual kepada siswa yang lamban , yakni dengan menggunakan berbagai variasi media dan variasi metode pembelajaran.

6)      Memberikan layanan konseling bagi siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan emosional, serta hambatan-hambatan lain sesuai latar belakang masing-masing.

7)      Memberikan perhatian khusus kepada siswa yang lamban, dan berusaha untuk membangkitkan motivasi dan kreativitas belajarnya.

b.      Membimbing peserta didik yang cepat dalam belajar/cerdas di atas normal

Siswa yang tergolong cerdas adalah mereka yang memiliki IQ di atas normal ( Mulyasa, 2006: 126).

Peserta didik yang cepat dalam belajar, pada umumnya  adalah siswa yang dapat menyelesaikan proses belajar mengajar dalam waktu yang lebih cepat dari pada yang diperkirakan semula. Mereka dengan mudah dapat menerima materi pelajaran yang disajikan, dan mereka juga tidak memerlukan waktu yang lama untuk memecahkan permasalahan yang dihadapkan kepada mereka

Siswa yang memiliki kecerdasan di atas normal sebenarnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok; pertama, kelompok pandai sekali dengan IQ 130 ke atas; dan kedua, kelompok pandai dengan IQ antara 110 sampai dengan 130  yang cepat dalam belajar, yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

1)      Belajar berjalan dan bicara lebih awal dan cepat menguasai kosakata dalam jumlah yang banyak.

2)      Pertumbuhan jasmani lebih baik, otot-otot kuat, motoriknya gesit (lincah), dan energik.

3)      Haus akan ilmu pengetahuan, dan menyukai serta sering mengikuti berbagai perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan.

4)      Mampu secara tepat menarik sutau generalisasi, dapat mengenal cakrawala berpikirnya luas dan logis, kritis dan suka berdebat.

5)      Memiliki rasa ingin tahu (natural curiousity) yang tinggi, sehingga nampak suka membongkar-bongkar mainan dan membangunnya kembali.

6)      Cepat dalam menerima, menolah, memahami dan menguasai pembelajaran, prestasinya baik sekali dalam seluruh bidang studi.

7)      Cepat mengerjakan tugas dengan hasil baik.

8)      Cepat dan tepat dalam bertindak.

9)      Kurang sabar mengikuti hal-hal yang rutin dan monoton.

10)  Cenderung tidak memiliki gangguan nervus ( mudah bingung).

11)  Daya imaginasinya tinggi, dan mampu berpikir abstrak.

12)  Cepat dalam bekerja, dan melakukan tugas sehingga banyak memiliki waktu luang (Mulyasa, 2006:127-128).

 

3.      Kedisiplinan Guru dalam Melatih

Keunikan peserta didik dalam proses belajar mengajar merupakan seni bagi guru. Diantara keunikan tersebut siswa mempunyai kesiapan dan kemampuan  fisik, psikis serta intelektual yang berbeda satu sama lainnya. Demikian halnya dalam proses belajar mengajar, setiap peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda.

Dalam proses pendidikan, latihan yang diberikan guru terhadap siswa merupakan kelengkapan dari keseluruhan proses atau pelaksanaan program. Melalui latihan dari guru, diharapkan siswa mencapai perkembangan pribadi yang integral (Ahmadi dan Supriyono, 2004:152).

Malas dalam belajar merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar. Siswa yang malas belajar akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganalisa apa yang dipelajari, dan mengalami kesulitan dalam memahami isi pembelajaran, serta sulit membentuk kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditargetkan.

Kedisiplinan guru dalam melatih, menunjuk pada siswa yang mengalami malas dalam belajar akibat kelambanan dalam perkembangan mental atau faktor-faktor lain yang menimpa dalam diri siswa. Kemampuan siswa yang malas belajar lebih rendah dibanding perkembangan rata-rata teman sebayanya. Siswa yang malas dalam belajar perkembangan hasil belajarnya umumnya dibawah rata-rata atau di bawah normal (Ahmadi dan Supriyono, 2004:157).

Dalam proses belajar mengajar, tentunya guru mempunyai karakteristik siswa yang bermacam-macam. Dari kompleksitas karakteristik siswa tersebut diharapkan guru juga mempunyai seribu jurus untuk mengatasi karakter-karakter tersebut.

Salah satu karakter siswa yang harus diperhatikan oleh guru adalah malas. Dari sifat malas ini akan muncul beberapa efek negatif yang akan menimpa pada diri siswa, diantaranya lemah dalam menangkap pelajaran. Untuk itu guru harus disiplin dalam melatih siswa tersebut.

C.     Tinjauan Teoritis tentang Aktivitas Belajar

Pengertian dan tafsiran tentang belajar yang dirumuskan oleh para ahli satu sama lain berbeda. Namun sebenarnya tekanannya sama yakni bahwa belajar itu adalah : Perubahan tingkah laku pada diri seseorang. Di dalam uraian berikut ini A. Tabrani Rusyan, Yani Daryani. S, diperkenalkan beberapa rumusan tentang belajar guna memperluas pandangan, yaitu sebagai berikut :

1.      Belajar adalah modifikasi, atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman

2.      Belajar adalah suatu proses perbuatan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan

3.      Belajar dalam arti luas adalah proses peiubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian terhadap atau mengenai sikap dan nilai-nilai, pengetahuan dan kecakapan dasar dalam berbagai dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisasi (1993:5-6).

Menurut Slameto, "Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (1995:2).

Sedangkan menurut Sardiman A.M, adalah sebagai berikut :

Belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik, kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak verbalistik (2001:20). Menurut Oemar Hamalik, belajar adalah : “Modifikasi memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defened as the modification or strengthening of behavior through experiencing” (2003:27).

Ada satu hal yang penting bahwa dalam belajar itu pasti terselip suatu tujuan. Oleh karena belajar itu memiliki pengertian yang luas, maka secara teknik dirumuskan dalam sebuah pernyataan verbal melalui tujuan belajar.

Menurut Nana Sudjana ada tiga aspek hasil belajar, yaitu sebagai
berikut :

1.      Hasil belajar bidang cognitif (bidang pengetahuan hafalan, bidang pemahaman, bidang penerapan, bidang analisis, bidang sintesis, bidang evaluasi).

2.      Hasil belajar bidang efektif

3.      Hasil belajar bidang psikomotor (2000:60).

Dari uraian di atas dapatlah digariskan bahwa aktivitas belajar itu akan menghasilkan perubahan tingkah laku pada diri seseorang dan termanifestasikan pada perubahan dibidang afektif, kognitif, dan psikomotor. Untuk mencapai tujuan belajar tersebut, maka aktivitas belajar siswa terbagi dalam beberapa bagian yang dirumuskan dalam kurikulum.

1.       Pembagian Aktivitas Belajar Siswa

Untuk melengkapi uraian di atas, perlu penulis kemukakan pengertian tentang aktivitas belajar atau kegiatan belajar.

Menurut Piet. A. Suhartian, kegiatan belajar adalah : “Kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa sehubungan kemampuan diharapkan padanya” (1981:219). Dalam kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah baik kegiatan itu berada di dalam maupun di luar sekolah, semuanya diatur dalam kurikulum sekolah.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Proyek Pembinaan Sekolah Dasar, dalam pelaksanaan kurikulum terdapat tiga macam kegiatan kurikuler, yaitu kegiatan intrakurikuler, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler. Ketiga macam kegiatan ini dikelola untuk memberikan pengalaman belajar kepada anak di sekolah. Adapun pengertian ketiga kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

a.       Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai dalam masing-masing mata pelajaran yang dilakukan di sekolah secara tatap muka antara murid dan guru termasuk kegiatan perbaikan dan pengayaan.

b.      Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program kurikulum. Kegiatan kokurikuler antara lain berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan rumah yang menjadi pasangan atau penunjang kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat lebih mendalami dan memahami apa yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.

c.       Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan murid menambah ketrampilan mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler antara lain : Pramuka, UKS, Koperasi, Kegiatan kesenian (drama, ballet, tari dan lain-lain) kegiatan yang berdasarkan hobby seperti olahraga badminton, berenang, sepak bola dan lain-lain (Zainuddin, 1991: 75-87).

Untuk mewujudkan dan melancarkan ketiga kegiatan di atas, peran guru sangat diperlukan dalam masalah tersebut. Oleh karena itu kedisiplinan guru dalam menjalankan tugasnya sangat penting sekali dalam menjalankan roda kegiatan yang tercantum dalam kurikulum.

2.       Pentingnya Kedisiplinan Guru dalam Aktivitas Belajar-Mengajar

Masalah disiplin merupakan suatu hal yang penting bagi seorang guru. Tanpa adanya kedisiplinan yang besar dalam setiap diri guru maka alam kelabu akan selalu menutupi dunia pendidikan dan pengajaran.

Proses belajar-mengajar merupakan suatu rangkaian dalam kegiatan belajar­ mengajar. Hal ini dapat diartikan sebagai usaha merencanakan, melaksanakan dan menilai serta menyelenggarakan tindak lanjut kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar guru harus dapat menciptakan situasi aktif bagi murid. Agar tercipta situasi yang demikian, guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar aktif.

Aktivitas belajar merupakan prinsip yang sangat penting di dalam interaksi belajar-mengajar. Sebagai rasionalitasnya hal ini juga mendapatkan pengakuan dari berbagai pakar pendidikan. Sehubungan dengan pentingnya kedisiplinan guru dalam aktivitas belajar­mengajar, maka Emile Durkheim berpendapat sebagai berikut : “Kini, kelas dikenal sebagai masyarakat kecil. Karena itu, sudah lazim dan perlu kelas tersebut memiliki moralitas yang imbang dengan besar ukurannya, corak elemen, dan fungsinya. Yang dimaksud dengan moralitas disini adalah kedisiplinan ...” (Piet Sahertian, tt : 157).

Kedisiplinan guru memang memiliki peranan yang sangat penting dalam aktivitas belajar-mengajar di sekolah, sebagai contoh dapat dikemukakan di sini misalnya disiplin waktu, termasuk di dalamnya adalah mengajar tepat waktunya.

Seorang guru yang menepati waktu dalam mengajar akan dapat menciptakan aktivitas belajar-mengajar dengan baik dan lancar, karena semua program dapat dilaksanakan tepat pada waktunya sehingga anak didik betul-betul dapat mencurahkan perhatiannya pada aktivitas belajar-mengajar. Sebaliknya bila guru tidak disiplin waktu misalnya sering terlambat atau sering tidak masuk, maka anak didik akan melakukan hal yang serupa atau mereka tetap masuk sekolah tetapi perhatian bukan pada aktivitas lain yang kurang bermanfaat bagi dirinya.

D.     Pengaruh Kedisiplinan Guru di Sekolah terhadap Aktivitas Belajar Siswa

Disiplin selalu menjadi problem utama bagi guru. Alat yang paling penting bagi guru adalah memiliki sistem disiplin yang efektif yang dapat menghentikan perilaku yang kurang baik, membetulkannya, meningkatkan hubungan yang positif, dan membentuk sistem disiplin diri sendiri pada setiap murid. Semua sistem yang dibahas di muka barulah mengupayakan agar murid memiliki perilaku yang kondusif untuk belajar dan menjalin hubungan baik. Tidak ada diantara sistem itu yang berlaku untuk semua guru dan semua mund untuk sepanjang waktu. Yang tertinggal adalah bagaimana disiplin diri murid, sebagai bagian dari kelengkapan pribadinya.

Mudjito, untuk mendisiplinkan secara efektif, maka perlu ada tolok ukur yang memuat hal-hal berikut :

1.      Pencegahan yang mengarah ke pengurangan tindakan yang kurang layak.

2.      Segera menekan bila ada perilaku yang menyimpang sebelum tumbuh, berkembang, dan tersebar luas.

3.      Koreksi terhadap perilaku yang keliru dengan menyalurkan kearah yang positif dan produktif.

4.      Tanggung jawab murid sendiri untuk perilaku mereka.

5.      Hubungan yang positif antara guru dan murid serta antar murid itu sendiri (1994: 51-52).

Pendapat di atas didukung oleh S. Nasution, yaitu : Guru yang baik adalah guru yang dapat memelihara disiplin dalam kelasnya. Karena pelajaran kebanyakan disampaikan secara verbal dengan banyak menggunakan metode ceramah, maka disiplin harus ketat. Pelanggaran disiplin harus ditindak oleh sebab tanpa disiplin pelajaran tidak dapat disampaikan dengan efektif. Hanya bila guru menggunakan metode kerjasama, pemecahan masalah atau belajar sendiri, guru dapat menjalankan disiplin yang lebih bebas, yang sebenarnya lebih membantu perkembangan pribadi anak yang sehat (1995: 142­-145).

Heinz Kock berpendapat, syarat utama untuk mendidik murid supaya aktif adalah : "Pengajaran yang memakai banyak pertanyaan. Guru yang  menggunakan banyak pertanyaan mendidik murid untuk bertanya. Dan murid yang diajarkan secara itu juga belajar “cara belajar”. Seorang yang tidak bertanya apapun, ia tidak belajar lagi” (1994: 66).

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas dapat dipahami bahwa: Kedisiplinan guru berpengaruh terhadap aktivitas belajar siswa dan ada pengaruh terhadap kelancaran proses pendidikan, karena aktivitas belajar masih dalam ruang lingkup pendidikan.

E.     Hipotesis

Hipotesis adalah suatu dugaan terhadap kesimpulan suatu hal, atau menyimpulkan sesuatu sebelum menguji kebenarannya terlebih dahulu. Hipotesis ini diangkat berdasarkan kajian teori dari kepustakaan. Untuk menyimpulkan sesuai dengan kenyataan maka hipotesis tersebut perlu diuji sehingga menjadi tesa. Penentuan hipotesis dalam penelitian dikenal beberapa macam hipotesis, namun yang prinsip ada dua, yaitu hipotesis kerja dan hipotesis nihil, yang kedua terbagi dalam bentuk mayor dan minor. Berdasarkan uraian di atas, maka dirumuskan hipotesis kerja sebagai berikut :

1.      Hipotesis Kerja Mayor

Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

2.      Hipotesis Kerja Minor

a.       Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

b.      Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekalah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

c.       Ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

Berhubung metode analisis data yang digunakan adalah metode statistik maka hipotesis kerja (ha) harus dirubah dahulu menjadi hipotesis nihil (Ho), sebagaimana yang dikatakan oleh Suharsimi Arikunto, "Hipotesis nol sering juga disebut hipotesis statistik, karena biasanya dipakai dalam penelitian yang bersifat statistik, yaitu diuji dengan perhitungan statistik. Hipotesis nihil (Ho) menyatakan tidak adanya perbedaan antara dua variabel atau todak adanya korelasi variabel X dengan variabel Y” (1993 : 65). Oleh karena itu hipotesis kerja di atas menjadi hipotesis nihil sebagai berikut :

1.      Hipotesis Nihil Mayor

Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

2.      Hipotesis Nihil Minor

a.       Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

b.      Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........

c.       Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru di sekolah terhadap aktivitas belajar eksrakurikuler siswa SD ......... Kabupaten Jember tahun pelajaran ..........


BAB III

LAPORAN PENELITIAN

 

A.     Latar Belakang Obyek Penelitian

Dalam penelitian ini yang menjadi obyek penelitian adalah SD ......... Tahun Pelajaran .......... Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut :

1.        Sejarah Berdirinya SD .........

SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember ini didirikan atas program pemerintah (inpres) dikarenakan di sekitar wilayah SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember belum ada sekolah dan lokasi sekolah yang ada sebelumnya jauh dari tempat tinggal penduduk, sehingga didirikanlah SD ......... pada tahun 1976 dengan status Negeri di bawah pimpinan Bapak Makun sebagai kepala sekolah pertama. Beliau menjabat selama + 6 tahun, sejak tahun 1976 – 1982. SD ......... Kec. Patrang Kab. Jember sekarang dipimpin oleh Neneng Sri Woro E., S.Pd

Pada saat ini SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember sudah berumur tiga puluh tahun lebih. Dalam rentang waktu yang lama ini SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember telah meluluskan + 2.500 dari siswanya.

SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember berdiri di atas tanah sebagai berikut:

  1. Luas Tanah                                      : 2680 M2
  2. Luas Bangunan                                : 778 M2
  3. Status Sekolah                                 : Negeri
  4. Luas Bangunan Seluruhnya             : 988 M2
  5. Status Kepemilikan Tanah              : Hak Milik

Sumber data: Interview dengan Ibu Neneng, 16 September 2007)

Selain itu pada tahun pelajaran ......... SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember memperoleh beberapa Juara  pada beberapa cabang olah raga yaitu pada olah raga sepak bola dan bola basket yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember (Interview dengan Kepala Sekolah, tanggal 16 September 2007)

2.        Visi Misi dan Tujuan SD ......... Kecamatan .....Kabupaten .....

a.       Visi

SD ......... kecamatan Patrang kabupaten Jember dapat menempatkan diri menjadi sekolah terampil, berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik yang berdasarkan iman dan takwa; dengan indikator :

1)      Meningkatkan profesi guru sebagai pendidik

2)      Meningkatkan kualitas siswa

3)      Mewujudkan prestasi belajar siswa pada semua mata pelajaran

4)      Meningkatkan kecerdasan siswa berpikir, berpengetahuan luas

5)      Mewujudkan siswa berkepribadian luhur

6)      Mewujudkan siswa terampil mandiri

b.       Misi

1)       Meningkatkan kinerja disiplin guru

2)       Terwujudnya kualitas siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia

3)       Memberikan pendidikan yang terbaik dan berkualitas bagi siswa

4)       Meningkatkan prestasi siswa di bidang akademik dan non akademik

5)       Terwujudnya siswa berjiwa kewirausahaan sebagai kecepatan hidup mandiri

c.        Tujuan

1)      Mempunyai SDM yang berkualitas (guru berpendidikan S1)

2)      Meningkatkan mutu guru sesuai standart pada sistem pengelolaan pendidikan di jenjang SD

3)      Meningkatkan siswa menuju iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan beragama

4)      Meningkatkan prestasi belajar siswa pada semua mata pelajaran baik akademik maupun non akademik

5)      Mengembangkan keterampilan siswa pada bidang keahliannya

3.        Keadaan Siswa SD ......... Kecamatan Patrang Kabupaten Jember 

SD ......... mempunyai jumlah keseluruhan siswa sebanyak 200 orang siswa tahun pelajaran ......... ini dapat dirinci sebagai berikut :

 

TABEL 3.1

KEADAAN SISWA SD ......... KECAMATAN .....

KABUPATEN JEMBER TAHUN PELAJARAN .........

No.

Kelas

Jenis Kelamin

Jumlah

L

P

1

2

3

4

5

1.

I

17

21

38

2.

II

14

24

38

3.

III

21

14

35

4.

IV

18

17

35

5.

V

15

22

37

6.

VI

11

6

17

 

Jumlah

96

104

200

 

Sumber Data: Dokumentasi SD .........

4.        Keadaan Tenaga Kependidikan dan Karyawan

Tenaga guru SD ......... terdiri dari 14 yang meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru bimbingan dan penyuluhan, guru bidang studi dan adapaun secara rinci dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

TABEL 3.2

DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS GURU SD .........

TAHUN PELAJARAN .........

No

Nama

Status

Jabatan

1

2

3

7

 

1.

Neneng Sri W, S.Pd

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah

 

2.

Sri Sunarti, S.Pd

Guru Tetap

Guru Kelas I

 

3.

Eko Sri S., S.Pd

Guru Tetap

Guru Kelas III

 

4.

Supar

Guru Tetap

Guru Kelas VI

 

5.

Utiyah Amin

Guru Tetap

Guru Agama Kelas I –VI

 

6.

Wiyana S., S.Pd

Guru Tetap

Guru Kelas IV

 

7.

Kartini

Guru Tetap

Guru Kelas V

 

8.

Tohiruddin

Pegawai Tetap

Penjaga

 

9.

Diana Meidiawati, SE

Honorer

Guru Kelas II

 

10.

Rahadian B., S.Pd

Honorer

Guru keterampilan 3-6

 

11.

Kukuh C, S.Pd

Honorer

Guru Penjas 1 – 6

 

12.

Dwi Rini, Amd

Honorer

Guru B. Inggris 4-6

 

13.

Ryksa S, Amd

Honorer

TU dan Perpustakaan

 

14.

Wita K N., Amd

Honorer

Kepramukaan

 

 

Sumber Data :    Kantor TU SD .........

5.        Keadaan Sarana dan Prasarana

SD ......... mempunyai sarana dan sarana gedung sekolah terdiri dari 7 unit dengan bangunan permanen, atap genting, lantai keramik. Selengkapanya seperti pada tabel berikut :

 

TABEL 3.3

KEADAAN SARANA DAN PRASARANA

SD ......

KABUPATEN JEMBER  TAHUN PELAJARAN .........

 

No

Ruang

Jumlah

1

2

3

1.

Teori/Kelas

6

2.

SQIP IPA

1

3.

SQIP Matematika

1

4.

Ruang Kesenian

1

5.

Perpustakaan

1

6.

Keterampilan

1

7.

Musholla

1

8.

Globe

1

9.

Peta Dunia

1

10.

Peta Asia

1

11.

Peta Indonesia

-

12.

Torso laki-laki

1

Sumber data : Kantor SD .........

 


6.        Struktur Organisasi SD .........

BAGAN 3.1

STRUKTUR ORGANISASI SDN BINTORO 2 KECAMATAN PATRANG

KABUPATEN JEMBER  TAHUN PELAJARAN .........

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Siswa

 

Masyarakat Sekitar

 
 

 

 


Keterangan:

__________    : Garis Instruktif

- - - - - - - - -    : Garis Koordinatif

                        : Garis Konsultasi

 

 

 

 

 


Sumber Data:     Dokumentasi SD .........


B.      Penyajian Data

Untuk memperoleh data peneliti menggunakan metode angket yang diberikan pada 100 siswa SD ......... Tahun Pelajaran ......... yang terdiri dari kelas III,  kelas IV, kelas V dan VI. Untuk teknik pengambilan sampel menggunakan metode Stratified Proporsional Random Sampling. Untuk lebih jelasnya akan disajikan perimbangan jumlah responden dari masing-masing kelas sebagai berikut:

TABEL 3.4

PERIMBANGAN RESPONDEN

No

Kelas

Jumlah

Perimbangan

1

2

3

4

1.

III

35

 x 100 = 28

2.

IV

34

 x 100 = 27

3.

V

38

 x 100 = 31

4.

VI

17

 x 100 = 14

Jumlah

124

100

 

Jadi dari jumlah responden penelitian secara keseluruhan sebanyak 100 siswa. Setelah ditentukan jumlah responden sesuai dengan proporsi yang ada, kemudian langkah selanjutnya adalah menyajikan nama-nama responden yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Hasilnya sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut :


TABEL 3. 5

NAMA-NAMA RESPONDEN

No.

Nama

Jenis Kelamin

Kelas

1

2

3

4

1.

Didik. S

L

III

2

Rudi H

L

III

3

Arman M

L

III

4

Hendra. A

L

III

5

M. Lutfi

L

III

6

M. Wafi

L

III

7

M. Maulana

L

III

8

Agustin

P

III

9

A. Irfan

L

III

10

Azizah

P

III

11

Anita

P

III

12

Artatik

P

III

13

Dimas CP

L

III

14

Eva M

P

III

15

Faiqotul H

P

III

16

Miswati

P

III

17

M. Iqbal

L

III

18

M. Zaenal

L

III

19

M. Hadi

L

III

20

M. Sahroni

L

III

21

M. Fauzi

L

III

22

M. Dodik

L

III

23

M. Bani IZ

L

III

24

Novi NA

L

III

25

Nurul A

L

III

26

Prasasti

P

III

27

Rifkiyatul

P

III

28

Roni

L

III

29

Abdullah

L

IV

30

Lukman AW

L

IV

31

Hasbullah

L

IV

32

Rohani

P

IV

33

S. Maimunah

P

IV

34

Andrian

L

IV

35

Agus S

L

IV

36

Adirtya F

L

IV

37

Dina A

P

IV

38

Dian P

P

IV

39

Doni W

L

IV


 

1

2

3

4

40

Elok DR

P

IV

41

Firda R

P

IV

42

Faisal

L

IV

43

Fahrurosi

L

IV

44

Hotimatus S

P

IV

45

Irma

P

IV

46

Itsi FS

P

IV

47

Kristin S

P

IV

48

M. Romadani

L

IV

49

M. Irfan

L

IV

50

M. Yusuf

L

IV

51

M. Yasin

L

IV

52

Mahrus S

L

IV

53

Silvia A

P

IV

54

Sujara

L

IV

55

Susanti

P

IV

56

Sulaiman

L

V

57

Venti

P

V

58

A. Rosit

L

V

59

Dayu H

P

V

60

Surati F

P

V

61

R. Anton P

L

V

62

Ari W

L

V

63

Atik TM

P

V

64

Citra WN

P

V

65

Deli AB

P

V

66

David AP

L

V

67

Vina

P

V

68

Faridah

P

V

69

Febrianto

L

V

70

Faisal T

L

V

71

Firman PA

L

V

72

Halim S

L

V

73

Hakim S

L

V

74

Ike W

P

V

75

Jefri S

L

V

76

Lung JD

L

V

77

Liyana

P

V

78

M. Siful B

L

V

79

M. Alfa R

L

V

80

M. Hadi

L

V

81

Nurul A

L

V


 

1

2

3

4

82

Rika

P

V

83

Siska N

P

V

84

S. Wahyuni

P

V

85

S. Wakiah

P

V

86

S. Aisyah

P

V

87

Siti N

P

VI

88

Miswan

L

VI

89

M.Saeri

L

VI

90

Herman Y

L

VI

91

Muis

L

VI

92

Turyadi

L

VI

93

Afroh NA

P

VI

94

Devi M

L

VI

95

Evi I

L

VI

96

Firman J

L

VI

97

Farid H

L

VI

98

Liawati

P

VI

99

M. Fathurrozi

L

VI

100

M. Taufik AR

L

VI

1.        Data

a.       Data tentang kedisiplinan guru diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 4 item, dengan rincian sebagai berikut:

b.      Data tentang Aktivitas belajar intrakurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 8 item.

c.       Data tentang Aktivitas belajar kokurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 6 item.

d.      Data tentang Aktivitas belajar extrakurikuler diperoleh dari penyebaran angket yang berjumlah 6 item.


2.        Skoring Data

Skoring data adalah perhitungan skor yang diperoleh dari tiap-tiap responden sesuai dengan klasifikasi tersebut di atas dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       Untuk jawaban item A mendapatkan 3

b.      Untuk jawaban item B mendapatkan 2

c.       Untuk jawaban item C mendapatkan 1

3.        Kategori

Setelah data diperoleh, maka selanjutnya adalah menentukan kategorinya untuk kepercayaan analisis. Kategori ini dijadikan dalam dua kelompok, yaitu kategori baik (B) dan kategori kurang (K). Adapun rumus yang dipergunakan untuk menentukan responden yang tergolong dalam kategori baik (B) atau kategori kurang (K) adalah dengan mencari mean (rata-rata) terlebih dahulu yaitu dengan rumus sebagai berikut :


Keterangan:

M       = Rata-rata

åx      = Jumlah keseluruhan dalam angket

N        = Banyaknya responden

Sehingga nanti akan diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

a.       Bila responden memperoleh skor sama dengan atau di atas jumlah rata-rata, maka dikategorikan baik (B)

b.      Bila responden memperoleh skor di bawah jumlah rata-rata, maka dikategorikan kurang  (K)

4.        Tabulasi Data

Setelah data diberi kategori selanjutnya dimasukkan dalam tabel persiapan dan tabel kerja. Untuk lebih jelasnya akan disajikan data hasil angket dalam tabel berikut ini:

TABEL 3.6

REKAPITULASI DATA TENTANG KEDISIPLINAN GURU

DI SEKOLAH DAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA

No

Res

Kedisiplinan

Guru

Aktivitas Belajar Siswa

Intrakurikuler

Kokurikuler

Extrakurikuler

Jml

Ktg

Jml

Ktg

Jml

Ktg

Jml

Ktg

Jml

Ktg

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

1

12

B

24

B

17

K

18

B

59

B

2

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

3

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

4

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

5

10

K

22

K

17

K

18

B

57

K

6

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

7

12

B

22

K

18

B

18

B

58

K

8

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

9

12

B

24

B

16

K

18

B

58

K

10

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

11

12

B

22

K

18

B

18

B

58

K

12

9

K

22

K

18

B

16

K

56

K

13

12

B

24

B

16

K

18

B

58

K

14

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

15

12

B

23

K

18

B

18

B

59

B

16

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

17

10

K

23

K

17

K

16

K

56

K

18

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

19

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

20

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

21

11

K

23

K

18

B

18

B

59

B

22

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B


 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

 

12

B

24

B

16

K

17

K

57

K

24

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

25

11

K

23

K

18

B

16

K

57

K

26

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

27

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

28

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

29

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

30

12

B

22

K

16

K

18

B

56

K

31

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

32

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

33

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

34

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

35

12

B

24

B

18

B

16

K

58

K

36

12

B

23

K

18

B

18

B

59

B

37

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

38

12

B

24

B

15

K

17

K

56

K

39

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

40

12

B

23

K

18

B

18

B

59

B

41

12

B

24

B

18

B

17

K

59

B

42

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

43

11

K

22

K

16

K

16

K

54

K

44

12

B

24

B

17

K

18

B

59

B

45

12

B

24

B

17

K

18

B

59

B

46

12

B

23

K

18

B

18

B

59

B

47

12

B

24

B

18

B

18

B

60

B

48

12

B

24

B

18

B

16

K

58

K

49

12

B

24

B

16

K

18

B

58

K

50

11

K

24

B

16

K

17

K

57

K

51

12